Connect with us

Uncategorized

DJKI Berhasil Sukseskan Program Unggulan 2022

Published

on

Jakarta – 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus meningkatkan kualitas dan kecepatan kinerja untuk menjamin terciptanya pelindungan dan pelayanan publik kekayaan intelektual (KI) kepada masyarakat.

Hal tersebut dapat dilihat dari capaian DJKI dengan terlaksananya program unggulan yang berdampak langsung kepada para pelaku usaha, pegiat ekonomi kreatif serta akademisi sebagai upaya pemerintah membentuk ekosistem KI nasional.

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Eddy O.S. Hiariej  bahwa ekosistem KI nasional temengatakanrbentuk tidak hanya berdasarkan pada keberhasilan kita dalam membangun jejaring dan berkolaborasi dengan lembaga, kementerian atau stakeholder KI.

“Kita juga perlumenyediakan  instrumen peraturan mengenai pelindungan KI namun juga sangat diperlukan upaya penyediaan segenap sarana dan prasarana yang menunjang,” kata Eddy saat membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis DJKI di Hotel Shangri-La Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022.

Untuk itu, DJKI menyediakan sarana dan prasarana yang dituangkan ke dalam program unggulan, diantaranya adalah Roving Seminar Kekayaan Intelektual; Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik KI Bergerak; Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI; Drafting Patent Camp; Webinar IP Talk, DJKI Aktif Mendengar untuk Memberi Solusi melalui Yasonna Mendengar; Peluncuran Persetujuan Otomatis Pelayanan Hak Kekayaan Intelektual (POP HKI); serta DJKI Mengajar.

Kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual telah dilaksanakan di 2 (dua) kota yaitu Medan dan Yogyakarta yang diikuti oleh 1.349 peserta luring dan 2.856 peserta daring.

Melalui program Mobile Intellectual Property Clinic (MIC), DJKI mendapat sambutan hangat dari masyarakat karena bersedia melakukan jemput bola dalam memberikan pelayanan konsultasi dan sosialisasi KI di daerah-daerah.  MIC ini telah berlangsung sebanyak 25 kegiatan di 21 provinsi dan telah dirasakan manfaatnya oleh lebih dari 5.563 orang.

Dalam menjamin hak para pemilik KI dan konsumen dari peredaran barang palsu dan bajakan, DJKI melakukan sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis KI yang merupakan salah satu bentuk pencegahan pelanggaran KI. Sertifikasi tersebut telah dilaksanakan di 5 (lima) kota yaitu Jakarta, Semarang, Makassar, Medan dan Surabaya dan telah mensertifikasi 17 pusat perbelanjaan yang memenuhi kriteria.

Selain itu, untuk meningkatkan permohonan paten dalam negeri, DJKI menggelar drafting patent camp sebagai upaya memberi pendampingan dalam menyusun penulisan dokumen paten. Drafting Patent Camp tersebut telah terlaksana di Jawa Barat dan Yogyakarta dan sukses menghasilkan 154 draft paten yang siap dimasukan permohonannya ke DJKI.

Program selanjutnya yaitu Webinar IP Talk. Di mana program ini merupakan program unggulan dengan format talkshow dan diskusi mengenai KI yang telah dilaksanakan sejumlah 7 kegiatan dan diikuti lebih dari 5.933 peserta daring.

Melalui program bertajuk “Yasonna Mendengar”, DJKI berupaya aktif mendengarkan aspirasi dan keluhan dari masyarakat, komunitas pelaku ekonomi kreatif, UMKM secara langsung serta memberikan solusi. Program ini telah berjalan di 2 (dua) kota yaitu Medan dan Solo serta diikuti sebanyak 2.664 peserta baik luring maupun daring.

DJKI melakukan percepatan layanan melalui pemanfaatan teknologi diawali dengan peluncuran POP HC yaitu Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta pada tanggal 6 Januari 2022 oleh Menteri Hukum dan HAM.

POP HC mampu memangkas waktu pencatatan ciptaan dari 1 hari menjadi kurang dari 10 menit dan memberikan stimulus peningkatan angka permohonan pencatatan ciptaan di tahun 2022. 

Terbukti, DJKI mencatat pada tahun 2020, permohonan hak cipta masuk sebesar 58.082. Di tahun 2021, meningkat sebanyak 83.078 permohonan. Di tahun 2022 berjalan, terhimpun 47.956 permohonan yang diprediksi akan meningkat di akhir tahun.

Adapun program unggulan DJKI lainnya adalah pelucuran platform Intellectual Property Marketplace (IP Marketplace). Platform ini sebagai upaya pemerintah dalam membantu mengkomersialisasikan produk KI dengan mempertemukan para pemilik KI dan pembeli ataupun calon inventor secara langsung.

Kemudian, Wakil Menteri Hukum dan HAM juga telah mengukuhkan sebanyak 346 Guru KI (RuKI) hari ini untuk diterjunkan ke 170 sekolah agar siswa-siswi mendapatkan pendidikan KI sejak dini melalui kegiatan DJKI Mengajar.

Selanjutnya, DJKI juga memiliki program unggulan yang dapat membantu meringankan masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk mendapatkan potongan tarif permohonan KI melalui program Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Berkeadilan. Saat ini program tersebut telah sampai pada proses pengkajian pra-kebijakan oleh Balitbang Hukum dan HAM.

Wamenkumham Eddy berharap seluruh program unggulan DJKI yang sudah dicanangkan dapat menjadi parameter untuk menuju kantor KI berkelas dunia.

“Dalam kesempatan Rakernis ini, gunakan waktu sebaik-baiknya untuk membahas bagaimana program-program KI ke depannya sehingga akan terus berdampak nyata bagi masyarakat,” ungkapnya. 

Pembenahan Internal DJKI

Dalam program unggulannya, DJKI memiliki beberapa program yang memberikan perubahan mendasar pada internal organisasinya, di antaranya adalah program Organisasi Pembelajaran DJKI (OPERA DJKI); Sertifikasi ISO 9001:2015 yaitu Sertifikasi Manajemen Mutu.

Selain itu, DJKI juga melaksanakan Sertifikasi ISO 37001:2016 yaitu Sistem Manajemen Anti Penyuapan; Sertifikasi Ahli Penyuluh Anti Korupsi; serta rangkaian kegiatan review maturitas, evaluasi implementasi IT Masterplan, Workshop evaluasi Data Center; dan Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa.

Sementara itu, program Opera DJKI ditujukan untuk memberikan pemahaman secara komprehensif kepada seluruh aparatur sipil negara yang ada di lingkungan internal DJKI. Program ini telah dilaksanakan sebanyak 8 kali dan diikuti tidak kurang dari 400 pegawai pada setiap kegiatannya untuk membahas mengenai hampir seluruh elemen yang ada dalam proses bisnis di DJKI.

Di sisi lain, demi menuju kantor KI berkelas dunia, sudah selayaknya DJKI menggunakan standar internasional sebagai acuan dalam melaksanakan seluruh proses bisnisnya. Melalui Sertifikasi ISO 9001:2015 Sertifikasi Manajemen Mutu dan Sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang saat ini dalam tahap proses pelaksanaan.

DJKI juga melakukan penguatan integritas sumber daya manusia (SDM) melalui Penyuluhan Anti Korupsi yang diikuti oleh 500 peserta dengan menghadirkan pembicara dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham.

Selain itu, DJKI juga melakukan audit dan peningkatan sistem teknologi informasi untuk mendukung terlaksananya pelayanan yang semakin efektif dan efisien melalui serangkaian kegiatan yaitu review maturitas, evaluasi implementasi IT Master Plan dan Workshop Evaluasi Data Center.

Penguatan infrastruktur turut menjadi fokus DJKI untuk mendukung lancarnya seluruh program dan layanan yang ada. Program ini terwujud dengan adanya sinergi dan kolaborasi antar unit dengan Unit Layanan Pengadaan serta Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa. 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Kang Nurdin DSPC Bogor di Nobatkan Sebagai Panglima Baranusa Depok dan ketua DPC. Perguruan Silat Maung Bodas Kab. Bogor.

Published

on

Arak arakan pengukuhan Kang Nurdin sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. PS. Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Poto istimewa)

Bogor, Keradenan

Dalam acara Perhelatan Haul  KH. Safe’i bin Nasib tokoh ulama dan wali penyebar agama Islam Keradenan Bogor  yang dihadiri oleh beberapa perkumpulan Perguruan silat dan Ormas ke Kab. Bogor berlangsung hikmat meriah. Dalam acara perhelatan dilangsungkan juga pengukuhan Kang Nurdin DSPC sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. Perguruan silat Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Kamis 27 Juli 2023)

Adapun yang mengukuhkan diantaranya KH. M. Fajar Laksana pimpinan Pondok Pesantren Al.Fath Sukabumi Jabar, ketua DPC. PS. Maung Bodas DKI Jakarta pak Hartono,  Muspika wilayah Keradenan serta para pemuka masyarakat dan ketua Perguruan silat Jabodetabek.

‌Kang Nurdin mengatakan bahwa salam satu komando, salam sabatin, salam budaya. Acara ini terselenggara berkat sokongan dan doa restu dari berbagai perguruan silat yang satu rasa satu nafas alam mempertahankan seni budaya pencak silat Jawa Barat. Disamping itu ini adalah bentuk silaturahmi yang terus menerus dan tiada henti. Insya Allah ke depan pelestarian seni budaya silat Sunda dan Betawi dapat dukungan dari masyarakat dan pemangku kebijakan di wilayah maupun tingkat Nasional”.

kang Nurdin menambahkan, Dengan semangat pertahanan serta pelestarian terhadap seni budaya silat Sunda dan Betawi kami para pesilat siap bersinergi dengan berbagai instansi terkait pemberdayaan kebudayaan seni silat Sunda dan Betawi. Dan juga kami akan selalu mengadakan sosialisasi terhadap generasi muda untuk mencintai budaya silat”. Jelas kang Nurdin. 

Continue Reading

Uncategorized

Kaesang Pangarep Resmikan Outlet Sang Pisang di Kota Depok

Published

on

 Depok. 

– Kedatangan Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menyambangi Sawangan Depok, Jawa Barat. Kaesang datang bersama istrinya, Erina Gudono, 

“Selamat sore semuanya terima kasih buat semuanya, Ibu-ibu, Bapak-bapak, dan Adik-adik juga terima kasih sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang,” ujar Kaesang dalam sambutannya, di Jalan Abdul Wahab, Sawangan Depok  Selasa (25/7/2023).

” Kaesang datang mengenakan baju berwarna putih dan krem. Sedangkan Erina mengenakan baju berwarna hitam.

“Menurutnya, kedatangannya ke Depok hanya untuk meresmikan gerai makanan miliknya di Sawangan. Bukan untuk berkampanye, meski digadang-gadang akan maju di Pilkada Depok 2024.


“Kaesang mengatakan kedatangannya untuk membuka usaha makannya. Kaesang menyebut kedatangannya ke lokasi bukan untuk kampanye.


“Perlu saya ingatkan sekali lagi ini bukan kampanye, ini saya buka Sang Pisang di sini,” lanjutnya.


Pada pukul 16.18 WIB, Kaesang bersama Vicky Prasetyo dan Babe Cabita berkaraoke. Mereka juga ramai difoto oleh warga di lokasi.

“Terima kasih yang sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang. Perlu saya ingatkan sekali lagi, ini itu bukan kampanye,” jelas Kaesang, Selasa.

“Saya di sini akan membuka Sang Pisang di Depok yang kedua karena dulu sudah pernah di Margonda, cuma tutup. Saya buka lagi di Sawangan kali ini,” Pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM Gelar Seminar Nasional Bertema Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat

Published

on

 Jakarta, Graha Pengayoman 

Seminar Nasional “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP”  (Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM)

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM menyelenggarakan acara Seminar Nasional bertema “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP” Kegiatan ini dimaksudkan selain sebagai wadah sosialisasi kebijakan Pemerintah khususnya tentang KUHP baru kepada masyarakat, juga sebagai bentuk identifikasi isu, permasalahan serta kebutuhan atas pengaturan konsep “hukum yang hidup di dalam masyarakat”. 

Hal ini dimaksud agar Pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM dapat menjanng masukan dari berbagai pihak atas materi muatan yang perlu dimuat pada Peraturan Pemenntah (PP) yang akan dibuat tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat. 

Kegiatan ini menghadirkan 5 (lima) Narasumber diantaranya:

 adalah Prof. Dr. Edward O.S. Hianej, S.H., M.Hum., Wakil Menteri Hukum dan HAM, sebagai keynote speech yang menyampaikan maten tentang Politik Hukum dan Arah Pengaturan Hukum Adat dalam KUHP. 

Selain itu kegiatan ini juga menghadirkan narasumber eksternal lainnya seperti :

1) Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang memaparkan mengenai Pluralisme Hukum: Hukum Positif dan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat: 

2) Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, yang memaparkan tentang Tantangan Penerapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat dalam Penegakan Hukum,

 3) Fery Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D., Dosen Bidang Hukum Pidana (Pidana Adat) Universitas Sultan Agung Tirtayasa yang menyampaikan tentang Strategi Inktusi Hukum Adat ke dalam Hukum Pidana Nasional,

  4) Erasmus A.T. Napitupulu, S.H., Direktur Eksekutif /Institure for Criminal Justice Reform (ICJR) yang menyampaikan tentang Pembaharuan Hukum Pidana dalam Konstruksi Formalisasi Hukum yang Hidup dalam Masyarakat. 

Pada kesempatan ini peserta adalah semua pihak yang berkaitan dengan proses pembentukan PP tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat, baik dari unsur kementerian/lembaga : organisasi nonpemerintah, akademisi : serta masyarakat umum.

Continue Reading

Trending