Connect with us

Uncategorized

Kasad : Media Adalah Modal Penting Mencari Solusi Permasalahan Bangsa

Published

on

JAKARTA, 

Media yang peduli terhadap permasalahan Human Security, adalah modal penting bangsa ini untuk melangkah dan bergerak maju mencari solusi masalah-masalah kemanusiaan dan keindonesiaan.

Demikian disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, pada acara KASAD Award 2023 yang digelar di Aula A.H. Nasution, Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Senin (10/7/2023).

Lebih lanjut, dalam acara yang mengusung tema “Bersama Merawat Kebangsaan” ini, Kasad mengurai bahwa konklusi tersebut didasarkan pada hasil pengamatan TNI AD atas peran strategis media sebagai penyalur informasi yang akurat, berimbang, dan independen dalam mengartikulasikan 10 isu strategis bangsa dalam pemberitaan-pemberitaannya. Dimana kesepuluh isu strategis tersebut juga merupakan program prioritas pemerintah yang sangat dibutuhkan bangsa dan masyarakat Indonesia saat ini, yaitu :

1. Keberagaman dan Toleransi

2. Melawan Radikalisme

3. Pengarusutamaan Gender (PUG)

4. Inovasi Digital

5. Solidaritas Internasional

6. TNI AD di Tengah Kesulitan Rakyat

7. Pembangunan di Daerah 3T

8. Perlindungan Anak

9. Menekan Stunting

10. Pelestarian Kebudayaan

“Oleh karena itu, KASAD Award 2023 ini ditujukan untuk memberikan apresiasi kepada media online yang memberi perhatian pada isu-isu strategis tersebut. Tentunya dengan tetap mempertimbangkan aspek kelengkapan informasi, variasi penyajian dan isi konten yang berimbang, serta berkontribusi dalam mengedukasi masyarakat,” ujarnya, seraya menyebut bukan tidak mungkin, ke depannya segmentasi media yang dinilai akan diperluas mencakup juga media cetak, televisi dan radio.

Sepuluh kategori yang berhubungan dengan isu Human Security tadi menjadi dasar pencarian konten artikel yang dibuat oleh media nasional, media daerah, dan media kampus di platform digital. Sejak Mei 2022 hingga Mei 2023, Panitia KASAD Award 2023 menjaring sekitar 3 juta artikel dari 221 media yang mengangkat isu berdasarkan kategori-kategori tadi. Selanjutnya panitia menyaring kembali berdasarkan nama perusahaan media yang terverifikasi di Dewan Pers (kecuali media kampus), dan jumlah atau kuantitas pemberitaan tentang isu-isu tersebut. Dari seleksi tersebut, dewan juri KASAD Award menelaah dan memberikan skor terhadap 2.030 artikel yang diproduksi oleh 72 media yang masuk ke tahap final. Hingga akhirnya diputuskan 24 media keluar sebagai pemenang KASAD Award 2023, dengan rincian sebagai berikut :

1. Kategori Keberagaman dan Toleransi

– Media Nasional : Kompas.com

– Media Daerah : Nu.or.id

Media Kampus : Suarausu.or.id

2. Melawan Radikalisme

Media Nasional : Tempo.co

Media Daerah : Nu.or.id

Media Kampus : Pabelan-online.com

3. Pengarusutamaan Gender

Media Nasional : Tempo.co

Media Daerah : Solopos.com

Media Kampus : Balairungpress.com

4. Inovasi Digital

Media Nasional : Kontan.co.id

Media Daerah : Klikwarta.com

Media Kampus : Gelorasriwijaya.co

5. Solidaritas Internasional

Media Nasional : Cnnindonesia.com

Media Daerah : Koran-jakarta.com

6. TNI AD di Tengah Kesulitan Rakyat

Media Nasional : Liputan6.com

Media Daerah : Radarsolo.jawapos.com

7. Pembangunan di Daerah 3T

Media Nasional : Antaranews.com

Media Daerah : Padek.jawapos.com

8. Perlindungan Anak

Media Nasional : Idntimes.com

Media Daerah : Suaramerdeka.com

9. Menekan Stunting

Media Nasional : Republika.co.id

Media Daerah : Timesindonesia.co.id

10. Pelestarian Kebudayaan

Media Nasional : Kumparan.com

Media Daerah : Krjogja.com

Dewan juri KASAD Award terdiri atas tujuh tokoh yang mumpuni di bidang masing-masing. Diketuai oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Kadispenad Brigadir Jenderal Hamim Tohari, peneliti komunikasi Effendi Gazali, Ketua Badan Pengurus SETARA Institute Ismail Hasani, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wenseslaus Manggut, dan dua perwakilan perusahaan media, yakni Arif Zulkifli dari Tempo dan Sonya Hellen Sinombor dari Kompas.

Acara ini dihadiri sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, pejabat negara dan instansi, pejabat utama Jajaran TNI dan Polri, pemuka agama, serta puluhan Pemred media massa. Acara yang dipandu Letkol Tituler Dedy Corbuzier dan Ida Parwati tersebut juga dimeriahkan oleh penampilan Kartika Symphoni Orchestra TNI AD, peraih berbagai penghargaan tingkat nasional dan internasional, sebagai pengiring alunan nada. (Dispenad)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Kang Nurdin DSPC Bogor di Nobatkan Sebagai Panglima Baranusa Depok dan ketua DPC. Perguruan Silat Maung Bodas Kab. Bogor.

Published

on

Arak arakan pengukuhan Kang Nurdin sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. PS. Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Poto istimewa)

Bogor, Keradenan

Dalam acara Perhelatan Haul  KH. Safe’i bin Nasib tokoh ulama dan wali penyebar agama Islam Keradenan Bogor  yang dihadiri oleh beberapa perkumpulan Perguruan silat dan Ormas ke Kab. Bogor berlangsung hikmat meriah. Dalam acara perhelatan dilangsungkan juga pengukuhan Kang Nurdin DSPC sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. Perguruan silat Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Kamis 27 Juli 2023)

Adapun yang mengukuhkan diantaranya KH. M. Fajar Laksana pimpinan Pondok Pesantren Al.Fath Sukabumi Jabar, ketua DPC. PS. Maung Bodas DKI Jakarta pak Hartono,  Muspika wilayah Keradenan serta para pemuka masyarakat dan ketua Perguruan silat Jabodetabek.

‌Kang Nurdin mengatakan bahwa salam satu komando, salam sabatin, salam budaya. Acara ini terselenggara berkat sokongan dan doa restu dari berbagai perguruan silat yang satu rasa satu nafas alam mempertahankan seni budaya pencak silat Jawa Barat. Disamping itu ini adalah bentuk silaturahmi yang terus menerus dan tiada henti. Insya Allah ke depan pelestarian seni budaya silat Sunda dan Betawi dapat dukungan dari masyarakat dan pemangku kebijakan di wilayah maupun tingkat Nasional”.

kang Nurdin menambahkan, Dengan semangat pertahanan serta pelestarian terhadap seni budaya silat Sunda dan Betawi kami para pesilat siap bersinergi dengan berbagai instansi terkait pemberdayaan kebudayaan seni silat Sunda dan Betawi. Dan juga kami akan selalu mengadakan sosialisasi terhadap generasi muda untuk mencintai budaya silat”. Jelas kang Nurdin. 

Continue Reading

Uncategorized

Kaesang Pangarep Resmikan Outlet Sang Pisang di Kota Depok

Published

on

 Depok. 

– Kedatangan Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menyambangi Sawangan Depok, Jawa Barat. Kaesang datang bersama istrinya, Erina Gudono, 

“Selamat sore semuanya terima kasih buat semuanya, Ibu-ibu, Bapak-bapak, dan Adik-adik juga terima kasih sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang,” ujar Kaesang dalam sambutannya, di Jalan Abdul Wahab, Sawangan Depok  Selasa (25/7/2023).

” Kaesang datang mengenakan baju berwarna putih dan krem. Sedangkan Erina mengenakan baju berwarna hitam.

“Menurutnya, kedatangannya ke Depok hanya untuk meresmikan gerai makanan miliknya di Sawangan. Bukan untuk berkampanye, meski digadang-gadang akan maju di Pilkada Depok 2024.


“Kaesang mengatakan kedatangannya untuk membuka usaha makannya. Kaesang menyebut kedatangannya ke lokasi bukan untuk kampanye.


“Perlu saya ingatkan sekali lagi ini bukan kampanye, ini saya buka Sang Pisang di sini,” lanjutnya.


Pada pukul 16.18 WIB, Kaesang bersama Vicky Prasetyo dan Babe Cabita berkaraoke. Mereka juga ramai difoto oleh warga di lokasi.

“Terima kasih yang sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang. Perlu saya ingatkan sekali lagi, ini itu bukan kampanye,” jelas Kaesang, Selasa.

“Saya di sini akan membuka Sang Pisang di Depok yang kedua karena dulu sudah pernah di Margonda, cuma tutup. Saya buka lagi di Sawangan kali ini,” Pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM Gelar Seminar Nasional Bertema Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat

Published

on

 Jakarta, Graha Pengayoman 

Seminar Nasional “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP”  (Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM)

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM menyelenggarakan acara Seminar Nasional bertema “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP” Kegiatan ini dimaksudkan selain sebagai wadah sosialisasi kebijakan Pemerintah khususnya tentang KUHP baru kepada masyarakat, juga sebagai bentuk identifikasi isu, permasalahan serta kebutuhan atas pengaturan konsep “hukum yang hidup di dalam masyarakat”. 

Hal ini dimaksud agar Pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM dapat menjanng masukan dari berbagai pihak atas materi muatan yang perlu dimuat pada Peraturan Pemenntah (PP) yang akan dibuat tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat. 

Kegiatan ini menghadirkan 5 (lima) Narasumber diantaranya:

 adalah Prof. Dr. Edward O.S. Hianej, S.H., M.Hum., Wakil Menteri Hukum dan HAM, sebagai keynote speech yang menyampaikan maten tentang Politik Hukum dan Arah Pengaturan Hukum Adat dalam KUHP. 

Selain itu kegiatan ini juga menghadirkan narasumber eksternal lainnya seperti :

1) Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang memaparkan mengenai Pluralisme Hukum: Hukum Positif dan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat: 

2) Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, yang memaparkan tentang Tantangan Penerapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat dalam Penegakan Hukum,

 3) Fery Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D., Dosen Bidang Hukum Pidana (Pidana Adat) Universitas Sultan Agung Tirtayasa yang menyampaikan tentang Strategi Inktusi Hukum Adat ke dalam Hukum Pidana Nasional,

  4) Erasmus A.T. Napitupulu, S.H., Direktur Eksekutif /Institure for Criminal Justice Reform (ICJR) yang menyampaikan tentang Pembaharuan Hukum Pidana dalam Konstruksi Formalisasi Hukum yang Hidup dalam Masyarakat. 

Pada kesempatan ini peserta adalah semua pihak yang berkaitan dengan proses pembentukan PP tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat, baik dari unsur kementerian/lembaga : organisasi nonpemerintah, akademisi : serta masyarakat umum.

Continue Reading

Trending