Connect with us

Uncategorized

Mobile IP Clinic Kepulauan Riau : Produk Unggulan dan Kebudayaan Daerah sebagai Nation Branding

Published

on

Staf Ahli Menten Bidang Sosial Min Usihen 

Tanjungpinang –

 Kepulauan Riau merupakan provinsi dengan potensi maritim yang besar karena terdiri dan 2.408 pulau yang dikelimgi oleh Laut Tiongkok Selatan. Potensi mantim itu antara lan berupa sumber daya kelautan dan perikanan. jasa transportasi pelayaran dan perdagangan. energi berkelanjutan. dan parmisata. Potensi ini juga berpengaruh positif terhadap keragaman produk unggulan dan kebudayaan di Kepulauan Riau.

“Produk unggulan dan kebudayaan daerah perlu dilindungi kekayaan intelektualnya agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain yang bdak bertanggung jawab.” kata Staf Ahli Menten Bidang Sosial Min Usihen pada sambutan pembukaan kegiatan Mobie Intellectual Property Clinic (MIC) di Kepulauan Riau pada 6 Juni 2022.

Produk unggulan daerah bisa didaftarkan sebagai indikasi geografis Pemerintah daerah juga bisa membuat dan mendaftarkan merek komunal sebagai branding bersama dalam memasarkan produk-produk unggulan daerah. Sedangkan seni dan budaya tradisi bisa dicatatkan sebagai kekayaan intelektual (KI) komunal yang meliputi ekspresi budaya tradisional (EBT) dan pengetahuan tradisional (PT).

Kepulauan Riau dikenal akan budaya melayunya yang mengakar kuat. Saat ini, ada 188 KI komunal asal provinsi ini yang sudah dimventansasi. Pada kesempatan ini, Min Usihen menyerahkan langsung surat pencatatan inventansasi KI Komunal untuk EBT Tan Melemang kepada Dinas Kebudayaan dan Pammsata Kabupaten Bintan.

Tari Melemang merupakan tarian asli dari Tanjungpisau Negeri Bentan Penaga, yang ada di Kecamatan Bintan. Tanan ini pertama kak ditampilkan pada abad ke-12 di lingkungan istana dan selalu ditampilkan saat acara khusus.

“KI komunal bisa menjadi competitive advantage bagi Kepulauan Riau, bahkan bisa menjadi nation branding bagi Indonesia,” tambah Mm Usihen.

Konsep nation branding meliputi seluruh dimensi yang perlu dibenahi secara terintegrasi, termasuk di dalamnya dimensi ekonomi, pariwisata, kebudayaan, pemenntahan, dan lam-ain. Nation branding memikki potensi untuk meningkatkan daya saing suatu negara.

Senada dengan Min, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Rtau Saffar Muhammad Godam menyatakan bahwa jajarannya terus bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pekndungan KI.

“Saat ini Kepulauan Riau baru memiliki indikasi geografis Sagu Lingga. Ke depannya kami akan dorong beberapa produk unggulan agar bisa terdaftar sebagai indikasi geografis, misalnya Salak Sari Intan,” kata Safftar.

MIC atau Klinik KI Bergerak merupakan salah satu program unggulan Dwektorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada tahun 2022. Provinsi Kepulauan Riau menjadi Provinsi ke-9 (sembilan) dalam penyelenggaraan MIC.

Kegiatan ini terselenggara barkat kerja sama antara DJKI bersama Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau. Kegiatan ini berlangsung pada 6 Juni 2022 di CK Hotel Tanjungpinang serta 7-8 Jun 2022 di Unwersitas Manim Raja All Haji Tanjungpinang.

Sebagai informasi, MIC akan dilaksanakan secara bertahap di 33 provinsi di Indonesia. Pada kegiatan ini, masyarakat dapat mengikuti kegiatan diseminasi serta berkonsultasi dengan para ahli kekayaan intelektual dan DJKI dan lembaga terkait.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Kang Nurdin DSPC Bogor di Nobatkan Sebagai Panglima Baranusa Depok dan ketua DPC. Perguruan Silat Maung Bodas Kab. Bogor.

Published

on

Arak arakan pengukuhan Kang Nurdin sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. PS. Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Poto istimewa)

Bogor, Keradenan

Dalam acara Perhelatan Haul  KH. Safe’i bin Nasib tokoh ulama dan wali penyebar agama Islam Keradenan Bogor  yang dihadiri oleh beberapa perkumpulan Perguruan silat dan Ormas ke Kab. Bogor berlangsung hikmat meriah. Dalam acara perhelatan dilangsungkan juga pengukuhan Kang Nurdin DSPC sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. Perguruan silat Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Kamis 27 Juli 2023)

Adapun yang mengukuhkan diantaranya KH. M. Fajar Laksana pimpinan Pondok Pesantren Al.Fath Sukabumi Jabar, ketua DPC. PS. Maung Bodas DKI Jakarta pak Hartono,  Muspika wilayah Keradenan serta para pemuka masyarakat dan ketua Perguruan silat Jabodetabek.

‌Kang Nurdin mengatakan bahwa salam satu komando, salam sabatin, salam budaya. Acara ini terselenggara berkat sokongan dan doa restu dari berbagai perguruan silat yang satu rasa satu nafas alam mempertahankan seni budaya pencak silat Jawa Barat. Disamping itu ini adalah bentuk silaturahmi yang terus menerus dan tiada henti. Insya Allah ke depan pelestarian seni budaya silat Sunda dan Betawi dapat dukungan dari masyarakat dan pemangku kebijakan di wilayah maupun tingkat Nasional”.

kang Nurdin menambahkan, Dengan semangat pertahanan serta pelestarian terhadap seni budaya silat Sunda dan Betawi kami para pesilat siap bersinergi dengan berbagai instansi terkait pemberdayaan kebudayaan seni silat Sunda dan Betawi. Dan juga kami akan selalu mengadakan sosialisasi terhadap generasi muda untuk mencintai budaya silat”. Jelas kang Nurdin. 

Continue Reading

Uncategorized

Kaesang Pangarep Resmikan Outlet Sang Pisang di Kota Depok

Published

on

 Depok. 

– Kedatangan Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menyambangi Sawangan Depok, Jawa Barat. Kaesang datang bersama istrinya, Erina Gudono, 

“Selamat sore semuanya terima kasih buat semuanya, Ibu-ibu, Bapak-bapak, dan Adik-adik juga terima kasih sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang,” ujar Kaesang dalam sambutannya, di Jalan Abdul Wahab, Sawangan Depok  Selasa (25/7/2023).

” Kaesang datang mengenakan baju berwarna putih dan krem. Sedangkan Erina mengenakan baju berwarna hitam.

“Menurutnya, kedatangannya ke Depok hanya untuk meresmikan gerai makanan miliknya di Sawangan. Bukan untuk berkampanye, meski digadang-gadang akan maju di Pilkada Depok 2024.


“Kaesang mengatakan kedatangannya untuk membuka usaha makannya. Kaesang menyebut kedatangannya ke lokasi bukan untuk kampanye.


“Perlu saya ingatkan sekali lagi ini bukan kampanye, ini saya buka Sang Pisang di sini,” lanjutnya.


Pada pukul 16.18 WIB, Kaesang bersama Vicky Prasetyo dan Babe Cabita berkaraoke. Mereka juga ramai difoto oleh warga di lokasi.

“Terima kasih yang sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang. Perlu saya ingatkan sekali lagi, ini itu bukan kampanye,” jelas Kaesang, Selasa.

“Saya di sini akan membuka Sang Pisang di Depok yang kedua karena dulu sudah pernah di Margonda, cuma tutup. Saya buka lagi di Sawangan kali ini,” Pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM Gelar Seminar Nasional Bertema Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat

Published

on

 Jakarta, Graha Pengayoman 

Seminar Nasional “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP”  (Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM)

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM menyelenggarakan acara Seminar Nasional bertema “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP” Kegiatan ini dimaksudkan selain sebagai wadah sosialisasi kebijakan Pemerintah khususnya tentang KUHP baru kepada masyarakat, juga sebagai bentuk identifikasi isu, permasalahan serta kebutuhan atas pengaturan konsep “hukum yang hidup di dalam masyarakat”. 

Hal ini dimaksud agar Pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM dapat menjanng masukan dari berbagai pihak atas materi muatan yang perlu dimuat pada Peraturan Pemenntah (PP) yang akan dibuat tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat. 

Kegiatan ini menghadirkan 5 (lima) Narasumber diantaranya:

 adalah Prof. Dr. Edward O.S. Hianej, S.H., M.Hum., Wakil Menteri Hukum dan HAM, sebagai keynote speech yang menyampaikan maten tentang Politik Hukum dan Arah Pengaturan Hukum Adat dalam KUHP. 

Selain itu kegiatan ini juga menghadirkan narasumber eksternal lainnya seperti :

1) Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang memaparkan mengenai Pluralisme Hukum: Hukum Positif dan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat: 

2) Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, yang memaparkan tentang Tantangan Penerapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat dalam Penegakan Hukum,

 3) Fery Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D., Dosen Bidang Hukum Pidana (Pidana Adat) Universitas Sultan Agung Tirtayasa yang menyampaikan tentang Strategi Inktusi Hukum Adat ke dalam Hukum Pidana Nasional,

  4) Erasmus A.T. Napitupulu, S.H., Direktur Eksekutif /Institure for Criminal Justice Reform (ICJR) yang menyampaikan tentang Pembaharuan Hukum Pidana dalam Konstruksi Formalisasi Hukum yang Hidup dalam Masyarakat. 

Pada kesempatan ini peserta adalah semua pihak yang berkaitan dengan proses pembentukan PP tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat, baik dari unsur kementerian/lembaga : organisasi nonpemerintah, akademisi : serta masyarakat umum.

Continue Reading

Trending