Connect with us

Uncategorized

Peran dan Eksistensi Milenial di Era Digital dalam Menangkal Hoaks

Published

on

Jakarta,

Hoaks atau kabar palsu kini mudah sekali ditemui di tengah-tengah masyarakat. Terlebih, seiring dengan berkembangnya era digital yang begitu pesat. 

Hoaks dapat mendatangkan berbagai macam masalah, bahkan hingga perseteruan antar kelompok. Keberadaan hoaks atau berita palsu ini, seolah menjadi racun yang mampu menjerumuskan para pengguna media sosial. 

Untuk itu, masyarakat diminta perlu berwaspada. Jangan sesekali mudah percaya dengan suatu kabar atau berita. Bisa jadi, hal itu merupakan hoaks. 

Anggota Komisi I DPR RI, H. Muhammad Farhan. S.E menegaskan, keberadaan hoaks ini harus dilawan dan ditangkal. Sebab jika dibiarkan, maka akan mendatangkan konflik.

“Demokrasi dan media sosial terkadang menjadi sebuah dilema, karena kerap kali kebebasan dalam berpendapat dan berekspresi sering disalahgunakan sebagai penegasan terhadap identitas kelompok tertentu atas nama mayoritas. Banyaknya konflik berbasis perbedaan agama dan budaya terjadi di masyarakat, mulai dari maraknya ujaran kebencian terhadap kelompok minoritas, serta bermunculannya ideologi intoleran hingga kejahatan terorisme, dan hoaks,” jelas Farhan dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk “Eksistensi Milenial di Era Digital dalam Menangkal Hoaks” pada Kamis (26/4/2022). 

Menurutnya, kebebasan dalam bermedia sosial harus dibarengi dengan tanggung jawab, karena media sosial adalah ruang publik dengan hukum. 

Ia menjelaskan, siapapun dapat menjadi pahlawan dalam hal menangkal hoaks. Sekalipun, kaum pemuda atau milenial. 

“Pada tahun 2045 Indonesia akan mengalami bonus demografi dengan porsi 70% penduduk dalam usia produktif. Meningat gen milenial dan gen Z sebagai digital native atau generasi yang tumbuh dikelilingi oleh teknologi dan internet, maka tantangan bagi generasi muda ke depan adalah memitigasi risiko agar tidak menjadi korban dari sisi negatif teknologi,” terangnya. 

Terutama di era digitalisasi, di mana fenomena banjir informasi tidak terbendung. Oleh karena itu, generasi muda dituntut mampu berpikir secara kritis dan mengedepankan common sense atau akal sehat dalam menanggapi segala isu. 

“Mengedepankan budaya literasi digital merupakan jantung bagi pertumbuhan demokrasi Indonesia ke depan,” Imbuhnya. 

Farhan menerangkan bahwa para generasi muda pun harus terlibat aktif dalam gerakan literasi digital agar memiliki ketahanan dalam arus pusaran informasi di berbagai platform digital. 

“Generasi muda merupakan motor penggerak yang akan menjadi penopang kehidupan bangsa Indonesia ke depan. Era transformasi digital menjadi momentum bagi para pemuda untuk terlibat dalam demi menciptakan ekosistem digital yang lebih baik,” tuturnya. 

Fenomena bonus demografi, kata Farhan, akan terjadi baik di perkotaan maupun di pedesaan. Maka, pentingnya menciptakan SDM yang adaptif, inovatif, komunikatif, kolaboratif dan solutif. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan level of competitiveness masyarakat Indonesia di dunia.

Senada dengannya, salah seorang Jurnalis Tanah Air, Budi Adiputro menambahkan bahwa media massa itu sifatnya bebas. Apalagi Indonesia ini, merupakan negara yang menganut demokrasi yang memberikan hak untuk rakyatnya dalam berpendapat. Dengan demikian, kabar hoaks sangat mudah ditemui. 

“Nah, bagaiamana caranya kita mempercayai informasi-informasi yang ada dalam media massa? Sebenarnya ini mudah, yaitu dengan memakai etika dan pola verivikasi,” sambungnya. 

Dengan demikian, lanjut Budi, bagi para pengguna sangat diperlukan kebijaksanaan. 

“Harus menggunkannya dengan bijak dan benar maka akan banyak manfaat serta keuntungan yang kita terima. Namun jika kita menggunakan media sosial dengan keluar dari jalan yang benar, maka itu dapat merugikan diri kita sendiri,” jelasnya. 

Selain itu, faktor penting lainnya adalah pemahaman literasi digital. Kaum milenial dan pengguna lainnya dituntut untuk memahaminya. 

Dalam hal ini, Dirjen Aptika Kemkominfo, Samuel A Pangerapan, B.Sc mengatakan bahwa pihaknya akan menjadi garda terdepan dalam penanaman literasi digital ini kepada masyarakat.  

“Karena penggunaan internet perlu dibantu dnegan kapasitas literasi digital yang mumpuni agar masyarakat dapat memanfaatkan dengan produktif, bijak dan tepat guna,” jelasnya. 

Sebab jika dilihat dari kondisi yang ada, tingkat literasi digital di Tanah Air kini masih belum mencapai tahap yang lebih baik. 

“Saat ini indeks literasi digital Indonesia masih berada pada angka 3,49 dari skala 5, yang artinya, masih dalam kategori sedang belum mencapai tahap yang lebih baik. Angka ini perlu terus kita tingkatkan sehingga menjadi tugas kita bersama untuk membekali masyarakat kita dengan kemampuan litrerasi digital,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Kang Nurdin DSPC Bogor di Nobatkan Sebagai Panglima Baranusa Depok dan ketua DPC. Perguruan Silat Maung Bodas Kab. Bogor.

Published

on

Arak arakan pengukuhan Kang Nurdin sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. PS. Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Poto istimewa)

Bogor, Keradenan

Dalam acara Perhelatan Haul  KH. Safe’i bin Nasib tokoh ulama dan wali penyebar agama Islam Keradenan Bogor  yang dihadiri oleh beberapa perkumpulan Perguruan silat dan Ormas ke Kab. Bogor berlangsung hikmat meriah. Dalam acara perhelatan dilangsungkan juga pengukuhan Kang Nurdin DSPC sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. Perguruan silat Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Kamis 27 Juli 2023)

Adapun yang mengukuhkan diantaranya KH. M. Fajar Laksana pimpinan Pondok Pesantren Al.Fath Sukabumi Jabar, ketua DPC. PS. Maung Bodas DKI Jakarta pak Hartono,  Muspika wilayah Keradenan serta para pemuka masyarakat dan ketua Perguruan silat Jabodetabek.

‌Kang Nurdin mengatakan bahwa salam satu komando, salam sabatin, salam budaya. Acara ini terselenggara berkat sokongan dan doa restu dari berbagai perguruan silat yang satu rasa satu nafas alam mempertahankan seni budaya pencak silat Jawa Barat. Disamping itu ini adalah bentuk silaturahmi yang terus menerus dan tiada henti. Insya Allah ke depan pelestarian seni budaya silat Sunda dan Betawi dapat dukungan dari masyarakat dan pemangku kebijakan di wilayah maupun tingkat Nasional”.

kang Nurdin menambahkan, Dengan semangat pertahanan serta pelestarian terhadap seni budaya silat Sunda dan Betawi kami para pesilat siap bersinergi dengan berbagai instansi terkait pemberdayaan kebudayaan seni silat Sunda dan Betawi. Dan juga kami akan selalu mengadakan sosialisasi terhadap generasi muda untuk mencintai budaya silat”. Jelas kang Nurdin. 

Continue Reading

Uncategorized

Kaesang Pangarep Resmikan Outlet Sang Pisang di Kota Depok

Published

on

 Depok. 

– Kedatangan Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menyambangi Sawangan Depok, Jawa Barat. Kaesang datang bersama istrinya, Erina Gudono, 

“Selamat sore semuanya terima kasih buat semuanya, Ibu-ibu, Bapak-bapak, dan Adik-adik juga terima kasih sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang,” ujar Kaesang dalam sambutannya, di Jalan Abdul Wahab, Sawangan Depok  Selasa (25/7/2023).

” Kaesang datang mengenakan baju berwarna putih dan krem. Sedangkan Erina mengenakan baju berwarna hitam.

“Menurutnya, kedatangannya ke Depok hanya untuk meresmikan gerai makanan miliknya di Sawangan. Bukan untuk berkampanye, meski digadang-gadang akan maju di Pilkada Depok 2024.


“Kaesang mengatakan kedatangannya untuk membuka usaha makannya. Kaesang menyebut kedatangannya ke lokasi bukan untuk kampanye.


“Perlu saya ingatkan sekali lagi ini bukan kampanye, ini saya buka Sang Pisang di sini,” lanjutnya.


Pada pukul 16.18 WIB, Kaesang bersama Vicky Prasetyo dan Babe Cabita berkaraoke. Mereka juga ramai difoto oleh warga di lokasi.

“Terima kasih yang sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang. Perlu saya ingatkan sekali lagi, ini itu bukan kampanye,” jelas Kaesang, Selasa.

“Saya di sini akan membuka Sang Pisang di Depok yang kedua karena dulu sudah pernah di Margonda, cuma tutup. Saya buka lagi di Sawangan kali ini,” Pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM Gelar Seminar Nasional Bertema Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat

Published

on

 Jakarta, Graha Pengayoman 

Seminar Nasional “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP”  (Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM)

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM menyelenggarakan acara Seminar Nasional bertema “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP” Kegiatan ini dimaksudkan selain sebagai wadah sosialisasi kebijakan Pemerintah khususnya tentang KUHP baru kepada masyarakat, juga sebagai bentuk identifikasi isu, permasalahan serta kebutuhan atas pengaturan konsep “hukum yang hidup di dalam masyarakat”. 

Hal ini dimaksud agar Pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM dapat menjanng masukan dari berbagai pihak atas materi muatan yang perlu dimuat pada Peraturan Pemenntah (PP) yang akan dibuat tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat. 

Kegiatan ini menghadirkan 5 (lima) Narasumber diantaranya:

 adalah Prof. Dr. Edward O.S. Hianej, S.H., M.Hum., Wakil Menteri Hukum dan HAM, sebagai keynote speech yang menyampaikan maten tentang Politik Hukum dan Arah Pengaturan Hukum Adat dalam KUHP. 

Selain itu kegiatan ini juga menghadirkan narasumber eksternal lainnya seperti :

1) Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang memaparkan mengenai Pluralisme Hukum: Hukum Positif dan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat: 

2) Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, yang memaparkan tentang Tantangan Penerapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat dalam Penegakan Hukum,

 3) Fery Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D., Dosen Bidang Hukum Pidana (Pidana Adat) Universitas Sultan Agung Tirtayasa yang menyampaikan tentang Strategi Inktusi Hukum Adat ke dalam Hukum Pidana Nasional,

  4) Erasmus A.T. Napitupulu, S.H., Direktur Eksekutif /Institure for Criminal Justice Reform (ICJR) yang menyampaikan tentang Pembaharuan Hukum Pidana dalam Konstruksi Formalisasi Hukum yang Hidup dalam Masyarakat. 

Pada kesempatan ini peserta adalah semua pihak yang berkaitan dengan proses pembentukan PP tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat, baik dari unsur kementerian/lembaga : organisasi nonpemerintah, akademisi : serta masyarakat umum.

Continue Reading

Trending