Connect with us

Ekonomi

Pesangon Eks Karyawan 7 Eleven Belum Tuntas Terealisasi Dari Owner Sungkono Honoris

Published

on

Jakarta. –

 Tuntutan para karyawan terhadap pesangon ter PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) hingga saat ini belum dibayarkan. Pemutusan Sudah berjalan  7 tahun dari pihak Modern Nasional khususnya 7 Eleven Indonesia. 

Dalam hal ini Mulyadi selaku Penasehat SPSI Modern 7 Eleven Indonesia mengungkapkan, Saya berharap unjuk rasa ini mendapatkan respon baik dari Pak Sungkono. Saya berupaya merangkul sebanyak 62 karyawan yang belum dibayarkan pesangonnya ini untuk bergabung bersama sama menuntut hak-hak mereka. Lebih kurang sudah berjalan 7 tahun pesangon  belum terealisasi dari Modern 7 Eleven Indonesia. 

“Kita minta rasa peduli serta tanggung jawabnya sebagai owner ataupun sebagai komisaris Bapak Sungkono honoris dan Henri honoris untuk mendengar apa yang telah menjadi komitmen bersama pada waktu saya berhadapan itu  Karyawan akan dibayar ataupun dilunasi tapi kenyataannya hingga saat ini belum dilunasi,” ujarnya saat dijumpai di aksi demo tuntutan pesangon di bilangan Sultan Hasanudin Jakarta Selatan, Senin siang (31/7/2023). 

Mulyadi selaku Penasehat SPSI Modern 7 Eleven Indonesia

“Saya melihat aset-aset modern masih ada, tapi kita merasa tidak ada rasa bertanggung jawab kepada karyawan yang telah ter PHK. Kita minta Pak Sungkono dan juga Pak Henri harap peduli pada karyawan yang sampai saat ini belum dibayarkan semua pesangon yang sebelumnya telah disepakati bersama,” ucapnya.

Lebih lanjut, Mulyadi mengatakan, Sebesar 30 persen yang baru dibayarkan, harapannya sisanya segera dilunasi. 

Sampai saat ini Kita meminta tanggung jawabnya untuk melunasi pesangon karyawan yang telah di PHK. Yang masih harus dibayarkan 62 karyawan dengan komitmen karyawan yang hadir saat itu lebih kurang Rp.2,7 miliar yang belum dilunasi. 

 pesangon kami karena sudah 7 Tahun lamanya. Itu cukup lama bagi kami alasannya perusahaan sudah tutup, keuangan macet, itu sudah bukan karyawan Kami lagi. 

Kita melihat masih ada gedung dihadapan kami ini,  kendaraan maupun aset lainnya dan juga masih ada usaha untuk mengembangkan usaha. 

Sampai saat ini Kita meminta tanggung jawabnya untuk melunasi pesangon karyawan yang telah di PHK. Yang masih harus dibayarkan 62 karyawan dengan komitmen karyawan yang hadir saat itu lebih kurang Rp.2,7 miliar yang belum dilunasi. 

Kalau tak terpenuhi dan dituntaskan juga, kita akan terus cari di manapun, kita akan terus berjuang terus sampai kapanpun di manapun sampai Bapak Sungkono sama Bapak Hendri yang masih ada di permukaan bumi kita akan kejar. Dan ini adalah hak saya yang harus saya tagih, itu adalah hutang yang diatur undang undang. Tutup Mulyadi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Harap Belanja Pemerintah Desa Bisa Tepat Sasaran dan Sesuai Potensi

Published

on

Denpasar – Aparatur pemerintahan desa diharapkan dapat membelanjakan anggarannya secara tepat sasaran dan sesuai potensi yang dimiliki. Belanja yang tepat sasaran dibutuhkan agar dapat berkontribusi maksimal dalam mendukung pembangunan perekonomian. Hal ini mengingat pemerintah telah menggelontorkan dana desa sejak diberlakukannya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagai bentuk komitmen pemerintahan Presiden Jokowi dalam membangun Indonesia dari pinggiran.

Demikian disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Paudah saat menutup Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tahun 2023. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Aston, Kota Denpasar, Bali, Kamis (26/10/2023).

Lebih lanjut, Paudah menjelaskan, P3PD merupakan salah satu upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas belanja pemerintahan desa dengan cara meningkatkan pengetahuan aparatur desa. Adapun pelatihan ini melibatkan 33.458 desa dari seluruh provinsi. Khusus dari Provinsi Bali, yakni melibatkan 1.900 peserta dari 475 desa yang berasal dari unsur aparatur pemerintahan desa dan pengurus kelembagaan desa.

“Tuntas sudah proses pelatihan yang saudara-saudara sekalian jalani, dan saya percaya bahwa saudara-saudara yang telah mengikuti pelatihan ini pastinya telah dapat memahami setiap materi yang diajarkan,” katanya.

Paudah berharap, berbagai materi pelatihan tersebut dapat diimplementasikan sesuai situasi, kondisi, dan kebutuhan di wilayah desanya masing-masing.

Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan, upaya percepatan pembangunan desa yang berkelanjutan tidak hanya dilihat dari segi pembangunan infrastruktur. Namun, upaya ini juga perlu memperhatikan pembangunan kualitas sumber daya desa. “Terutama sumber daya manusia (SDM) yang unggul sehingga dapat mengelola sumber daya alam (SDA) dengan optimal untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan dapat meningkatkan roda perekonomian di desa,” paparnya.

Menurutnya, berdasarkan hasil identifikasi ditemukan tantangan utama yang dihadapi pemerintahan desa. Tantangan itu, antara lain belum optimalnya pelayanan dasar dan belum kuatnya kapasitas SDM pemerintah di tingkat desa. Kondisi ini mengakibatkan ketimpangan sosial dan kemiskinan masyarakat desa.

Selain itu, pemerintahan desa juga belum mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya atau potensi yang dimiliki dalam mendukung perekonomian desa. Walhasil, kontribusi dalam mendukung pembangunan perekonomian desa belum terlalu signifikan.

Tak hanya itu, kapasitas perencanaan dan penganggaran juga masih inklusif. Hal ini mengakibatkan pemanfaatan data dalam setiap tahapan pembangunan masih belum memadai, sehingga basis pembangunan dan perekonomian masyarakat desa belum terpadu.

“Melalui kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa ini, saudara-saudara diharapkan dapat menyerap setiap materi yang disampaikan, sehingga mampu meningkatkan tiga ranah PSK yaitu pengetahuan, sikap, dan keterampilan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD dan Dukcapil Provinsi Bali Putu Anom Agustina mengatakan, sejak keluarnya UU Desa, desa diberi wewenang untuk menentukan urusannya sendiri. Dengan kewenangan ini, desa diharapkan mampu mencapai tujuan pembangunan secara lebih maksimal. Meski diakui, hal itu belum didukung oleh pengelolaan APBDes yang efektif dan efisien. “Belum optimal belanja desanya,” ujarnya.

Continue Reading

Berita

GMK’2009 dan DPC. IP-KI Kulon progo Menggelar Sarasehan UMKM

Published

on

Kulon Progo – Dialog & sarasehan bersama perwakilan elemen masyarakat dalam orientasi mendorong keluarga sejahtera yang diselenggarakan oleh GMK’2009 /Generasi muda kulon Progo & DPC IPKI /Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia Kabupaten kulon Progo pada hari rabu tanggal 25 Oktober 2023,pukul.14.30 Wib-selesai yang bertempat di RM Lesehan Omah Kampung desa Jatirejo kecamatan Lendah Kabupaten kulon Progo. Kegiatan sarasehan bertujuan untuk menjaring aspirasi serta karya berbagai ide dari lapisan masyarakat khususnya di wilayah kecamatan Galur dan Lendah .

Disamping itu, kegiatan tersebut bertujuan juga untuk membangun komunikasi sosial serta peran aktif generasi muda agar mempunyai rasa kepedulian terhadap lingkungannya.

Acara tersebut di hadiri beberapa perwakilan kelompok masyarakat seperti pedagang kaki lima, warga difabel, komunitas penjahit, home industri berserta unit usaha yang lain dimana notabenenya masih membutuhkan perhatian dari pemerintah dalam pengembangan pada penguatan modal usaha untuk meningkatkan hasil produksi.

Anggota DPRD kabupaten kulon Progo bapak Priyo Santoso SH.MH untuk menanggapi persoalan yang dihadapi oleh masyarakat harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah serta wakil rakyat di Kulon progo. Pembangunan Wira usaha dalam bentuk UMKM harus mempunyai daya dukung kreatifitas tinggi dari pelaku usaha itu sendiri. Yang tentu saja secara permodalan pemerintah harus membantu.

kemudian dari salah satu peserta dialog dan sarasehan bapak Bingat Sudiyanto ketua Paguyuban Pancer Umbul Songo Kapenewon Pengasih kabupaten kulon Progo mengapresiasi acara tersebut dan mengharapkan kegiatan seperti dialog dan saresehan bersama masyarakat.
Diharapkan kedepannya kegiatan sarasehan terkait UMKM bisa dilaksanakan di wilayah kecamatan yang lain agar terbangun semangat bersatu membangun kulon Progo dengan kearifan lokal.

Sekertaris GMK2009/Generasi muda kulon Progo Ari Kurniawan dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa banyak generasi muda sebagai pelaku usaha yang perlu bantuan permodalan dalam memproduksi hasil industri rumahan , baik kuliner maupun cindera mata atau suvenir khas kulon Progo. Mau kemana mereka Bisa mencari modal kecuali dengan pemerintah daerah. Dan sangat di khawatirkan apabila dalam mengembangkan usaha mikro mereka terjebak dalam Pinjol/ pinjaman online yang sedang marak marak.

Riyanto,SH Sekertaris DPC IPKI/Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia kabupaten kulon Progo menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tanggung jawab moral bersama sebagai generasi muda dalam membangun jati diri agar mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap lingkungannya sekaligus menanamkan semangat gotong royong dalam membangun potensi lokal diwilayahnya masing-masing khususnya di kabupaten kulon Progo pada umumnya.

(Acara dialog dan sarasehan berjalan lancar kemudian ditutup dengan doa bersama oleh segenap peserta)

( Budi LS)

Continue Reading

Berita

DJKI Canangkan 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis

Published

on

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, resmi mencanangkan 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis. Pencanangan ini merupakan upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mempromosikan produk unggulan daerah.

“Pencanangan ini juga sebagai upaya melindungi produk-produk unggulan tersebut dari penyalahgunaan atau pemalsuan, serta mempromosikan produk-produk unggulan daerah yang merupakan bagian dari identitas budaya dan alam. Pencanangan ini juga merupakan penghargaan terhadap keragaman kreativitas masyarakat untuk mengolah, mengembangkan keunikan dan ciri khas yang dimiliki wilayah yang layak untuk dihargai dan dipromosikan” ujar Yasonna pada Penutupan Tahun Tematik Merek 2023 dan Pencanangan Tahun Tematik Indikasi Geografis 2024 pada Rabu, 25 Oktober 2023 di Lapangan Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan.

Yasonna melanjutkan bahwa indikasi geografis diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan pemasaran produk-produk dari wilayah. Yasonna meyakini dengan adanya label indikasi geografis, maka akan memberikan keyakinan kepada konsumen bahwa produk tersebut memiliki kualitas dan ciri khas yang spesifik. Selain itu, produk-produk tersebut juga dapat menjadi daya tarik pariwisata yang dapat meningkatkan kunjungan wisata ke wilayah tersebut.

Kendati demikian, pelindungan indikasi geografis sebagai produk unggulan daerah yang berbasis kekayaan intelektual (KI) memerlukan sinergitas dan kolaborasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan baik di pusat maupun di daerah, terutama terkait dengan pasca terdaftarnya suatu produk indikasi geografis.

“Untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelindungan indikasi geografis, saya minta Kantor Wilayah Kemenkumham terus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di wilayah serta aktif mendorong pengembangan indikasi geografis melalui pemeliharaan karakteristik dan kualitas produk di wilayah agar dapat memberikan kontribusi bagi perekonomian di wilayah,” kata Yasonna.

Tahun depan, sebagai program unggulan, DJKI akan menyelenggarakan program Geographical Indication Goes to Marketplace, di mana program tersebut bertujuan untuk memberikan peningkatan kapasitas dan peran pemilik indikasi geografis dalam melakukan promosi dan komersialisasi produk indikasi geografis yang memiliki target akhir berupa pemasaran pada marketplace.

Selain itu, DJKI akan menyelenggarakan program-program khusus untuk percepatan pendaftaran indikasi geografis. Pemerintah daerah dan masyarakat perlindungan indikasi geografis (MPIG) akan bisa menikmati fasilitas bantuan teknis permohonan saat telah memetakan potensi indikasi geografis di daerah. Selanjutnya, DJKI akan membantu penyusunan draft permohonan pelindungan indikasi geografis melalui program Geographical Indication Drafting Camp.

“Masyarakat juga akan mendapatkan pendampingan langsung dalam program Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis sehingga kesalahan dalam pengajuan permohonan bisa dibenahi lebih cepat dan produk indikasi geografis bisa segera mendapatkan pelindungan,” terangnya.

DJKI juga terus melanjutkan pengawasan mutu kualitas produk indikasi geografis yang telah terdaftar agar terjaga kesesuaian dan konsistensi antara deskripsi dengan keadaan geografisnya. Pengawasan ini sangat penting untuk menjaga reputasi produk yang telah diberi pelindungan oleh negara.

Sejauh ini, produk indikasi geografis yang sudah terdaftar di DJKI berjumlah 138 produk, di antaranya terdiri dari 15 produk dari luar negeri dan sisanya dari produk lokal. Produk indikasi geografis Indonesia didominasi kopi-kopian.

Sementara itu, pencanangan salah satu rezim kekayaan intelektual telah menjadi salah satu tradisi di DJKI untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya kekayaan intelektual. Tahun tematik indikasi geografis ini dilakukan setelah sebelumnya tahun 2023 dicanangkan sebagai tahun merek

Penutupan Tahun Merek digelar dengan kegiatan Merek Festival 2023 yang berlangsung pada tanggal 23 s.d 25 Oktober 2023. Kegiatan yang bertema “Cinta Lokal Sentuhan Global: Merek Kita, Cerita Kita Bangga di Panggung Dunia”. Pada kegiatan ini DJKI telah melibatkan banyak pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah yang telah memiliki merek, produk merek kolektif, dan produk indikasi geografis dari beberapa wilayah di Indonesia.

 

Continue Reading

Trending