Connect with us

Uncategorized

PANJA MRPB Mengawal Aspirasi Suku SUMURI Tinjau Kembali Harga Tanah 15 Rupiah Permeter

Published

on

Julianus Thebu SS.MSi

Jakarta,
Masyarakat adat suku Sumuri marga Sowae kabupaten teluk Bintuni Papua Barat memohon kepada perusahan British Petroleum untuk memberikan pekerjaan dalam pengelolahan limbah metal di kampung halamannya yang sudah terjual. seharga Rp.15,-/ meter. Beberapa puluh tahun yang silam.
Daerah yang sebelumya menjadi tempat mata pencarian di pesisir maupun daratan di wilayahnya . Daerah yang sudah terjual itu sangat bermanfaat bagi para masyarakat nelayan  mencari makan . Tapi ketika terjadi aktifitas  BP/ British Petroleum melakukan penambangan di bekas tempat tinggal Suku Sumuri marga Sowae, masyarakat  tidak bisa lagi mencari nafkah yang bersumber dari hasil kekayaan alam Mereka. Mereka kini memohon kepada pihak BP   untuk memberikan pekerjaan dalam pengelolaan limbah metal.

Julianus Thebu SS.MSi perwakilan dari MRP (Majlis Rakyat Papua) secara gamblang menandaskan,”
” Memang BP (British Petroleum)  sebagai pelaksana tapi yang bertanggung jawab penuh dan peduli adalah SKK Migas. Negara harus bertanggung jawab serta Peduli. Terhadap masyarakat sekitar pabrik untuk mendapat dampak positif dari pembangunan investasi. Jika menilik  Harga tanah / dihargai Rp.15.- permeter sangat membuat orang bertanya tanya saat ini.  Kami MRP pun melakukan pendampingan serta berharap ada peninjauan ulang terkait harga tanah tersebut”.

” Kemudian kalau ada pekerjaan pekerjakan yang diminta masyarakat, contohnya seperti pengolahan limbah metal itu harus diperhatikan. Kalau memang masyarakat bisa mengerjakan kasih saja masyarakat. Mungkin mereka tidak bisa melakukan pengolahan secara langsung, tapi mereka punya rekanan rekanan serta bapak angkat yang punya pengalaman dalam hal pengolahan limbah dan bersertifikat. Saya pikir tidak adalah untuk bilang mereka tidak bisa mengolah limbah.
Saat ini masyarakat masih diam. Karena adat Papua yang masih kental menghargai sesama. Tapi  bagi saya jangan seperti itulah. jangan karena masyarakat adat diam kemudian didiamkan saja.  kemudian suatu saat masyarakat pasti marah. Pada akhirnya BP. akan terganggu.  Investasi terganggu serta negara pasti rugi. Karena asetnya adalah migas”.
” Terkait dengan pekerjaan yang di minta oleh masyarakat soal mengolahan sampah/ limbah metal. Kita MRP bersama masyarakatadat setempat sudah mengurus serta mengawal masyarakat selama 1 tahun hingga saat ini. Dengan BP Bintuni kita sudah bicarakan. Tapi hasilnya tetap sama yaitu mereka/ pihak BP mengatakan sedang di proses. Setiap kami tanyakan selalu jawabnya “sedang di proses”. Terang Julianus.

” pada suatu ketika masyarakat ikut lelang terbuka . Namun sampai saat ini belum . Bahkan dari pijat BP menyampaikan bahwa saat ini sedang focus di pembangunan Train 3. Karena tahun 2023 BP harus mengeksport/ menjual minyak karena pembelinya sudah siap.
“Bagi kami itu urusannya BP. Tapi paling tidak BP harus menyampaikan hasil lelang terkait pengelolaan limbah kepada masyarakat. Supaya masyarakat tahu apakah proses lelang  ditunda atau dibatalkan.
Harus di informasikan. Sehingga masyarakat tidak bertanya tanya. Kami pihak MRP sebagai wakil masyarakat suku Sumuri bisa menjadi tempat sasaran masyarakat. Masyarakat pasti bertanya kepada MRP masalah upaya MRP dalam memperjuangan nasib masyarakat. Kita belum bisa memberikan jawaban, pasti masyarakat akan menyalahkan MRP. Jelas masyarakat adat Sumuri Menyalahkan kita, mungkin di bilang “MRP kerja apa”.
Kami berharap kepada pihak BP memberikan jawaban tertulis dan disampaikan kepada masyarakat “.

Sampai ini MRP atau masyarakat adat belum menggunakan jalur hukum. Kita didalam ruang lingkup musyawarah . Tapi MRP sudah membentuk Panja. Paniti kerja. Walaupun belum aktifitas penuh karena terbatas dengan pembiayaan. Kami pihak MRP masih sebatas surat menyurat saja. Sementara ini langkah langkah hukum belum dilakukan. Tapi kami berharap media bisa membantu dalam hal informasi terkait harapan harapan masyarakat untuk menyelesaikan masalah masyarakat suku Sumuri marga Sowae “. Tandasnya.

Julianus Thebu juga menuturkan harapannya kepada pak Presiden Jokowi, “Sengaja saya berani untuk menyampaikan soal ini datang ke  Jakarta, Karena saya tahu pak Presiden Jokowi punya hati untuk masyarakat Papua. Pak Jokowi tahu bahwa investasi sangat penting dalam menambah devisa negara. Serta APBN sangat penting dalam pembangunan infrastruktur, sehingga kontribusi orang Papua kepada negara sangat besar. Saya yakin Pak Jokowi tidak menutup mata. Dan bisa menyelesaikan persoalan ini dengan Arif dan bijaksana. Semoga melalui jalur media ini bisa mngabarkan ke berbagai lapisan masyarakat”. Harap Julianus.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Kang Nurdin DSPC Bogor di Nobatkan Sebagai Panglima Baranusa Depok dan ketua DPC. Perguruan Silat Maung Bodas Kab. Bogor.

Published

on

Arak arakan pengukuhan Kang Nurdin sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. PS. Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Poto istimewa)

Bogor, Keradenan

Dalam acara Perhelatan Haul  KH. Safe’i bin Nasib tokoh ulama dan wali penyebar agama Islam Keradenan Bogor  yang dihadiri oleh beberapa perkumpulan Perguruan silat dan Ormas ke Kab. Bogor berlangsung hikmat meriah. Dalam acara perhelatan dilangsungkan juga pengukuhan Kang Nurdin DSPC sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. Perguruan silat Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Kamis 27 Juli 2023)

Adapun yang mengukuhkan diantaranya KH. M. Fajar Laksana pimpinan Pondok Pesantren Al.Fath Sukabumi Jabar, ketua DPC. PS. Maung Bodas DKI Jakarta pak Hartono,  Muspika wilayah Keradenan serta para pemuka masyarakat dan ketua Perguruan silat Jabodetabek.

‌Kang Nurdin mengatakan bahwa salam satu komando, salam sabatin, salam budaya. Acara ini terselenggara berkat sokongan dan doa restu dari berbagai perguruan silat yang satu rasa satu nafas alam mempertahankan seni budaya pencak silat Jawa Barat. Disamping itu ini adalah bentuk silaturahmi yang terus menerus dan tiada henti. Insya Allah ke depan pelestarian seni budaya silat Sunda dan Betawi dapat dukungan dari masyarakat dan pemangku kebijakan di wilayah maupun tingkat Nasional”.

kang Nurdin menambahkan, Dengan semangat pertahanan serta pelestarian terhadap seni budaya silat Sunda dan Betawi kami para pesilat siap bersinergi dengan berbagai instansi terkait pemberdayaan kebudayaan seni silat Sunda dan Betawi. Dan juga kami akan selalu mengadakan sosialisasi terhadap generasi muda untuk mencintai budaya silat”. Jelas kang Nurdin. 

Continue Reading

Uncategorized

Kaesang Pangarep Resmikan Outlet Sang Pisang di Kota Depok

Published

on

 Depok. 

– Kedatangan Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menyambangi Sawangan Depok, Jawa Barat. Kaesang datang bersama istrinya, Erina Gudono, 

“Selamat sore semuanya terima kasih buat semuanya, Ibu-ibu, Bapak-bapak, dan Adik-adik juga terima kasih sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang,” ujar Kaesang dalam sambutannya, di Jalan Abdul Wahab, Sawangan Depok  Selasa (25/7/2023).

” Kaesang datang mengenakan baju berwarna putih dan krem. Sedangkan Erina mengenakan baju berwarna hitam.

“Menurutnya, kedatangannya ke Depok hanya untuk meresmikan gerai makanan miliknya di Sawangan. Bukan untuk berkampanye, meski digadang-gadang akan maju di Pilkada Depok 2024.


“Kaesang mengatakan kedatangannya untuk membuka usaha makannya. Kaesang menyebut kedatangannya ke lokasi bukan untuk kampanye.


“Perlu saya ingatkan sekali lagi ini bukan kampanye, ini saya buka Sang Pisang di sini,” lanjutnya.


Pada pukul 16.18 WIB, Kaesang bersama Vicky Prasetyo dan Babe Cabita berkaraoke. Mereka juga ramai difoto oleh warga di lokasi.

“Terima kasih yang sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang. Perlu saya ingatkan sekali lagi, ini itu bukan kampanye,” jelas Kaesang, Selasa.

“Saya di sini akan membuka Sang Pisang di Depok yang kedua karena dulu sudah pernah di Margonda, cuma tutup. Saya buka lagi di Sawangan kali ini,” Pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM Gelar Seminar Nasional Bertema Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat

Published

on

 Jakarta, Graha Pengayoman 

Seminar Nasional “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP”  (Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM)

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM menyelenggarakan acara Seminar Nasional bertema “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP” Kegiatan ini dimaksudkan selain sebagai wadah sosialisasi kebijakan Pemerintah khususnya tentang KUHP baru kepada masyarakat, juga sebagai bentuk identifikasi isu, permasalahan serta kebutuhan atas pengaturan konsep “hukum yang hidup di dalam masyarakat”. 

Hal ini dimaksud agar Pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM dapat menjanng masukan dari berbagai pihak atas materi muatan yang perlu dimuat pada Peraturan Pemenntah (PP) yang akan dibuat tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat. 

Kegiatan ini menghadirkan 5 (lima) Narasumber diantaranya:

 adalah Prof. Dr. Edward O.S. Hianej, S.H., M.Hum., Wakil Menteri Hukum dan HAM, sebagai keynote speech yang menyampaikan maten tentang Politik Hukum dan Arah Pengaturan Hukum Adat dalam KUHP. 

Selain itu kegiatan ini juga menghadirkan narasumber eksternal lainnya seperti :

1) Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang memaparkan mengenai Pluralisme Hukum: Hukum Positif dan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat: 

2) Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, yang memaparkan tentang Tantangan Penerapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat dalam Penegakan Hukum,

 3) Fery Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D., Dosen Bidang Hukum Pidana (Pidana Adat) Universitas Sultan Agung Tirtayasa yang menyampaikan tentang Strategi Inktusi Hukum Adat ke dalam Hukum Pidana Nasional,

  4) Erasmus A.T. Napitupulu, S.H., Direktur Eksekutif /Institure for Criminal Justice Reform (ICJR) yang menyampaikan tentang Pembaharuan Hukum Pidana dalam Konstruksi Formalisasi Hukum yang Hidup dalam Masyarakat. 

Pada kesempatan ini peserta adalah semua pihak yang berkaitan dengan proses pembentukan PP tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat, baik dari unsur kementerian/lembaga : organisasi nonpemerintah, akademisi : serta masyarakat umum.

Continue Reading

Trending