Connect with us

Uncategorized

Rakornas PB, Wapres: Kita Memiliki Instrumen Kebijakan Jangka panjang dalam Pengelolaan Risiko Bencana

Published

on

JAKARTA – 

Badan Nasional Penanggulangan Bencana selalu menekankan pada pengelolaan risiko dalam penanggulangan bencana secara umum. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah dan mengurangi eskalasi dampak bencana, baik alam dan non-alam.  

Senada dengan hal tersebut, Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin mengingatkan kembali implementasi Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) 2020 – 2044. Ma’ruf menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki instrumen kebijakan (RIPB) sebagai modal untuk pengelolaan risiko bencana. Instrumen ini telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020 sebagai peta jalan penanggulangan bencana jangka panjang hingga 2044.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga menegaskan bahwa penanggulangan bencana harus dilakukan secara terpadu dan sistematis. Melalui payung RIPB, Presiden meminta penanggulangan bencana dilakukan dengan perencanaan yang harus dilaksanakan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab. 

Pada kesempatan itu, Ma’ruf menyampaikan pesan kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai ukuran minimal pelayanan kebencanaan yang harus diberikan kepada masyarakat. 

“Instrumen-instrumen tersebut tentu perlu kita optimalkan pelaksanaannya untuk mewujudkan ketangguhan bangsa kita dalam menghadapi bencana,” ujar Ma’ruf dalam penutupan Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) 2022 di Tangerang, Banten, pada Kamis (24/2).

Wakil Presiden menuturkan bahwa Indonesia sebagai salah satu negara yang potensi kejadian bencananya sangat tinggi dan beragam, semua pihak diharapkan menyadari arti penting upaya pengelolaan risiko bencana.

“Hal yang penting untuk kita lakukan untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana,” pesannya.

Ma’ruf menyampaikan, capaian kemajuan yang dihasilkan dalam penanganan Covid-19 misalnya, harus dapat menjadi momentum untuk bangkit bersama-sama dengan semangat gotong royong. Upaya penanganan kedaruratan bencana tetap harus dilakukan sebagai wujud kewaspadaan bersama. 

“Namun upaya pemulihan pascabencana juga perlu terus dijalankan agar kita dapat segera bangkit dan tidak larut dalam situasi pandemi ini,” tambahnya.

Ma’ruf berharap bahwa rumusan kesepakatan dan rencana aksi yang telah dihasilkan pada Rakornas PB tahun 2022 ini harus diwujudkan dalam bentuk kerja nyata. Tidak cukup hanya dalam tataran konsep dan kesepakatan saja, namun harus dapat diimplementasikan dalam bentuk praktis dan solutif. 

“Saya meminta segera dilaksanakan secara terintegrasi, dengan kolaborasi multipihak. Tidak hanya di tingkat Pemerintah Pusat melalui konvergensi kementerian-lembaga terkait, tetapi terlebih penting di tingkat pemerintah daerah, dengan terus melibatkan berbagai unsur secara lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan,” ujarnya.

Empat Pesan Wapres dalam Rakornas PB

Sebelum mengakhiri sambutan ini, K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan empat hal penting yang perlu dijadikan perhatian dan tindak lanjut segenap jajaran BNPB dan BPBD dalam menindaklanjuti kesepakatan Rakornas PB Tahun 2022 ini.  

Pertama

sebagaimana saya sampaikan di awal, penguatan mitigasi dan kesiapsiagaan bencana agar tetap dijadikan prioritas dalam meningkatkan ketahanan dan ketangguhan bencana, sebagaimana amanat dari Rencana Induk Penanggulangan Bencana 2021-2044.

Kedua,

 penanganan tanggap darurat perlu terus diperkuat, terutama proses penanganan agar dipercepat guna mengurangi korban dan kerugian akibat bencana.

Ketiga ,

penguatan proses pemulihan pascabencana tidak kalah penting. Prinsip membangun kembali menjadi lebih baik, lebih aman dan berkelanjutan ( _build back better, safer and sustainable_) perlu diupayakan dengan pelibatan unsur masyarakat dan mitra secara partisipatif. Dalam hal ini, prinsip tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) sekaligus ditegakkan, _leave no one behind_ (tidak boleh ada yang ditinggalkan).

Keempat

, masih ada beberapa penuntasan pascabencana yang menjadi tugas kita sampai saat ini. Di antaranya, penuntasan pemulihan pascabencana gempa, tsunami dan likuifaksi di Provinsi Sulawesi Tengah; penanganan pascabencana gempa di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten; penanganan dampak pascabencana erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur; dan penanganan pascabencana Badai Seroja di Provinsi NTT. Semua penanganan yang masih _on progress_. Wapres meminta untuk terus dipantau dan ditangani hingga tuntas.

Hadir pada penutupan Rakornas PB 2022, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Dwikorinta Karnawati, serta perwakilan perguruan tinggi dan organisasi nonpemerintah sebagai mitra penanggulangan bencana di Tanah Air. 

(Sumber BNPB)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Kang Nurdin DSPC Bogor di Nobatkan Sebagai Panglima Baranusa Depok dan ketua DPC. Perguruan Silat Maung Bodas Kab. Bogor.

Published

on

Arak arakan pengukuhan Kang Nurdin sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. PS. Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Poto istimewa)

Bogor, Keradenan

Dalam acara Perhelatan Haul  KH. Safe’i bin Nasib tokoh ulama dan wali penyebar agama Islam Keradenan Bogor  yang dihadiri oleh beberapa perkumpulan Perguruan silat dan Ormas ke Kab. Bogor berlangsung hikmat meriah. Dalam acara perhelatan dilangsungkan juga pengukuhan Kang Nurdin DSPC sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. Perguruan silat Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Kamis 27 Juli 2023)

Adapun yang mengukuhkan diantaranya KH. M. Fajar Laksana pimpinan Pondok Pesantren Al.Fath Sukabumi Jabar, ketua DPC. PS. Maung Bodas DKI Jakarta pak Hartono,  Muspika wilayah Keradenan serta para pemuka masyarakat dan ketua Perguruan silat Jabodetabek.

‌Kang Nurdin mengatakan bahwa salam satu komando, salam sabatin, salam budaya. Acara ini terselenggara berkat sokongan dan doa restu dari berbagai perguruan silat yang satu rasa satu nafas alam mempertahankan seni budaya pencak silat Jawa Barat. Disamping itu ini adalah bentuk silaturahmi yang terus menerus dan tiada henti. Insya Allah ke depan pelestarian seni budaya silat Sunda dan Betawi dapat dukungan dari masyarakat dan pemangku kebijakan di wilayah maupun tingkat Nasional”.

kang Nurdin menambahkan, Dengan semangat pertahanan serta pelestarian terhadap seni budaya silat Sunda dan Betawi kami para pesilat siap bersinergi dengan berbagai instansi terkait pemberdayaan kebudayaan seni silat Sunda dan Betawi. Dan juga kami akan selalu mengadakan sosialisasi terhadap generasi muda untuk mencintai budaya silat”. Jelas kang Nurdin. 

Continue Reading

Uncategorized

Kaesang Pangarep Resmikan Outlet Sang Pisang di Kota Depok

Published

on

 Depok. 

– Kedatangan Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menyambangi Sawangan Depok, Jawa Barat. Kaesang datang bersama istrinya, Erina Gudono, 

“Selamat sore semuanya terima kasih buat semuanya, Ibu-ibu, Bapak-bapak, dan Adik-adik juga terima kasih sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang,” ujar Kaesang dalam sambutannya, di Jalan Abdul Wahab, Sawangan Depok  Selasa (25/7/2023).

” Kaesang datang mengenakan baju berwarna putih dan krem. Sedangkan Erina mengenakan baju berwarna hitam.

“Menurutnya, kedatangannya ke Depok hanya untuk meresmikan gerai makanan miliknya di Sawangan. Bukan untuk berkampanye, meski digadang-gadang akan maju di Pilkada Depok 2024.


“Kaesang mengatakan kedatangannya untuk membuka usaha makannya. Kaesang menyebut kedatangannya ke lokasi bukan untuk kampanye.


“Perlu saya ingatkan sekali lagi ini bukan kampanye, ini saya buka Sang Pisang di sini,” lanjutnya.


Pada pukul 16.18 WIB, Kaesang bersama Vicky Prasetyo dan Babe Cabita berkaraoke. Mereka juga ramai difoto oleh warga di lokasi.

“Terima kasih yang sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang. Perlu saya ingatkan sekali lagi, ini itu bukan kampanye,” jelas Kaesang, Selasa.

“Saya di sini akan membuka Sang Pisang di Depok yang kedua karena dulu sudah pernah di Margonda, cuma tutup. Saya buka lagi di Sawangan kali ini,” Pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM Gelar Seminar Nasional Bertema Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat

Published

on

 Jakarta, Graha Pengayoman 

Seminar Nasional “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP”  (Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM)

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM menyelenggarakan acara Seminar Nasional bertema “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP” Kegiatan ini dimaksudkan selain sebagai wadah sosialisasi kebijakan Pemerintah khususnya tentang KUHP baru kepada masyarakat, juga sebagai bentuk identifikasi isu, permasalahan serta kebutuhan atas pengaturan konsep “hukum yang hidup di dalam masyarakat”. 

Hal ini dimaksud agar Pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM dapat menjanng masukan dari berbagai pihak atas materi muatan yang perlu dimuat pada Peraturan Pemenntah (PP) yang akan dibuat tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat. 

Kegiatan ini menghadirkan 5 (lima) Narasumber diantaranya:

 adalah Prof. Dr. Edward O.S. Hianej, S.H., M.Hum., Wakil Menteri Hukum dan HAM, sebagai keynote speech yang menyampaikan maten tentang Politik Hukum dan Arah Pengaturan Hukum Adat dalam KUHP. 

Selain itu kegiatan ini juga menghadirkan narasumber eksternal lainnya seperti :

1) Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang memaparkan mengenai Pluralisme Hukum: Hukum Positif dan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat: 

2) Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, yang memaparkan tentang Tantangan Penerapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat dalam Penegakan Hukum,

 3) Fery Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D., Dosen Bidang Hukum Pidana (Pidana Adat) Universitas Sultan Agung Tirtayasa yang menyampaikan tentang Strategi Inktusi Hukum Adat ke dalam Hukum Pidana Nasional,

  4) Erasmus A.T. Napitupulu, S.H., Direktur Eksekutif /Institure for Criminal Justice Reform (ICJR) yang menyampaikan tentang Pembaharuan Hukum Pidana dalam Konstruksi Formalisasi Hukum yang Hidup dalam Masyarakat. 

Pada kesempatan ini peserta adalah semua pihak yang berkaitan dengan proses pembentukan PP tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat, baik dari unsur kementerian/lembaga : organisasi nonpemerintah, akademisi : serta masyarakat umum.

Continue Reading

Trending