Connect with us

Uncategorized

SEBATAS NOSTALGIA , DISAJIKAN DALAM RANGKA MENYAMBUT HARI ULANG TAHUN KOTA TANGERANG SELATAN KE 14, Oleh Fachruddin Zuhri (FZ) ( Eksponen Tim Sembilan)

Published

on

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan genap berusia 14 (empat belas) tahun pada 26 November 2022 mendatang. Politisi, aktivis partai politik (parpol), birokrat, kelompok profesional, dan aktivis sosial kemasyarakatan yang dalam durasi 1998-2008 menghuni wilayah Kecamatan, Ciputat, Cisauk, Pamulang, Pagedangan, Serpong dan Pondok Aren (CIPASERA) dipastikan memahami bahwa, terbentuknya kota yang pernah disebut “bayi ajaib” Tangsel tak lahir begitu saja tanpa proses.

Terbitnya UU. Nomor 51 Tahun 2008, melalui lika liku panjang yang menyita waktu, tenaga, pikiran, energi lainnya, bahkan air mata para penggiat pemekaran dari berbagai elemen masyarakat. Kita patut bersyukur bahwa, dinamika proses terbentuknya Kota Tangsel, relatif mudah dan relatif murah tanpa berdarah-darah.

Banyak pihak terlibat dalam perjuangan melahirkan Tangsel, berbagai elemen masyarakat ambil bagian secara sadar, berdasarkan hobby berorganisasi, idealisme profesi, kebutuhan kelompok atau, komunitas. Apapun latar belakang dan motivasi mereka yang telah ambil bagian dalam proses melahirkan Tangsel tersebut, hemat penulis pantas mendapatkan apresiasi.

Aktivis CIPASERA, dianggap kelompok penggagas pembentukan kota otonom baru, awalnya berbasis utama pada Pimpinan Badan Perwakilan Desa (BPD), maka wajar jika Bupati Tangerang Drs. H. Ismet Iskandar membentuk FORMATS (Forum Masyarakat Tangerang Selatan), sebagai jawaban strategis atas aspirasn masyarakat CIPASERA yang semakin didukung masyarakat, awal terbentuknya FORMATS basis utamanya para Kepala Desa (KADES).

Faktanya kemudian CIPASERA dan FORMATS saling menyemangati, bak dua Petinju “sparing partner” di atas Ring, menunjukkan permainan cantiknya masing-masing, guna menyambut lahirnya Tangsel.

Setelah Presidium Pemekaran terbentuk, seluruh elemen masyarakat yang mendukung pemekaran berhimpun ke dalamnya, prediksi Alm. H. Margiono terbukti, Kota otonom baru Tangsel lahir, tanpa pergolakan yang meminta darah dan nyawa, semuanya berlangsung dalam suasana kondusif.

UU No.51 Tahun 2008, tanggal 26 November 2008. merupakan landasan yuridis formal terbentuknya Kota Tangsel Dalam Provinsi Banten, pun demikian pemerintahannya baru efektif berjalan mulai 24 Januari 2009, setelah dilantiknya Ir. HM. Shaleh MT, sebagai Penjabat Walikota.

Beberapa waktu kemudian, Walikota menerbitkan Keputusan No.: 001.5/Kep.88-Huk.0rg/2009, tanggal 3 Agustus 2009, tentang Pembentukan Tim Lomba Logo Daerah (TLLD) Pemerintah Kota Tangsel, yang Struktur Organisasi dan Personilnya terdiri dan: Pengarah: Walikota Ir. HM, Shaleh MT, KH. Zarkasih Nur, Alm. H. Margiono. Pembina: Sekertaris Daerah (SEKDA) Drs. H. Nanang Komara, M.Si. Penanggungjawab: ASDA I Drs. H. Ahadi, MM. Ketua Drs. H.Norodom Sukarno (Tokoh Masyarakat, unsur FORMATS), Sekertaris: Drs. H. Fachruddin Zuhri. M Si. (Profesional: Jurnalis dan Akademisi, unsur CIPASERA).

Anggota TLLD sbb: Drs. Heri Sumardi (Politisi Demokrat. unsur FORMATS), Drs. H. Suryadi Ni’an (Tokoh Masyarakat, unsur FORMATS), Drs. H. Mursidi Ilyas. MM. (Ketua Forum Kepala Kelurahan Tangsel, unsur FORMATS), Tb. Rahmatullah, S Pd. (Politisi PAN, unsur CIPASERA). Drs. H. Abdul Rojak, M.Ag. (Pemuka Agama, unsur CIPASERA). Ir. Landung Mintoharzo M Si (Tokoh Ormas, unsur CIPASERA), dan Agam Pamungkas (Semman dan Sejarawan, unsur CIPASERA), personil TLLD tersebut 9 (sembilan) orang, maka lebih populer dengan sebutan TIM SEMBILAN.

Tangsel segera genap 14 (empat belas) tahun, kita sepakat bahwa. banyak pihak (terutama birokrat dan Politisi) telah kebagian berkah atas keberadaan Tangsel RUMAH KITA BERSAMA. Logo Tangsel berupa badge, pin, dan atau bentuk tampilan laimhva. melengkapi busana kedinasan simbol martabat pemakainya, yang bagi penulis masih mengundang pertanyaan.

Apakah mereka yang sudah sampai pada kehendaknya paham bahwa, BLANDONGAN sebagai icon utama logo Tangsel mengandung makna tempat terjadinya musyawarah mufakat secara egaliter bernuansa kekeluargaan, dan Moto: CERDAS MODERN RELIGIUS (CMR) merupakan intipesan semangat Penggiat Pemekaran, agar semua pihak dalam wilayah im, secara sadar ambil bagian dalam proses mewujudkan masyarakat Tangsel: yang semakin cerdas, semakin modem, dan semakin religius tanpa sekat rasis.

Dalam nostalgia ini, izinkan penulis menyampaikan aspirasi dan harapan terserap dari: para penggiat pemekaran baik yang dari dahulu hingga sekarang berada di dalam sistem, maupun para penggiat pemekeran yang dari dahulu hingga sekarang berada di luar sistem pemerintahan, aspirasi yang masih perlu mendapatkan perhatian bersama:

Pertama, terkait Logo Daerah. elok rasanya jika ada semacam prasasti nokta sejarah akan hal itu, berharap kita tak menyesal dikemudian hari, manakala satu persatu diantara mereka berpulang kembali keharibaan Allah SWT., dan Kedua, Buku Sejarah Terbentuknya Kota Tamgsel, versi pemerintah yang diterbitkan Kantor Arsip Daerah. perlu dikaji ulang guna meng-akomodur barangkali saja, masih ada, fakta sejarah yang lepas, terutama dinamika yang terjadi antara pihak Eksekutif (Bupati dengan jajarannya) Kabupaten Tangerang dengan pihak Legislataf (DPRD) kala itu, atau boleh jadi masih ada Penggiat Pemekaran yang namanya belum tercantum, dipandang perlu dan pantas dicantumkan.

Kedua hal tersebut, hemat penulis perlu dipertimbangkan untuk mendapatkan perhatian bersama, SELAMAT ULANG TAHUN KE 14 KOTA
TANGSEL, Kota dan RUMAH KITA BERSAMA.
(FZ)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Kang Nurdin DSPC Bogor di Nobatkan Sebagai Panglima Baranusa Depok dan ketua DPC. Perguruan Silat Maung Bodas Kab. Bogor.

Published

on

Arak arakan pengukuhan Kang Nurdin sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. PS. Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Poto istimewa)

Bogor, Keradenan

Dalam acara Perhelatan Haul  KH. Safe’i bin Nasib tokoh ulama dan wali penyebar agama Islam Keradenan Bogor  yang dihadiri oleh beberapa perkumpulan Perguruan silat dan Ormas ke Kab. Bogor berlangsung hikmat meriah. Dalam acara perhelatan dilangsungkan juga pengukuhan Kang Nurdin DSPC sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. Perguruan silat Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Kamis 27 Juli 2023)

Adapun yang mengukuhkan diantaranya KH. M. Fajar Laksana pimpinan Pondok Pesantren Al.Fath Sukabumi Jabar, ketua DPC. PS. Maung Bodas DKI Jakarta pak Hartono,  Muspika wilayah Keradenan serta para pemuka masyarakat dan ketua Perguruan silat Jabodetabek.

‌Kang Nurdin mengatakan bahwa salam satu komando, salam sabatin, salam budaya. Acara ini terselenggara berkat sokongan dan doa restu dari berbagai perguruan silat yang satu rasa satu nafas alam mempertahankan seni budaya pencak silat Jawa Barat. Disamping itu ini adalah bentuk silaturahmi yang terus menerus dan tiada henti. Insya Allah ke depan pelestarian seni budaya silat Sunda dan Betawi dapat dukungan dari masyarakat dan pemangku kebijakan di wilayah maupun tingkat Nasional”.

kang Nurdin menambahkan, Dengan semangat pertahanan serta pelestarian terhadap seni budaya silat Sunda dan Betawi kami para pesilat siap bersinergi dengan berbagai instansi terkait pemberdayaan kebudayaan seni silat Sunda dan Betawi. Dan juga kami akan selalu mengadakan sosialisasi terhadap generasi muda untuk mencintai budaya silat”. Jelas kang Nurdin. 

Continue Reading

Uncategorized

Kaesang Pangarep Resmikan Outlet Sang Pisang di Kota Depok

Published

on

 Depok. 

– Kedatangan Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menyambangi Sawangan Depok, Jawa Barat. Kaesang datang bersama istrinya, Erina Gudono, 

“Selamat sore semuanya terima kasih buat semuanya, Ibu-ibu, Bapak-bapak, dan Adik-adik juga terima kasih sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang,” ujar Kaesang dalam sambutannya, di Jalan Abdul Wahab, Sawangan Depok  Selasa (25/7/2023).

” Kaesang datang mengenakan baju berwarna putih dan krem. Sedangkan Erina mengenakan baju berwarna hitam.

“Menurutnya, kedatangannya ke Depok hanya untuk meresmikan gerai makanan miliknya di Sawangan. Bukan untuk berkampanye, meski digadang-gadang akan maju di Pilkada Depok 2024.


“Kaesang mengatakan kedatangannya untuk membuka usaha makannya. Kaesang menyebut kedatangannya ke lokasi bukan untuk kampanye.


“Perlu saya ingatkan sekali lagi ini bukan kampanye, ini saya buka Sang Pisang di sini,” lanjutnya.


Pada pukul 16.18 WIB, Kaesang bersama Vicky Prasetyo dan Babe Cabita berkaraoke. Mereka juga ramai difoto oleh warga di lokasi.

“Terima kasih yang sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang. Perlu saya ingatkan sekali lagi, ini itu bukan kampanye,” jelas Kaesang, Selasa.

“Saya di sini akan membuka Sang Pisang di Depok yang kedua karena dulu sudah pernah di Margonda, cuma tutup. Saya buka lagi di Sawangan kali ini,” Pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM Gelar Seminar Nasional Bertema Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat

Published

on

 Jakarta, Graha Pengayoman 

Seminar Nasional “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP”  (Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM)

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM menyelenggarakan acara Seminar Nasional bertema “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP” Kegiatan ini dimaksudkan selain sebagai wadah sosialisasi kebijakan Pemerintah khususnya tentang KUHP baru kepada masyarakat, juga sebagai bentuk identifikasi isu, permasalahan serta kebutuhan atas pengaturan konsep “hukum yang hidup di dalam masyarakat”. 

Hal ini dimaksud agar Pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM dapat menjanng masukan dari berbagai pihak atas materi muatan yang perlu dimuat pada Peraturan Pemenntah (PP) yang akan dibuat tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat. 

Kegiatan ini menghadirkan 5 (lima) Narasumber diantaranya:

 adalah Prof. Dr. Edward O.S. Hianej, S.H., M.Hum., Wakil Menteri Hukum dan HAM, sebagai keynote speech yang menyampaikan maten tentang Politik Hukum dan Arah Pengaturan Hukum Adat dalam KUHP. 

Selain itu kegiatan ini juga menghadirkan narasumber eksternal lainnya seperti :

1) Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang memaparkan mengenai Pluralisme Hukum: Hukum Positif dan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat: 

2) Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, yang memaparkan tentang Tantangan Penerapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat dalam Penegakan Hukum,

 3) Fery Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D., Dosen Bidang Hukum Pidana (Pidana Adat) Universitas Sultan Agung Tirtayasa yang menyampaikan tentang Strategi Inktusi Hukum Adat ke dalam Hukum Pidana Nasional,

  4) Erasmus A.T. Napitupulu, S.H., Direktur Eksekutif /Institure for Criminal Justice Reform (ICJR) yang menyampaikan tentang Pembaharuan Hukum Pidana dalam Konstruksi Formalisasi Hukum yang Hidup dalam Masyarakat. 

Pada kesempatan ini peserta adalah semua pihak yang berkaitan dengan proses pembentukan PP tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat, baik dari unsur kementerian/lembaga : organisasi nonpemerintah, akademisi : serta masyarakat umum.

Continue Reading

Trending