Connect with us

Uncategorized

Mobile IP Clinic Makassar: Fokus Tingkatkan Kuantitas Pendaftaran KI Indonesia Timur

Published

on

Makassar – 

Makassar sebagai pusat ekonomi wilayah Timur Indonesia memiliki potensi KI yang dinilai tinggi. Ibukota ini Sulawesi Selatan ini menopang hidup dari sektor perikanan, pertanian, ekonomi kreatif hingga Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). 

Menurut Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital Fajar B.S Lase, banyak pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di kota Makassar. Dari catatannya, jumlah UMKM di Makassar kurang lebih ada 1,5 juta UMKM pada tahun 2022. Para pengusaha tersebut membutuhkan kepastian hukum dan pelindungan KI.

“Kepastian suatu badan hukum dibutuhkan untuk mendapatkan pengakuan dari bank sehingga UMKM bisa mendapatkan modal usaha. Lalu apabila sudah memiliki badan hukum maka perlu juga mendaftarkan kekayaan intelektualnya sehingga nilai ekonomisnya juga meningkat,” ujar Fajar dalam sambutan pembukaan acara  Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak.

“Di era persaingan global dengan kemajuan teknologi yang pesat, maka pengembangan dan pembinaan kepada pelaku usaha sangat diperlukan. Oleh karena itu layanan-layanan publik dari pemerintah baik pusat maupun daerah harus saling berkolaborasi untuk mempermudah pelaku usaha dalam mendapatkan legalitas atau pelindungan KI nya,” tambahnya pada Selasa, 31 Mei 2022. 

Selain kekayaan intelektual individual, Sulawesi Selatan juga berpotensi mendaftarkan dan mencatatkan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). KIK bisa dari Indikasi Geografis, Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, dan Sumber Daya Genetik.

“Khususnya di Sulawesi Selatan, pada tahun 2021 telah tercatatkan sebanyak 256 kekayaan intelektual komunal, di antaranya 4 Indikasi Geografis yaitu Kopi Arabika Toraja, Kopi Arabika Kalosi Enrekang, Beras Pulu Mandoti, dan Lada Luwu Timur,” ungkap Fajar.

Sementara itu untuk terus meningkatkan kuantitas KI di wilayahnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan kerja sama di bidang KI dengan 27 pihak antara lain dengan pemerintah Kabupaten/Kota dan perguruan tinggi di Sulawesi Selatan, termasuk penyelenggaraan MIC kali ini. 

“Kerja sama terbukti dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas KI. Hal ini telah dibuktikan dengan implementasi tidak lanjut antara lain adanya pengajuan permohonan KI, pelaksanaan sosialisasi dan konsultasi dari beberapa pihak. Sampai hari ini di Makassar sudah tercatat sebanyak 2.313 permohonan KI,” tutur Liberti Sitinjak. 

Diharapkan dengan adanya Mobile IP Clinic juga dapat menginisiasi terwujudnya layanan-layanan KI oleh para stakeholder KI di wilayah yang berkaitan erat dengan kantor wilayah, sehingga dapat mempercepat peningkatan kuantitas dan kualitas KI di Indonesia. 

Senada dengan Liberti, Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto juga berharap kegiatan ini bisa memberikan manfaat untuk masyarakat Indonesia khususnya di Makassar. 

“Semoga kegiatan ini bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat dan pemerintah dalam berbagai tingkatan agar KI menjadi bagian penting dari pelindungan hukum kita atau eksistensi hukum kita secara internasional,” ujar Mohammad Ramdhan Pomanto. 

Sebagai informasi, sejak tahun 2000 hingga 2021 telah terdata kurang lebih 1.109.719 permohonan KI nasional dari dalam negeri baik merek, paten, desain industri dan hak cipta. Terdapat pola peningkatan yang konsisten dari tahun ke tahun yang menandakan bahwa masyarakat Indonesia sudah mulai mengerti pentingnya pelindungan KI.

Kegiatan MIC atau Klinik KI Bergerak di Makassar merupakan wujud kerja sama DJKI dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan. Pada kegiatan ini, masyarakat dapat berkonsultasi dan bertemu langsung dengan para ahli kekayaan intelektual dari DJKI dan lembaga terkait.

Pada kegiatan MIC di Makassar kali ini yang berlangsung pada 31 Mei s.d 2 Juni 2022 di Mall Pelayaan Publik Kota Makassar juga diadakan penandatangan nota kesempahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan dengan Walikota Makassar dalam bidang KI. (Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Kang Nurdin DSPC Bogor di Nobatkan Sebagai Panglima Baranusa Depok dan ketua DPC. Perguruan Silat Maung Bodas Kab. Bogor.

Published

on

Arak arakan pengukuhan Kang Nurdin sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. PS. Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Poto istimewa)

Bogor, Keradenan

Dalam acara Perhelatan Haul  KH. Safe’i bin Nasib tokoh ulama dan wali penyebar agama Islam Keradenan Bogor  yang dihadiri oleh beberapa perkumpulan Perguruan silat dan Ormas ke Kab. Bogor berlangsung hikmat meriah. Dalam acara perhelatan dilangsungkan juga pengukuhan Kang Nurdin DSPC sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. Perguruan silat Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Kamis 27 Juli 2023)

Adapun yang mengukuhkan diantaranya KH. M. Fajar Laksana pimpinan Pondok Pesantren Al.Fath Sukabumi Jabar, ketua DPC. PS. Maung Bodas DKI Jakarta pak Hartono,  Muspika wilayah Keradenan serta para pemuka masyarakat dan ketua Perguruan silat Jabodetabek.

‌Kang Nurdin mengatakan bahwa salam satu komando, salam sabatin, salam budaya. Acara ini terselenggara berkat sokongan dan doa restu dari berbagai perguruan silat yang satu rasa satu nafas alam mempertahankan seni budaya pencak silat Jawa Barat. Disamping itu ini adalah bentuk silaturahmi yang terus menerus dan tiada henti. Insya Allah ke depan pelestarian seni budaya silat Sunda dan Betawi dapat dukungan dari masyarakat dan pemangku kebijakan di wilayah maupun tingkat Nasional”.

kang Nurdin menambahkan, Dengan semangat pertahanan serta pelestarian terhadap seni budaya silat Sunda dan Betawi kami para pesilat siap bersinergi dengan berbagai instansi terkait pemberdayaan kebudayaan seni silat Sunda dan Betawi. Dan juga kami akan selalu mengadakan sosialisasi terhadap generasi muda untuk mencintai budaya silat”. Jelas kang Nurdin. 

Continue Reading

Uncategorized

Kaesang Pangarep Resmikan Outlet Sang Pisang di Kota Depok

Published

on

 Depok. 

– Kedatangan Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menyambangi Sawangan Depok, Jawa Barat. Kaesang datang bersama istrinya, Erina Gudono, 

“Selamat sore semuanya terima kasih buat semuanya, Ibu-ibu, Bapak-bapak, dan Adik-adik juga terima kasih sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang,” ujar Kaesang dalam sambutannya, di Jalan Abdul Wahab, Sawangan Depok  Selasa (25/7/2023).

” Kaesang datang mengenakan baju berwarna putih dan krem. Sedangkan Erina mengenakan baju berwarna hitam.

“Menurutnya, kedatangannya ke Depok hanya untuk meresmikan gerai makanan miliknya di Sawangan. Bukan untuk berkampanye, meski digadang-gadang akan maju di Pilkada Depok 2024.


“Kaesang mengatakan kedatangannya untuk membuka usaha makannya. Kaesang menyebut kedatangannya ke lokasi bukan untuk kampanye.


“Perlu saya ingatkan sekali lagi ini bukan kampanye, ini saya buka Sang Pisang di sini,” lanjutnya.


Pada pukul 16.18 WIB, Kaesang bersama Vicky Prasetyo dan Babe Cabita berkaraoke. Mereka juga ramai difoto oleh warga di lokasi.

“Terima kasih yang sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang. Perlu saya ingatkan sekali lagi, ini itu bukan kampanye,” jelas Kaesang, Selasa.

“Saya di sini akan membuka Sang Pisang di Depok yang kedua karena dulu sudah pernah di Margonda, cuma tutup. Saya buka lagi di Sawangan kali ini,” Pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM Gelar Seminar Nasional Bertema Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat

Published

on

 Jakarta, Graha Pengayoman 

Seminar Nasional “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP”  (Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM)

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM menyelenggarakan acara Seminar Nasional bertema “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP” Kegiatan ini dimaksudkan selain sebagai wadah sosialisasi kebijakan Pemerintah khususnya tentang KUHP baru kepada masyarakat, juga sebagai bentuk identifikasi isu, permasalahan serta kebutuhan atas pengaturan konsep “hukum yang hidup di dalam masyarakat”. 

Hal ini dimaksud agar Pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM dapat menjanng masukan dari berbagai pihak atas materi muatan yang perlu dimuat pada Peraturan Pemenntah (PP) yang akan dibuat tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat. 

Kegiatan ini menghadirkan 5 (lima) Narasumber diantaranya:

 adalah Prof. Dr. Edward O.S. Hianej, S.H., M.Hum., Wakil Menteri Hukum dan HAM, sebagai keynote speech yang menyampaikan maten tentang Politik Hukum dan Arah Pengaturan Hukum Adat dalam KUHP. 

Selain itu kegiatan ini juga menghadirkan narasumber eksternal lainnya seperti :

1) Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang memaparkan mengenai Pluralisme Hukum: Hukum Positif dan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat: 

2) Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, yang memaparkan tentang Tantangan Penerapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat dalam Penegakan Hukum,

 3) Fery Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D., Dosen Bidang Hukum Pidana (Pidana Adat) Universitas Sultan Agung Tirtayasa yang menyampaikan tentang Strategi Inktusi Hukum Adat ke dalam Hukum Pidana Nasional,

  4) Erasmus A.T. Napitupulu, S.H., Direktur Eksekutif /Institure for Criminal Justice Reform (ICJR) yang menyampaikan tentang Pembaharuan Hukum Pidana dalam Konstruksi Formalisasi Hukum yang Hidup dalam Masyarakat. 

Pada kesempatan ini peserta adalah semua pihak yang berkaitan dengan proses pembentukan PP tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat, baik dari unsur kementerian/lembaga : organisasi nonpemerintah, akademisi : serta masyarakat umum.

Continue Reading

Trending