Connect with us

Uncategorized

Nyimas Aliah Melantik Ketua Pengda Srikandi TP Sriwijaya Jawa Barat serta Paparkan Srikandi TP Sriwijaya

Published

on

Hj. Nyimas Aliah SE. S.Sos. M.Si  Ketua Umum Srikandi TP Sriwijaya 

Bandung Jabar,

 Pelantikan Wenda Aluwi SH sebagai Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Srikandi Tenaga Pembangunan (TP) Sriwijaya Provinsi Jawa Barat berjalan lancar. Gelar acara pelantikan tersebut bertemakan “Wujudkan Perempuan Tangguh dan Mandiri untuk Jawa Barat Juara Lahir Bathin”.

Wenda Aluwi SH sosok wanita dalam kesehariannya berprofesi sebagai praktisi hukum dan saat ini sebagai Ketua Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Kota Bandung, Ia merupakan sosok terpilih yang dipercaya memimpin Pengda Srikandi TP Sriwijaya Propinsi Jawa Barat priode 2022-2027.

Hj. Nyimas Aliah SE. S.Sos. M.Si selaku Ketua Umum Srikandi TP Sriwijaya dalam sambutannya memaparkan, Srikandi itu adalah Perempuan, perempuan adalah sumber daya manusia yang jumlahnya besar dan memiliki potensi dalam kaitannya sebagai subyek dan obyek pembangunan. Sayangnya jumlah yang besar tersebut tidak dibarengi dengan kualitas perempuan yang tinggi pula. Hal ini dapat dilihat perempuan terhadap laki-laki, baik di sektor pendidikan, pekerjaan, pendapatan, maupun sektor lainnya, sehingga mencerminkan pembangunan berbasis gender belum tercapai secara penuh, misalnya jika dilihat dari segi pemberdayaan, proporsi perempuan yang berada di parlemen prosentasenya masih rendah, baru mencapai kisaran angka 18,4%.

“Srikandi TP Sriwijaya adalah organisasi perempuan se Sumbagsel yang merupakan sayap dari TP Sriwijaya, berkedudukan sebagai Pengurus Pusat guna mengembangkan (Penda Srikandi TP Sriwijaya) di wilayah Sumbagsel,” ucap Nyimas Aliah.

“Srikandi TP Sriwijaya merupakan organisasi atau paguyuban yang kepengurusannya dibentuk oleh Pengurus Pusat Tenaga Pembangunan Sriwijaya, meliputi Bengkulu, Lampung, Jambi, Sumatera Selatan dan Bangka Belitun,” imbuh Nyimas Aliah. 

“Pendirian Srikandi TP Sriwijaya tersebut dilandasi keinginan kolektif perempuan perempuan yang memiliki keterikatan secara keturunan, perkawinan atau keterikatan emosional dengan Belajasumba untuk memajukan diri secara pribadi dan bersama-sama mewujudkan perempuan dan anak Indonesia yang maju dan sejahtera berlandaskan Pancasila. Meskipun dimulai dari lima wilayah di kawasan Sumbagsel namun kiprah Srikandi TP Sriwijaya tidak hanya terbatas pada wilayah tersebut melainkan meliputi keseluruhan wilayah Tanak air Indonesia” ujar Nyimas Aliah, Kamis (26/5/2022) di El Royal Hotel, Bandung.

Lebih lanjut Nyimas Aliah mengatakan, tujuan pendirian Srikandi TP Sriwijaya adalah untuk mendukung penguatan peran perempuan disegala ranah kemampuan, perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak dari kekerasan dan penindasan hak-hak dasar. Pada akhirnya sumberdaya perempuan dan anak perempuan yang berasal dari Belajasumba menjadi pribadi-pribadi yang berkualitas dan berdaya saing serta, bermartabat dan bermanfaat. 

Untuk mencapai tujuan tersebut, kepengurusan Srikandi TP Sriwijaya periode tahun 2021-2026 telah menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang telah dibahas bersama oleh para pengurus dan anggotanya untuk mencapai kesepakatan bersama dan disyahkan secara bersama sama oleh pengurus dan anggota.

Pengurus Pusat Srikandi TP Sriwijaya sudah terbentuk sejak tahun 2010, namun belum berbadan hukum dan belum terbentuk Pengurus Daerah. 

Pada tanggal 27 Maret tahun 2021 yang lalu, berdasarkan Musyawarah Nasional Pertama Srikandi TP Sriwijaya telah terpilih Ketua Umum Pengurus Pusat Srikandi TP Sriwijaya, yaitu Hj. Nyimas Aliah SE. S.Sos. M.Ikom. Selanjutnya untuk melaksanakan amanah dari Munas tersebut dan Visi Misi, Program serta Kegiatan, maka ketua terpilih membentuk Kepengurusan. 

Kepengurusan yang sudah dibentuk telah dikukuhkan. Meskipun acara pengukuhan dilaksanakan secara virtual (Online) dikarenakan adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), namun tetap berjalan dengan penuh hidmat dan dilanjutkan dengan Rapat Kerja Pertama Pengurus Pusat Srikandi TP Sriwijaya. 

Visi Srikandi TP Sriwijaya adalah Mewujudkan SDM perempuan dan anak yang berkualitas dan berdaya Saing melalui Peran Srikandi Pegiat Perdamaian untuk Indonesia Maju.

Adapun Misinya adalah Meningkatkan pemberdayaan perempuan Sumbagsel,  Meningkatkan perlindungan perempuan dan anak, Mewujudkan Srikandi TP Sriwijaya sebagai lerempuan legiat Perdamaian, Mempererat tali persaudaraan perempuan Sumbagsel dimanapun berada, Menjadi agen perubahan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang damai, anti kekerasan dan radikalisme, sejahtera, demokratis, serta bermartabat, Sebagai kelompok pendukung upaya pemberdayaan perempuan-perempuan di seluruh Indonesia dalam bidang ekonomi, pendidikan formal maupun nonformal, kesehatan termasuk kesehatan reproduksi, seni budaya, olahraga, dan bidang lain yang dianggap strategis, Sebagai motivator dan fasilitator jaringan kerja antar organisasi, kelompok dan individu di daerah Belajasumba. 

Srikandi TP Sriwijaya merupakan organisasi sayap dari TP Sriwijaya yang bersifat independen, nir-laba, non-partisan dan non-sektarian. Artinya, Srikandi Sriwyaya tidak mengikuti kelompok atau pihak lain, tidak dalam pengaruh lembaga lain apalagi partai politik Lembaga ini tidak bertujuan untuk mencari keuntungan secara ekonomi (nom-profit) kecuali hanya untuk keperluan organisasi. 

Dalam kegiatannya tidak ada tindakan yang mengikuti, menyerukan, mempengaruhi dalam bentuk aksi, perilaku, pikiran atau tindakan nyata langsung maupun virtual yang mengarahkan kepada suatu golongan, kelompok, fraksi apalagi partai politik. 

Adapun dasar hukum pendiriannya Srikandi TP Sriwijaya adalah: (1). Pasal 28C (2) UUD Negara RI 1945: Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya. (2). Berbagai aktivitas pembangunan mulai dari tahap perencanaan, pemanfaatan, sampai pengawasan, memerlukan peran aktif masyarakat sebagai kontrol sosial yang sesuai dengan ungkapan bahwa “partisipasi masyarakat adalah kekuasaan masyarakat itu sendiri”. 

Selanjutnya. (3). Undang-undang RI Nomor 07 Tahun 1984 tentang Ratifikasi Konvensi PBB tentang Penghapusan segala bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan yang dikenal dengan CEDAW (Convention on The Elimination of All Forms of Discrimination Against Women). (4). Undang-undang Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

(5). Surat Keputusan Pengurus Pusat Tenaga Pembangunan Sriwijaya Nomor KEPO13/PP-TPS/VI/2021 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Pengurus Pusat Srikandi Tenaga Pembangunan Sriwijaya Periode Tahun 2021 – 2026 

Keanggotaan Srikandi TP Sriwijaya adalah perempuan Belajasumba yakni, perempuan yang lahir dan dari keturunan, berdasarkan status pernikahan, pernah tinggal, sekolah atau bekerja, dan atau memiliki keterikatan emosional dengan daerah Belajasumba/ Sumatera Bagian Selatan. Namun tidak menutup kemungkinan pengurus dan anggota srikandi juga adalah laki-laki yang mempunyai visi yang sama.

Adapun kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dengan cukup baik sejak bulan Juni  2021 adalah: (1). Srikandi TP Sriwijaya Berbagi kepada anak yatim dan dhu’afa dan anak-anak Pesantren Ana Malisi. (2). Halal Bihalal virtual. (3). Rapat Penyusunan Program Kerja (awal Juni 2021). (4). Srikandi Peduli Kasih untuk warganya yang terdampak Covid-19. (5). Menggelar acara takziah dan yasinan bagi keluarga Srikandi yang meninggal karena Covid-19.

Selanjutnya, (6). Sosialisasi draft final AD/ART Srikandi TP  Sriwijaya. (7). Audiensi Virtual Srikandi TP Sriwijaya dengan Duta Besar Oatar, Bapak Ridwan Hasan beserta jajaran.

(8). Menggelar Webinar bertemakan “Membangun Kekuatan Perempuan melalui Organisasi”. (9). Menggelar Webinar dengan bertemakan “Optimalisasi Saluran Komunikasi dan Sosialisasi Koordinasi Internal Organisasi”.

Lebih lanjut, (10). Memeriahkan perayaan HUT RI ke-76 Tahun 2021 dengan berbagai kegiatan lomba (lomba lagu Mars Srikandi TP Sriwyaya dan Lagu Mars, Lomba Mik up Chalenge 3 menit) dan Launching (Pojok Curhat Srikandi TP Sriwijaya dan Bazar UMKM Produk Unggulan Srikandi TP Sriwijaya).(11). Pengajian rutin setiap bulan. (12). Pelatihan Srikandi TP Sriwijaya Pegiat Perdamaian untuk Indonesia Maju. (13). Silaturahmi Srikandi TP Sriwijaya dengan Dewan (Pengawas, Penasehat, Pembina dan Pakar) Srikandi TP Sriwijaya.

Berikutnya, (14). Bazar UMKM Produk Unggulan Srikandi TP Sriwijaya setiap hari Sabtu dan Minggu. (15). Peringatan Hari Ibu yang ke-93 Tahun 2021 dan Deklarasi Srikandi Pegiat Perdamaian untuk Indonesia Maju. (Guffe).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Kang Nurdin DSPC Bogor di Nobatkan Sebagai Panglima Baranusa Depok dan ketua DPC. Perguruan Silat Maung Bodas Kab. Bogor.

Published

on

Arak arakan pengukuhan Kang Nurdin sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. PS. Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Poto istimewa)

Bogor, Keradenan

Dalam acara Perhelatan Haul  KH. Safe’i bin Nasib tokoh ulama dan wali penyebar agama Islam Keradenan Bogor  yang dihadiri oleh beberapa perkumpulan Perguruan silat dan Ormas ke Kab. Bogor berlangsung hikmat meriah. Dalam acara perhelatan dilangsungkan juga pengukuhan Kang Nurdin DSPC sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. Perguruan silat Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Kamis 27 Juli 2023)

Adapun yang mengukuhkan diantaranya KH. M. Fajar Laksana pimpinan Pondok Pesantren Al.Fath Sukabumi Jabar, ketua DPC. PS. Maung Bodas DKI Jakarta pak Hartono,  Muspika wilayah Keradenan serta para pemuka masyarakat dan ketua Perguruan silat Jabodetabek.

‌Kang Nurdin mengatakan bahwa salam satu komando, salam sabatin, salam budaya. Acara ini terselenggara berkat sokongan dan doa restu dari berbagai perguruan silat yang satu rasa satu nafas alam mempertahankan seni budaya pencak silat Jawa Barat. Disamping itu ini adalah bentuk silaturahmi yang terus menerus dan tiada henti. Insya Allah ke depan pelestarian seni budaya silat Sunda dan Betawi dapat dukungan dari masyarakat dan pemangku kebijakan di wilayah maupun tingkat Nasional”.

kang Nurdin menambahkan, Dengan semangat pertahanan serta pelestarian terhadap seni budaya silat Sunda dan Betawi kami para pesilat siap bersinergi dengan berbagai instansi terkait pemberdayaan kebudayaan seni silat Sunda dan Betawi. Dan juga kami akan selalu mengadakan sosialisasi terhadap generasi muda untuk mencintai budaya silat”. Jelas kang Nurdin. 

Continue Reading

Uncategorized

Kaesang Pangarep Resmikan Outlet Sang Pisang di Kota Depok

Published

on

 Depok. 

– Kedatangan Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menyambangi Sawangan Depok, Jawa Barat. Kaesang datang bersama istrinya, Erina Gudono, 

“Selamat sore semuanya terima kasih buat semuanya, Ibu-ibu, Bapak-bapak, dan Adik-adik juga terima kasih sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang,” ujar Kaesang dalam sambutannya, di Jalan Abdul Wahab, Sawangan Depok  Selasa (25/7/2023).

” Kaesang datang mengenakan baju berwarna putih dan krem. Sedangkan Erina mengenakan baju berwarna hitam.

“Menurutnya, kedatangannya ke Depok hanya untuk meresmikan gerai makanan miliknya di Sawangan. Bukan untuk berkampanye, meski digadang-gadang akan maju di Pilkada Depok 2024.


“Kaesang mengatakan kedatangannya untuk membuka usaha makannya. Kaesang menyebut kedatangannya ke lokasi bukan untuk kampanye.


“Perlu saya ingatkan sekali lagi ini bukan kampanye, ini saya buka Sang Pisang di sini,” lanjutnya.


Pada pukul 16.18 WIB, Kaesang bersama Vicky Prasetyo dan Babe Cabita berkaraoke. Mereka juga ramai difoto oleh warga di lokasi.

“Terima kasih yang sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang. Perlu saya ingatkan sekali lagi, ini itu bukan kampanye,” jelas Kaesang, Selasa.

“Saya di sini akan membuka Sang Pisang di Depok yang kedua karena dulu sudah pernah di Margonda, cuma tutup. Saya buka lagi di Sawangan kali ini,” Pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM Gelar Seminar Nasional Bertema Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat

Published

on

 Jakarta, Graha Pengayoman 

Seminar Nasional “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP”  (Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM)

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM menyelenggarakan acara Seminar Nasional bertema “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP” Kegiatan ini dimaksudkan selain sebagai wadah sosialisasi kebijakan Pemerintah khususnya tentang KUHP baru kepada masyarakat, juga sebagai bentuk identifikasi isu, permasalahan serta kebutuhan atas pengaturan konsep “hukum yang hidup di dalam masyarakat”. 

Hal ini dimaksud agar Pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM dapat menjanng masukan dari berbagai pihak atas materi muatan yang perlu dimuat pada Peraturan Pemenntah (PP) yang akan dibuat tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat. 

Kegiatan ini menghadirkan 5 (lima) Narasumber diantaranya:

 adalah Prof. Dr. Edward O.S. Hianej, S.H., M.Hum., Wakil Menteri Hukum dan HAM, sebagai keynote speech yang menyampaikan maten tentang Politik Hukum dan Arah Pengaturan Hukum Adat dalam KUHP. 

Selain itu kegiatan ini juga menghadirkan narasumber eksternal lainnya seperti :

1) Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang memaparkan mengenai Pluralisme Hukum: Hukum Positif dan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat: 

2) Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, yang memaparkan tentang Tantangan Penerapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat dalam Penegakan Hukum,

 3) Fery Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D., Dosen Bidang Hukum Pidana (Pidana Adat) Universitas Sultan Agung Tirtayasa yang menyampaikan tentang Strategi Inktusi Hukum Adat ke dalam Hukum Pidana Nasional,

  4) Erasmus A.T. Napitupulu, S.H., Direktur Eksekutif /Institure for Criminal Justice Reform (ICJR) yang menyampaikan tentang Pembaharuan Hukum Pidana dalam Konstruksi Formalisasi Hukum yang Hidup dalam Masyarakat. 

Pada kesempatan ini peserta adalah semua pihak yang berkaitan dengan proses pembentukan PP tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat, baik dari unsur kementerian/lembaga : organisasi nonpemerintah, akademisi : serta masyarakat umum.

Continue Reading

Trending