Connect with us

Uncategorized

Banjir Rob Yang Terjadi Bersamaan Dengan Gempabumi Talaud M 7.1 Paksa 80 Warga Mengungsi

Published

on

Malut,

 Sebanyak 80 warga masih bertahan di lokasi pengungsian yang berada di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Higenis, Desa Wosia, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, sejak Rabu (18/1) malam hingga hari ini, Kamis (19/1). Para warga tersebut masih mengungsi karena rumah mereka rusak terdampak banjir rob.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Utara, Abman menuturkan bahwa warga diungsikan hingga beberapa waktu ke depan, mengingat gelombang air laut masih tinggi dan berpotensi terjadi rob susulan. Abman menambahkan, pihaknya akan terus memonitor kondisi cuaca dan perairan sesuai rekomendasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

“Mereka kami minta untuk tetap mengungsi sementara sampai beberapa waktu ke depan. Di samping memang karena rumah mereka rusak karena rob, kita juga tunggu informasi dari BMKG,” jelas Abman melalui sambungan telepon.

Lebih lanjut, Abman menuturkan bahwa pengungsian warga tersebut didirikan karena dampak dari banjir rob, bukan karena gempabumi dengan skala magnitudo (M) 7.1 yang mengguncang pada Rabu (18/1) pukul 13.06 WIB, atau sesaat sebelum kemudian terjadi banjir rob. Abman juga memastikan bahwa banjir rob tersebut terjadi karena faktor cuaca, bukan dipicu oleh gempabumi.

“Itu dua hal yang berbeda. Jadi rob ini memang terjadi bersamaan, sesaat setelah gempabumi. Namun bukan karena gempa, melainkan faktor cuaca. BMKG sebelumnya sudah memberikan informasi tentang adanya potensi banjir rob,” jelas Abman.

Pihak BPBD Kabupaten Halmahera Utara telah memberikan bantuan kebutuhan dasar, baik makanan, logistik lainnya dan peralatan yang dibutuhkan selama di pengungsian. BPBD Kabupaten Halmahera Utara juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membuat tanggul penahan ombak dari kantong berisi pasir dan melakukan pembersihan puing bangunan yang rusak akibat terdampak banjir rob.

Situasi Kondusif

Gempabumi M 7.1 sendiri telah menyebabkan dua unit rumah rusak di Desa Sabatai Tua, Kecamatan Morotai Selatan dan empat unit rumah rusak di Desa Sangowo Barat, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Morotai.

BPBD Kabupaten Pulau Morotai saat ini telah melaporkan bahwa sedikitnya ada 24 jiwa yang terdampak gempabumi tersebut. Tidak ada korban jiwa atas peristiwa itu, situasi sudah kondusif dan kerugian material masih dalam pendataan lebih lanjut.

Sementara itu hasil laporan sementara dari Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), gempabumi yang berpusat di 2.80 LU dan 127.11 BT itu juga dirasakan di Kabupaten Halmahera Barat dan Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara. Berikutnya Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dan Kabupaten Kepulauan Sangihe di Provinsi Sulawesi Utara, juga melaporkan guncangan gempabumi dengan periode waktu antara 20-25 detik.

Hingga saat ini, BMKG mencatat ada sebanyak 31 gempabumi susulan dengan skala M 3.8 sampai dengan M 5.3 yang berpusat tak jauh dari lokasi episentrum gempa utama..

Sebagai antisipasi adanya potensi dampak gempabumi susulan, BPBD setempat telah memberikan rekomendasi kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Masyarakat juga diminta agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempabumi.

Selanjutnya BPBD juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa dan memastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa, atau tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum memutuskan untuk kembali ke dalam rumah masing-masing.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Kang Nurdin DSPC Bogor di Nobatkan Sebagai Panglima Baranusa Depok dan ketua DPC. Perguruan Silat Maung Bodas Kab. Bogor.

Published

on

Arak arakan pengukuhan Kang Nurdin sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. PS. Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Poto istimewa)

Bogor, Keradenan

Dalam acara Perhelatan Haul  KH. Safe’i bin Nasib tokoh ulama dan wali penyebar agama Islam Keradenan Bogor  yang dihadiri oleh beberapa perkumpulan Perguruan silat dan Ormas ke Kab. Bogor berlangsung hikmat meriah. Dalam acara perhelatan dilangsungkan juga pengukuhan Kang Nurdin DSPC sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. Perguruan silat Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Kamis 27 Juli 2023)

Adapun yang mengukuhkan diantaranya KH. M. Fajar Laksana pimpinan Pondok Pesantren Al.Fath Sukabumi Jabar, ketua DPC. PS. Maung Bodas DKI Jakarta pak Hartono,  Muspika wilayah Keradenan serta para pemuka masyarakat dan ketua Perguruan silat Jabodetabek.

‌Kang Nurdin mengatakan bahwa salam satu komando, salam sabatin, salam budaya. Acara ini terselenggara berkat sokongan dan doa restu dari berbagai perguruan silat yang satu rasa satu nafas alam mempertahankan seni budaya pencak silat Jawa Barat. Disamping itu ini adalah bentuk silaturahmi yang terus menerus dan tiada henti. Insya Allah ke depan pelestarian seni budaya silat Sunda dan Betawi dapat dukungan dari masyarakat dan pemangku kebijakan di wilayah maupun tingkat Nasional”.

kang Nurdin menambahkan, Dengan semangat pertahanan serta pelestarian terhadap seni budaya silat Sunda dan Betawi kami para pesilat siap bersinergi dengan berbagai instansi terkait pemberdayaan kebudayaan seni silat Sunda dan Betawi. Dan juga kami akan selalu mengadakan sosialisasi terhadap generasi muda untuk mencintai budaya silat”. Jelas kang Nurdin. 

Continue Reading

Uncategorized

Kaesang Pangarep Resmikan Outlet Sang Pisang di Kota Depok

Published

on

 Depok. 

– Kedatangan Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menyambangi Sawangan Depok, Jawa Barat. Kaesang datang bersama istrinya, Erina Gudono, 

“Selamat sore semuanya terima kasih buat semuanya, Ibu-ibu, Bapak-bapak, dan Adik-adik juga terima kasih sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang,” ujar Kaesang dalam sambutannya, di Jalan Abdul Wahab, Sawangan Depok  Selasa (25/7/2023).

” Kaesang datang mengenakan baju berwarna putih dan krem. Sedangkan Erina mengenakan baju berwarna hitam.

“Menurutnya, kedatangannya ke Depok hanya untuk meresmikan gerai makanan miliknya di Sawangan. Bukan untuk berkampanye, meski digadang-gadang akan maju di Pilkada Depok 2024.


“Kaesang mengatakan kedatangannya untuk membuka usaha makannya. Kaesang menyebut kedatangannya ke lokasi bukan untuk kampanye.


“Perlu saya ingatkan sekali lagi ini bukan kampanye, ini saya buka Sang Pisang di sini,” lanjutnya.


Pada pukul 16.18 WIB, Kaesang bersama Vicky Prasetyo dan Babe Cabita berkaraoke. Mereka juga ramai difoto oleh warga di lokasi.

“Terima kasih yang sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang. Perlu saya ingatkan sekali lagi, ini itu bukan kampanye,” jelas Kaesang, Selasa.

“Saya di sini akan membuka Sang Pisang di Depok yang kedua karena dulu sudah pernah di Margonda, cuma tutup. Saya buka lagi di Sawangan kali ini,” Pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM Gelar Seminar Nasional Bertema Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat

Published

on

 Jakarta, Graha Pengayoman 

Seminar Nasional “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP”  (Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM)

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM menyelenggarakan acara Seminar Nasional bertema “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP” Kegiatan ini dimaksudkan selain sebagai wadah sosialisasi kebijakan Pemerintah khususnya tentang KUHP baru kepada masyarakat, juga sebagai bentuk identifikasi isu, permasalahan serta kebutuhan atas pengaturan konsep “hukum yang hidup di dalam masyarakat”. 

Hal ini dimaksud agar Pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM dapat menjanng masukan dari berbagai pihak atas materi muatan yang perlu dimuat pada Peraturan Pemenntah (PP) yang akan dibuat tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat. 

Kegiatan ini menghadirkan 5 (lima) Narasumber diantaranya:

 adalah Prof. Dr. Edward O.S. Hianej, S.H., M.Hum., Wakil Menteri Hukum dan HAM, sebagai keynote speech yang menyampaikan maten tentang Politik Hukum dan Arah Pengaturan Hukum Adat dalam KUHP. 

Selain itu kegiatan ini juga menghadirkan narasumber eksternal lainnya seperti :

1) Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang memaparkan mengenai Pluralisme Hukum: Hukum Positif dan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat: 

2) Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, yang memaparkan tentang Tantangan Penerapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat dalam Penegakan Hukum,

 3) Fery Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D., Dosen Bidang Hukum Pidana (Pidana Adat) Universitas Sultan Agung Tirtayasa yang menyampaikan tentang Strategi Inktusi Hukum Adat ke dalam Hukum Pidana Nasional,

  4) Erasmus A.T. Napitupulu, S.H., Direktur Eksekutif /Institure for Criminal Justice Reform (ICJR) yang menyampaikan tentang Pembaharuan Hukum Pidana dalam Konstruksi Formalisasi Hukum yang Hidup dalam Masyarakat. 

Pada kesempatan ini peserta adalah semua pihak yang berkaitan dengan proses pembentukan PP tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat, baik dari unsur kementerian/lembaga : organisasi nonpemerintah, akademisi : serta masyarakat umum.

Continue Reading

Trending