Connect with us

Uncategorized

Rakernas LTM PBNU: Kuatkan Misi Sejahterakan Indonesia

Published

on

 

 

Ketua LTM PBNU H Mansyur Syaerozi 

Bogor Jabar,

 Lembaga Takmir Masjid Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LTM PBNU) meggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada Rabu-Kamis, 28-29 September 2022 di Wisma Tugu Kementerian Agama, Bogor, Jawa Barat. 

Ketua Panitia Pelaksana Rakernas LTM PBNU Wahyudin mengatakan kegiatan ini diikuti 16 LTM NU tingkat wilayah dan 93 pengurus LTM NU tingkat cabang. Selain itu, hadir juga peninjau dari 28 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan 58 dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Indonesia, sehingga total peserta 190 orang.

Rakernas LTM PBNU diharapkan bisa menghasilkan hal-hal terbaik sesuai dengan tujuan menguatkan kembali semangat dan tujuan didirikannya Lembaga Takmir Masjid NU bagi jamiyah NU. 

Selain itu, kata Wahyudin, melalui Rakernas dapat terselenggara koordinasi, konsolidasi program kerja Lembaga Takmir Masjid NU sinergis dan kolaboratif, mulai pusat sampai ranting bahkan anak-anak ranting, juga muncul gagasan-gagasan baru, isu-isu baru bagaimana masjid NU menghadapi kondisi hari ini ke depan dan tantangan selanjutnya.

Sejahterakan Indonesia

Ketua LTM PBNU H Mansyur Syaerozi menceritakan saat dirinya diangkat sebagai Ketua LTM PBNU masa khidmah 2015-2020, ia sowan kepada seorang kiai untuk meminta nasihat. Kiai tersebut justru mengajukan sebuah pertanyaan kepadanya mengenai definisi masjid. H Mansyur menjawab bahwa masjid adalah tempat bersujud. Namun sang kiai meminta dirinya bertanya kepada yang punya masjid, yaitu Allah swt.

Dari situ, H Mansyur memahami definisi masjid menurut Allah seperti yang terdapat dalam hadits qudsi berikut: “Sesungguhnya rumah-rumah-Ku di bumi adalah masjid-masjid. Siapa yang mendatangi masjid dia saya catat sebagai orang yang memakmurkan rumah-Ku. Beruntunglah orang yang bersuci di rumahnya (mandi dan ambil wudhu di rumahnya), kemudian menemui-Ku di rumah-Ku. Hak-Ku adalah memuliakan orang yang datang ke rumah-Ku,” katanya. 

“Datang saja dimuliakan. Apalagi yang mengurusi masjid. Maka itulah yang menjadi pegangan saya sebagai Ketua LTM sehingga mengurus masjid,” ujarnya. 

Pertanyaan kedua dari sang kiai, lanjut H Mansyur, mengenai apa yang diperintahkan oleh Yang punya rumah kepada manusia. “Perintah kepada kita adalah memakmurkannya,” lanjut H Mansur. 

Ia menyebutkan di dalam Al-Qur’an, ada dua perintah memakmurkan yaitu memakmurkan masjid dan memakmurkan bumi.  “Dialah Allah yang menciptakan kalian dari tanah dan menuntut kalian untuk memakmurkannya. Maka motto LTM PBNU adalah dari rumah-Nya, kita makmurkan bumi-Nya. Dari rumah-Nya kita makmurkan Indonesia,” seru H Mansur. 

Ia memberikan contoh jika ada sejuta masjid yang setiap masjidnya ada 50 jamaah, maka ada 50 juta jamaah yang dimakmurkan. Jika ada 50 juta jamaah yang dimakmurkan, maka berarti memakmurkan Indonesia. Sementara itu,

Kedudukan Istimewa

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Fahrur Rozi menegaskan pengurus Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTM NU) memiliki kedudukan istimewa. Pasalnya para pengurus LTM mengurusi rumah Allah swt yaitu masjid.

Gus Fahrur, sapaan akrabnya, menceritakan kisah Rasulullah Muhammad saw yang mempunyai seorang tukang bersih-bersih masjid bernama Ummu Mihjan.  Suatu malam, Ummu Mihjan meninggal dunia, lalu jenazahnya dishalatkan dan dikuburkan.

Para sahabat tidak ada yang memberi tahu Rasulullah. Paginya, Rasul bertanya, “Ke mana Ummu Mihjan? Kemana tukang bersih-bersih masjid saya?” 

Sahabat menceritakan bahwa Umu Mihjan telah meninggal dunia dan telah dimakamkan. Rasul lalu menegur mereka mengapa tidak ada yang memberi tahu? Rasul lalu mendatangi makam Ummu Mihjan dan melakukan shalat jenazah.  

“Itulah keistimewaan tukang bersih-bersih masjid sampai mendatangi kuburannya dan menshalatkan,” imbuhnya. 

Pengasuh Pondok Pesantren An-Nur 1 Bululawang, Malang, Jawa Timur itu menyebutkan hadits lainnya yang diriwayatkan Tirmidzi berikut. “Apabila engkau melihat seorang Muslim aktif ke masjid, maka saksikanlah itu adalah orang yang beriman.” 

Sebab, lanjutnya, satu dari tujuh kelompok yang kelak diberi keistimewaan di hari kiamat adalah orang yang hatinya selalu terkait dengan masjid, mencintai masjid. 

Gus Fahrur mengaku bangga dan memberikan dukungan dengan kegiatan Rakernas tersebut karena menjadi bukti keseriusan para takmir masjid dalam mengurusi masjid-masjid. Pihaknya juga mengingatkan agar para pengurus LTM NU menjaga kekhasan dan identitas masjid-masjid NU. Misalnya dengan tetap menyediakan bedug atau membubuhi tulisan ‘Masjid NU’. Jangan sampai masjid NU lepas ke tangan pihak di luar NU.  

Pembukaan Rakernas ditandai dengan pemukulan bedug oleh Gus Fahrur. Rakernas diisi dengan seminar Nasional bertema Optimalisasi Masjid sebagai Pusat Kebangkitan Ekonomi Umat Pascapandemi; Sosialisasi Program LTM PBNU 2022-2027 dan sidang-sidang komisi. (D’blng)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Kang Nurdin DSPC Bogor di Nobatkan Sebagai Panglima Baranusa Depok dan ketua DPC. Perguruan Silat Maung Bodas Kab. Bogor.

Published

on

Arak arakan pengukuhan Kang Nurdin sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. PS. Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Poto istimewa)

Bogor, Keradenan

Dalam acara Perhelatan Haul  KH. Safe’i bin Nasib tokoh ulama dan wali penyebar agama Islam Keradenan Bogor  yang dihadiri oleh beberapa perkumpulan Perguruan silat dan Ormas ke Kab. Bogor berlangsung hikmat meriah. Dalam acara perhelatan dilangsungkan juga pengukuhan Kang Nurdin DSPC sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. Perguruan silat Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Kamis 27 Juli 2023)

Adapun yang mengukuhkan diantaranya KH. M. Fajar Laksana pimpinan Pondok Pesantren Al.Fath Sukabumi Jabar, ketua DPC. PS. Maung Bodas DKI Jakarta pak Hartono,  Muspika wilayah Keradenan serta para pemuka masyarakat dan ketua Perguruan silat Jabodetabek.

‌Kang Nurdin mengatakan bahwa salam satu komando, salam sabatin, salam budaya. Acara ini terselenggara berkat sokongan dan doa restu dari berbagai perguruan silat yang satu rasa satu nafas alam mempertahankan seni budaya pencak silat Jawa Barat. Disamping itu ini adalah bentuk silaturahmi yang terus menerus dan tiada henti. Insya Allah ke depan pelestarian seni budaya silat Sunda dan Betawi dapat dukungan dari masyarakat dan pemangku kebijakan di wilayah maupun tingkat Nasional”.

kang Nurdin menambahkan, Dengan semangat pertahanan serta pelestarian terhadap seni budaya silat Sunda dan Betawi kami para pesilat siap bersinergi dengan berbagai instansi terkait pemberdayaan kebudayaan seni silat Sunda dan Betawi. Dan juga kami akan selalu mengadakan sosialisasi terhadap generasi muda untuk mencintai budaya silat”. Jelas kang Nurdin. 

Continue Reading

Uncategorized

Kaesang Pangarep Resmikan Outlet Sang Pisang di Kota Depok

Published

on

 Depok. 

– Kedatangan Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menyambangi Sawangan Depok, Jawa Barat. Kaesang datang bersama istrinya, Erina Gudono, 

“Selamat sore semuanya terima kasih buat semuanya, Ibu-ibu, Bapak-bapak, dan Adik-adik juga terima kasih sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang,” ujar Kaesang dalam sambutannya, di Jalan Abdul Wahab, Sawangan Depok  Selasa (25/7/2023).

” Kaesang datang mengenakan baju berwarna putih dan krem. Sedangkan Erina mengenakan baju berwarna hitam.

“Menurutnya, kedatangannya ke Depok hanya untuk meresmikan gerai makanan miliknya di Sawangan. Bukan untuk berkampanye, meski digadang-gadang akan maju di Pilkada Depok 2024.


“Kaesang mengatakan kedatangannya untuk membuka usaha makannya. Kaesang menyebut kedatangannya ke lokasi bukan untuk kampanye.


“Perlu saya ingatkan sekali lagi ini bukan kampanye, ini saya buka Sang Pisang di sini,” lanjutnya.


Pada pukul 16.18 WIB, Kaesang bersama Vicky Prasetyo dan Babe Cabita berkaraoke. Mereka juga ramai difoto oleh warga di lokasi.

“Terima kasih yang sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang. Perlu saya ingatkan sekali lagi, ini itu bukan kampanye,” jelas Kaesang, Selasa.

“Saya di sini akan membuka Sang Pisang di Depok yang kedua karena dulu sudah pernah di Margonda, cuma tutup. Saya buka lagi di Sawangan kali ini,” Pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM Gelar Seminar Nasional Bertema Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat

Published

on

 Jakarta, Graha Pengayoman 

Seminar Nasional “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP”  (Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM)

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM menyelenggarakan acara Seminar Nasional bertema “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP” Kegiatan ini dimaksudkan selain sebagai wadah sosialisasi kebijakan Pemerintah khususnya tentang KUHP baru kepada masyarakat, juga sebagai bentuk identifikasi isu, permasalahan serta kebutuhan atas pengaturan konsep “hukum yang hidup di dalam masyarakat”. 

Hal ini dimaksud agar Pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM dapat menjanng masukan dari berbagai pihak atas materi muatan yang perlu dimuat pada Peraturan Pemenntah (PP) yang akan dibuat tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat. 

Kegiatan ini menghadirkan 5 (lima) Narasumber diantaranya:

 adalah Prof. Dr. Edward O.S. Hianej, S.H., M.Hum., Wakil Menteri Hukum dan HAM, sebagai keynote speech yang menyampaikan maten tentang Politik Hukum dan Arah Pengaturan Hukum Adat dalam KUHP. 

Selain itu kegiatan ini juga menghadirkan narasumber eksternal lainnya seperti :

1) Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang memaparkan mengenai Pluralisme Hukum: Hukum Positif dan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat: 

2) Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, yang memaparkan tentang Tantangan Penerapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat dalam Penegakan Hukum,

 3) Fery Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D., Dosen Bidang Hukum Pidana (Pidana Adat) Universitas Sultan Agung Tirtayasa yang menyampaikan tentang Strategi Inktusi Hukum Adat ke dalam Hukum Pidana Nasional,

  4) Erasmus A.T. Napitupulu, S.H., Direktur Eksekutif /Institure for Criminal Justice Reform (ICJR) yang menyampaikan tentang Pembaharuan Hukum Pidana dalam Konstruksi Formalisasi Hukum yang Hidup dalam Masyarakat. 

Pada kesempatan ini peserta adalah semua pihak yang berkaitan dengan proses pembentukan PP tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat, baik dari unsur kementerian/lembaga : organisasi nonpemerintah, akademisi : serta masyarakat umum.

Continue Reading

Trending