Depok,
Sesuai amanah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kota Layak Anak, Kelurahan Keaung Kecamatan Sawangan Kota Depok mengadakan Rakor Gugus Tugas Kelurahan Layak anak.
berbagai macam upaya untuk terlaksananya perlindungan dan pemenuhan hak anak dengan mengembangkan strategi membentuk Kelurahan Layak Anak (Dekelana), (13/4/2023)
Menurut Lurah kedaung Dion Wjaya SE. bahwa program KLA menuntut sinergi pada semua pemangku kepentingan dengan prinsip “kepentingan terbaik untuk anak”. Upaya peningkatan kualitas harus terus menerus dilakukan oleh semua pihak sehingga Kota Layak Anak tidak hanya symbol atau slogan tetapi lebih menekankan pada implementasi dalam rangka menyiapkan anak-anak sebagai generasi sehat, cerdas, dan berakhlak melalui perlindungan dan pemenuhan hak anak ". Jelas Dion.
" Pemahaman yang merata diharapkan dalam pencapaian tujuan pemenuhan hak anak dan evaluasi secara terus menerus guna peningkatan kualitas. Wilayah dan wakil OPD dapat menjabarkan data pencapaian sektornya masing-masing dalam pemenuhan hak anak secara optimal. Oleh karena itu Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana melalui Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak menyelegarakan kegiatan Penguatan Gugus Tugas Kelurahan Layak Anak". Tandas Dion Wijaya.
Hadir dalam acara tersebut diantaranya pemberi Materi pembekalan ( Neni Triana dari DP3AP2 KB, Ibu Halimah dari P2KB kec. Sawangan), para ketua RT RW se- Kelurahan Kedaung, ibu ibu kader PKK dan Posyandu se- kelurahan Kedaung, serta para Staf kelurahan Kedaung.