Connect with us

Uncategorized

Pentingnya Melestarikan Budaya Lewat Media Sosial

Published

on

H. Bobby Adhityo Rizaldy, SE. AK. .MBA CFE

Jakarta,

Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki karunia dan anugerah yang sangat luar biasa. Tanah Air ini dilahirkan dengan kekayaan alam dan ragam budaya yang tidak ditemui di belahan dunia manapun. 

Untuk itu, wajib hukumnya bagi setiap anak bangsa untuk melestarikan kekayaan budaya yang dimiliki oleh bangsa ini.  

Anggota Komisi 1 DPR RI, H. Bobby Adhityo Rizaldi, SE. AK. MBA. CFE jelaskan, keragaman budaya tersebut meliputi hampur seluruh aspek. Mulai dari bahasa, upacara, pakaian, rumah adat, makanan tradisional, alat musik tradisional, tarian daerah, bahkan senjata tradisional.

“Terdapat tiga wujud yang mendorong terjadi pembentukan kebudayaan. Wujud pertama adalah wujud kebudayaan sebagai gagasan, ide, nilai atau norma. Kedua adalah wujud kebudayaan sebagai aktivitas atau pola tindakan manusia dalam bermasyarakat misalnya, kerjasama atau gotong royong. Wujud ketiga dari kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia, misalnya candi, artefak, kain batik, dan sebagainya,” jelas Bobby saat memaparkan materinya dalam webinar bertajuk “Ngobrol Bareng Legislator : Melestarikan Budaya Lewat Media Sosial” pada Selasa (12/4/2022). 

Menurutnya, ada berbagai keuntungan jika seorang anak bangsa mampu melestarikan budaya negerinya, di antaranya dapat memperkukuh persatuan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mampu meneguhkan jati diri bangsa, serta membangun karakter bangsa yang kuat  

“Selain itu, melestarikan budaya juga dapat meningkatkan ketahanan budaya, membangun keharmonisan dalam keanekaragaman budaya bangsa, memberi manfaat untuk kesejahteraan rakyat, memperkuat keberlanjutan pembangunan nasional, dan memperkuat budaya maritim Indonesia,” sambungnya. 

Adapun untuk melakukannya, kata Bobby, dapat dijalani dari berbagai aspek kehidupan. Misalnya, melalui media sosial.

Ia mengutarakan bahwa alangkah baiknya, jika perkembangan digital ini dapat dimanfaatkan oleh anak bangsa untuk melestarikan budaya.  

Seperti halnya, yang telah dilakukan oleh salah seorang content creator Tanah Air, Juju Onyols. 

Pasalnya menurut dia, secara tidak sadar bahwasanya di era digital saat ini, peran sosial media sungguh berdampak untuk memperkenalkan dan melestarikan budaya. 

“Caranya, antara lain dengan cukup aktif di media sosial, buat akun publik tentang daerah, serta posting hal-hal unik di daerah,” paparnya. 

Jika hal itu dapat diterapkan, maka secara tidak langsung para pengguna media sosial sudah berkontribusi untuk meningkatkan nilai bangsa, dan mempertahankan originalitas masyarakat Indonesia.

Selain itu, melestarikan budaya melalui media sosial juga dapat membantu terbentuknya masyarakat yang toleran, dan memanfaatkan kecanggihan zaman sebagai alat pemersatu bangsa.

“Terdapat sebuah kutipan dari Maisie Junardy, Man’s Defender mengenai budaya, dia mengatakan bahwa, ‘Budaya tidak pernah berakhir, selalu ada yang baru. Selalu ada bentuk kesenian yang baru, gerak tari, lagu, lukisan. Budaya adalah kisah tanpa akhir,'” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Kang Nurdin DSPC Bogor di Nobatkan Sebagai Panglima Baranusa Depok dan ketua DPC. Perguruan Silat Maung Bodas Kab. Bogor.

Published

on

Arak arakan pengukuhan Kang Nurdin sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. PS. Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Poto istimewa)

Bogor, Keradenan

Dalam acara Perhelatan Haul  KH. Safe’i bin Nasib tokoh ulama dan wali penyebar agama Islam Keradenan Bogor  yang dihadiri oleh beberapa perkumpulan Perguruan silat dan Ormas ke Kab. Bogor berlangsung hikmat meriah. Dalam acara perhelatan dilangsungkan juga pengukuhan Kang Nurdin DSPC sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. Perguruan silat Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Kamis 27 Juli 2023)

Adapun yang mengukuhkan diantaranya KH. M. Fajar Laksana pimpinan Pondok Pesantren Al.Fath Sukabumi Jabar, ketua DPC. PS. Maung Bodas DKI Jakarta pak Hartono,  Muspika wilayah Keradenan serta para pemuka masyarakat dan ketua Perguruan silat Jabodetabek.

‌Kang Nurdin mengatakan bahwa salam satu komando, salam sabatin, salam budaya. Acara ini terselenggara berkat sokongan dan doa restu dari berbagai perguruan silat yang satu rasa satu nafas alam mempertahankan seni budaya pencak silat Jawa Barat. Disamping itu ini adalah bentuk silaturahmi yang terus menerus dan tiada henti. Insya Allah ke depan pelestarian seni budaya silat Sunda dan Betawi dapat dukungan dari masyarakat dan pemangku kebijakan di wilayah maupun tingkat Nasional”.

kang Nurdin menambahkan, Dengan semangat pertahanan serta pelestarian terhadap seni budaya silat Sunda dan Betawi kami para pesilat siap bersinergi dengan berbagai instansi terkait pemberdayaan kebudayaan seni silat Sunda dan Betawi. Dan juga kami akan selalu mengadakan sosialisasi terhadap generasi muda untuk mencintai budaya silat”. Jelas kang Nurdin. 

Continue Reading

Uncategorized

Kaesang Pangarep Resmikan Outlet Sang Pisang di Kota Depok

Published

on

 Depok. 

– Kedatangan Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menyambangi Sawangan Depok, Jawa Barat. Kaesang datang bersama istrinya, Erina Gudono, 

“Selamat sore semuanya terima kasih buat semuanya, Ibu-ibu, Bapak-bapak, dan Adik-adik juga terima kasih sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang,” ujar Kaesang dalam sambutannya, di Jalan Abdul Wahab, Sawangan Depok  Selasa (25/7/2023).

” Kaesang datang mengenakan baju berwarna putih dan krem. Sedangkan Erina mengenakan baju berwarna hitam.

“Menurutnya, kedatangannya ke Depok hanya untuk meresmikan gerai makanan miliknya di Sawangan. Bukan untuk berkampanye, meski digadang-gadang akan maju di Pilkada Depok 2024.


“Kaesang mengatakan kedatangannya untuk membuka usaha makannya. Kaesang menyebut kedatangannya ke lokasi bukan untuk kampanye.


“Perlu saya ingatkan sekali lagi ini bukan kampanye, ini saya buka Sang Pisang di sini,” lanjutnya.


Pada pukul 16.18 WIB, Kaesang bersama Vicky Prasetyo dan Babe Cabita berkaraoke. Mereka juga ramai difoto oleh warga di lokasi.

“Terima kasih yang sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang. Perlu saya ingatkan sekali lagi, ini itu bukan kampanye,” jelas Kaesang, Selasa.

“Saya di sini akan membuka Sang Pisang di Depok yang kedua karena dulu sudah pernah di Margonda, cuma tutup. Saya buka lagi di Sawangan kali ini,” Pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM Gelar Seminar Nasional Bertema Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat

Published

on

 Jakarta, Graha Pengayoman 

Seminar Nasional “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP”  (Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM)

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM menyelenggarakan acara Seminar Nasional bertema “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP” Kegiatan ini dimaksudkan selain sebagai wadah sosialisasi kebijakan Pemerintah khususnya tentang KUHP baru kepada masyarakat, juga sebagai bentuk identifikasi isu, permasalahan serta kebutuhan atas pengaturan konsep “hukum yang hidup di dalam masyarakat”. 

Hal ini dimaksud agar Pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM dapat menjanng masukan dari berbagai pihak atas materi muatan yang perlu dimuat pada Peraturan Pemenntah (PP) yang akan dibuat tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat. 

Kegiatan ini menghadirkan 5 (lima) Narasumber diantaranya:

 adalah Prof. Dr. Edward O.S. Hianej, S.H., M.Hum., Wakil Menteri Hukum dan HAM, sebagai keynote speech yang menyampaikan maten tentang Politik Hukum dan Arah Pengaturan Hukum Adat dalam KUHP. 

Selain itu kegiatan ini juga menghadirkan narasumber eksternal lainnya seperti :

1) Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang memaparkan mengenai Pluralisme Hukum: Hukum Positif dan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat: 

2) Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, yang memaparkan tentang Tantangan Penerapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat dalam Penegakan Hukum,

 3) Fery Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D., Dosen Bidang Hukum Pidana (Pidana Adat) Universitas Sultan Agung Tirtayasa yang menyampaikan tentang Strategi Inktusi Hukum Adat ke dalam Hukum Pidana Nasional,

  4) Erasmus A.T. Napitupulu, S.H., Direktur Eksekutif /Institure for Criminal Justice Reform (ICJR) yang menyampaikan tentang Pembaharuan Hukum Pidana dalam Konstruksi Formalisasi Hukum yang Hidup dalam Masyarakat. 

Pada kesempatan ini peserta adalah semua pihak yang berkaitan dengan proses pembentukan PP tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat, baik dari unsur kementerian/lembaga : organisasi nonpemerintah, akademisi : serta masyarakat umum.

Continue Reading

Trending