Connect with us

Uncategorized

Mentawai Gempa Lagi (M6.1)

Published

on

 

Kondisi kerusakan dan situasi terkini Puskesmas Betaet, Kecamatan Siberut Barat Daya, Kep.Mentawai setelah diguncang gempabumi M 6.1 hari ini, Minggu (11/9). Sumber: BPBD Kab. Kep. Mentawai

Mentawai

– Gempabumi berkekuatan magnitudo (M) 6.1 terjadi di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, Minggu (11/9) pada pukul 06.10 WIB. Hasil rekaman data oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), pusat gempabumi itu berada di 1.18 LS dan 98.53 BT pada kedalaman 10 kilometer (km).

Selang 14 menit kemudian atau tepatnya pada pukul 06.24 WIB terjadi gempabumi susulan berkekuatan M 5.4 yang berpusat di 1.25 LS dan 98.49 BT pada kedalaman 11 km. BMKG menyatakan gempabumi itu tidak berpotensi tsunami.

Sementara itu menurut laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Mentawai dan BPBD Provinsi Sumatera Barat, gempabumi itu dirasakan kuat selama kurang lebih 5 detik di Tuapejat dan 10 detik di Kota Padang.

Guncangan gempabumi tersebut memicu kepanikan warga sehingga berhamburan keluar rumah. Beberapa warga di Kabupaten Kepulauan Mentawai saat ini telah melakukan evakuasi mandiri ke lokasi pengungsian.

Menurut Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kepulauan Mentawai Novriadi, warga di tujuh dusun di Desa Simalegi dan warga di tiga dusun di Desa Simatalu, Kecamatan Siberut Barat kembali mengungsi ke perbukitan yang lebih tinggi. Hal itu dilakukan sama seperti setelah terjadi gempabumi M 6.4 pada Senin (29/8) lalu.

“Kondisi dan jumlah warga yang mengungsi sama seperti kejadian gempabumi M 6.4 pada tanggal 28 Agustus 2022 kemarin,” jelas Novriadi.

Novriadi juga melaporkan ada kurang lebih 200 orang warga Desa Sikabaluan di Kecamatan Siberut Utara yang turut mengungsi ke lokasi yang lebih tinggi dan aman. 

“Kurang dari 200 warga Desa Sikabaluan, Kecamatan Siberut Utara juga mengungsi,” ungkap Novriadi menambahkan.

Lebih lanjut, terkait korban dan kerusakan, Novriadi mengatakan ada seorang warga Desa Betaet yang mengalami luka di bagian kepala setelah tertimpa kayu yang berada di rumahnya. Beruntung keduanya segera mendapatkan pertolongan dari pihak Puskesmas setempat.

“Seorang warga Betaet terluka di kepala terkena kayu di rumahnya saat hendak lari keluar rumah. Mereka sudah ditangani pihak Puskesmas setempat,” jelas Novriadi.

Selain korban luka, Novriadi juga merinci keruskaan ringan di gedung SMP Negeri Sagulubbek dan Puskesmas Betaet di Kecamatan Siberut Barat Daya. Kerusakan itu berupa dinding yang retak dan keramik dinding tekelupas.

“Keruskaan di bagian dinding gedung sekolah SMP Negeri Sagulubbek dan keramik dinding Puskesmas Betaet terkelupas,” kata Novriadi.

BPBD Provinsi Sumatera Barat dan BPBD Kabupaten Kepulauan Mentawai terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk asesmen lanjutan dan memonitor dampak yang ditimbulkan setelah terjadi gempabumi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Kang Nurdin DSPC Bogor di Nobatkan Sebagai Panglima Baranusa Depok dan ketua DPC. Perguruan Silat Maung Bodas Kab. Bogor.

Published

on

Arak arakan pengukuhan Kang Nurdin sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. PS. Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Poto istimewa)

Bogor, Keradenan

Dalam acara Perhelatan Haul  KH. Safe’i bin Nasib tokoh ulama dan wali penyebar agama Islam Keradenan Bogor  yang dihadiri oleh beberapa perkumpulan Perguruan silat dan Ormas ke Kab. Bogor berlangsung hikmat meriah. Dalam acara perhelatan dilangsungkan juga pengukuhan Kang Nurdin DSPC sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. Perguruan silat Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Kamis 27 Juli 2023)

Adapun yang mengukuhkan diantaranya KH. M. Fajar Laksana pimpinan Pondok Pesantren Al.Fath Sukabumi Jabar, ketua DPC. PS. Maung Bodas DKI Jakarta pak Hartono,  Muspika wilayah Keradenan serta para pemuka masyarakat dan ketua Perguruan silat Jabodetabek.

‌Kang Nurdin mengatakan bahwa salam satu komando, salam sabatin, salam budaya. Acara ini terselenggara berkat sokongan dan doa restu dari berbagai perguruan silat yang satu rasa satu nafas alam mempertahankan seni budaya pencak silat Jawa Barat. Disamping itu ini adalah bentuk silaturahmi yang terus menerus dan tiada henti. Insya Allah ke depan pelestarian seni budaya silat Sunda dan Betawi dapat dukungan dari masyarakat dan pemangku kebijakan di wilayah maupun tingkat Nasional”.

kang Nurdin menambahkan, Dengan semangat pertahanan serta pelestarian terhadap seni budaya silat Sunda dan Betawi kami para pesilat siap bersinergi dengan berbagai instansi terkait pemberdayaan kebudayaan seni silat Sunda dan Betawi. Dan juga kami akan selalu mengadakan sosialisasi terhadap generasi muda untuk mencintai budaya silat”. Jelas kang Nurdin. 

Continue Reading

Uncategorized

Kaesang Pangarep Resmikan Outlet Sang Pisang di Kota Depok

Published

on

 Depok. 

– Kedatangan Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menyambangi Sawangan Depok, Jawa Barat. Kaesang datang bersama istrinya, Erina Gudono, 

“Selamat sore semuanya terima kasih buat semuanya, Ibu-ibu, Bapak-bapak, dan Adik-adik juga terima kasih sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang,” ujar Kaesang dalam sambutannya, di Jalan Abdul Wahab, Sawangan Depok  Selasa (25/7/2023).

” Kaesang datang mengenakan baju berwarna putih dan krem. Sedangkan Erina mengenakan baju berwarna hitam.

“Menurutnya, kedatangannya ke Depok hanya untuk meresmikan gerai makanan miliknya di Sawangan. Bukan untuk berkampanye, meski digadang-gadang akan maju di Pilkada Depok 2024.


“Kaesang mengatakan kedatangannya untuk membuka usaha makannya. Kaesang menyebut kedatangannya ke lokasi bukan untuk kampanye.


“Perlu saya ingatkan sekali lagi ini bukan kampanye, ini saya buka Sang Pisang di sini,” lanjutnya.


Pada pukul 16.18 WIB, Kaesang bersama Vicky Prasetyo dan Babe Cabita berkaraoke. Mereka juga ramai difoto oleh warga di lokasi.

“Terima kasih yang sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang. Perlu saya ingatkan sekali lagi, ini itu bukan kampanye,” jelas Kaesang, Selasa.

“Saya di sini akan membuka Sang Pisang di Depok yang kedua karena dulu sudah pernah di Margonda, cuma tutup. Saya buka lagi di Sawangan kali ini,” Pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM Gelar Seminar Nasional Bertema Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat

Published

on

 Jakarta, Graha Pengayoman 

Seminar Nasional “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP”  (Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM)

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM menyelenggarakan acara Seminar Nasional bertema “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP” Kegiatan ini dimaksudkan selain sebagai wadah sosialisasi kebijakan Pemerintah khususnya tentang KUHP baru kepada masyarakat, juga sebagai bentuk identifikasi isu, permasalahan serta kebutuhan atas pengaturan konsep “hukum yang hidup di dalam masyarakat”. 

Hal ini dimaksud agar Pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM dapat menjanng masukan dari berbagai pihak atas materi muatan yang perlu dimuat pada Peraturan Pemenntah (PP) yang akan dibuat tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat. 

Kegiatan ini menghadirkan 5 (lima) Narasumber diantaranya:

 adalah Prof. Dr. Edward O.S. Hianej, S.H., M.Hum., Wakil Menteri Hukum dan HAM, sebagai keynote speech yang menyampaikan maten tentang Politik Hukum dan Arah Pengaturan Hukum Adat dalam KUHP. 

Selain itu kegiatan ini juga menghadirkan narasumber eksternal lainnya seperti :

1) Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang memaparkan mengenai Pluralisme Hukum: Hukum Positif dan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat: 

2) Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, yang memaparkan tentang Tantangan Penerapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat dalam Penegakan Hukum,

 3) Fery Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D., Dosen Bidang Hukum Pidana (Pidana Adat) Universitas Sultan Agung Tirtayasa yang menyampaikan tentang Strategi Inktusi Hukum Adat ke dalam Hukum Pidana Nasional,

  4) Erasmus A.T. Napitupulu, S.H., Direktur Eksekutif /Institure for Criminal Justice Reform (ICJR) yang menyampaikan tentang Pembaharuan Hukum Pidana dalam Konstruksi Formalisasi Hukum yang Hidup dalam Masyarakat. 

Pada kesempatan ini peserta adalah semua pihak yang berkaitan dengan proses pembentukan PP tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat, baik dari unsur kementerian/lembaga : organisasi nonpemerintah, akademisi : serta masyarakat umum.

Continue Reading

Trending