Connect with us

Uncategorized

Dialog Nasional KP2IT : “Pembangunan Ibukota Negara Baru Kunci Pemerataan Ekonomi Nasional”

Published

on

D Hotel Jakarta,
IKN, merupakan satu projek strategis menjadi wacana nasional. Pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke kalimantan menjadi banyak perbincangan di kalangan elemen masyarakat. Yang menjadi pokok persoalan adalah pemerataan ekonomi. Apakah dengan adanya perpindahan ibukota negara menjadi kunci kebijakan strategis dalam pemerataan ekonomi ?

KP2IT (Komite Pemuda pembangunan Indonesia Timur) hadir dalam kancah wacana pro-kontra IKN, mengadakan dialog terbuka terkait dengan perpindahan ibukota negara.

Hadir dalam dialog nasional ini diantaranya, Petrus Kasihiw Presiden KP2IT/Sekaligus Bupati Bintuni Papua, Andrinof Chaniago mantan kepala Bappenas 2014 -2015, Ajib Hamdani dari KADIN Indonesia juga pengamat ekonomi IndoGO Network,Bob Hasan ketus umum DPP. ARUN. Turut hadir para audiens dari masyarakat kampus, pemerhati sosial seta aktivis lingkungan. Dialog nasional di pandu oleh Aghnia Addini sebagai moderator.(26/02/2022)

Petrus Kasihiw Bupati Bintuni Papua

Presiden KP2IT Petrus Kasihiw mengatakan, ” Dengan acara dialog nasional  terkait dengan Pemindahan Ibukota baru (IKN) KP2IT ingin berkontribusi kepada negara untuk memberikan pandangan serta dukungan kepada pemerintah tentang pembentukan IKN yang sudah ada undang undangnya. Yaitu UU.no.03 tahun 2022 “.

” Tentunya dengan adanya UU ini pasti menimbulkan wacana pro dan kontra. Wajar sebab negara kita adalah negara yang berdemokrasi tinggi. Tapi jujur saya katakan bahwa dengan ada perpindahan ibukota dari Jakarta ke Kalimantan, kami masyarakat Indonesia Timur merasa terbantu dan ter-motifasi lebih dalam berkarya membangun masyarakat ekonomi di wilayah kami “.

Petrus Kasihiw menambahkan,” Ide dan gagasan pemindahan ibukota negara sudah terlontar serta di gagas oleh presiden Indonesia pertama Ir. Soekarno. Saat ini presiden Jokowi mengangkat wacana itu dan merealisasikan. Ini sangat luar biasa. Saya mengucapkan trimakasih kepada para narasumber yang sudah hadir di acara dialog nasional kali. Semoga dengan adanya dialog dialog semacam menjadi sumber penguatan bagi pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan dalam hal pembangunan ekonomi bangsa indonesia yang merata “. Demikian harapan Petrus Kasihiw.

Andrinof Chaniago

Adrinof Chaniago menuturkan, ” Dengan adanya perpindahan ibukota  negara dari Jakarta ke Kalimantan tidak menyebabkan keterputusan pembangunan ekonomi Jawa dan Bali serta wilayah lain di Indonesia. Karena secara jarak relatif masih dekat. Sekali lagi pertumbuhan ekonomi tidak terganggu. Tapi berefek sangat positif. Upaya Pemerataan ekonomi akan terasa menyebar. Semua akan tumbuh secara cepat. Pun di Indonesia bagian timur. Masalahnya mungkin terkonsentrasi di pulau Jawa. Tapi secara skala nasional pemerataan ekonomi harus menjadi target
Ekonomi yang berkwalitas “.

” Perpindahan Ibukota ke Kalimantan akan menciptakan lapangan usaha baru/ lapangan kerja. Hal ini harus diikuti dengan konsep Transformasi ekonomi. Baik dari sisi SDA , SDM. Artinya bisa bergerak segala lini industrialisasi. IKN bukan hanya pemindahan kota saja. Tapi dengan sistem transformasi ekonomi pemerataan ekonomi nasional dapat terwujud “. Tandas Andrinof Chaniago.

Abdul Syukur Sangadji SH , Sekjen. KP2IT sedang memdampingi ketum DPP. ARUN

Bob Hasan Ketua umum DPP. ARUN, dalam kesempatan yang sama menandaskan ,” yang menarik dari IKN adalah terbetik pertanyaan besar , apakah dengan adanya perpindahan Ibukota negara dapat menciptakan pemerataan ekonomi skala nasional ?.  Nenilik dari filosofi ekonomi kebangsaan tidak terlepas dari falsafah Dasar negara yaitu Pancasila. Sila ke 5  Pancasila berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ini adalah falsafah demokrasi ekonomi Indonesia . Secara nyata adalah simbol pemerataan ekonomi.  Bisa dikatakan dengan istilah lain ” Bagi bagi rata “.
” Keadilan adalah penempatkan sesuatu sesuai pada tempatnya. Inilah hakekat.
Pepindahan ibukota dalam satu sisi harus merujuk pada apakah ada manfaat serta maslahat bagi rakyat. Kalau dengan adanya perpindahan ibukota pemerataan ekonomi dikedepankan maka tidak ada lagi yang berteriak “monyet atau jin buang anak”. Pembangunan ekonomi tertumpu pada 3 unsur, yaitu moral, normatif serta material “. Pungkas ketum DPP. ARUN.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Kang Nurdin DSPC Bogor di Nobatkan Sebagai Panglima Baranusa Depok dan ketua DPC. Perguruan Silat Maung Bodas Kab. Bogor.

Published

on

Arak arakan pengukuhan Kang Nurdin sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. PS. Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Poto istimewa)

Bogor, Keradenan

Dalam acara Perhelatan Haul  KH. Safe’i bin Nasib tokoh ulama dan wali penyebar agama Islam Keradenan Bogor  yang dihadiri oleh beberapa perkumpulan Perguruan silat dan Ormas ke Kab. Bogor berlangsung hikmat meriah. Dalam acara perhelatan dilangsungkan juga pengukuhan Kang Nurdin DSPC sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. Perguruan silat Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Kamis 27 Juli 2023)

Adapun yang mengukuhkan diantaranya KH. M. Fajar Laksana pimpinan Pondok Pesantren Al.Fath Sukabumi Jabar, ketua DPC. PS. Maung Bodas DKI Jakarta pak Hartono,  Muspika wilayah Keradenan serta para pemuka masyarakat dan ketua Perguruan silat Jabodetabek.

‌Kang Nurdin mengatakan bahwa salam satu komando, salam sabatin, salam budaya. Acara ini terselenggara berkat sokongan dan doa restu dari berbagai perguruan silat yang satu rasa satu nafas alam mempertahankan seni budaya pencak silat Jawa Barat. Disamping itu ini adalah bentuk silaturahmi yang terus menerus dan tiada henti. Insya Allah ke depan pelestarian seni budaya silat Sunda dan Betawi dapat dukungan dari masyarakat dan pemangku kebijakan di wilayah maupun tingkat Nasional”.

kang Nurdin menambahkan, Dengan semangat pertahanan serta pelestarian terhadap seni budaya silat Sunda dan Betawi kami para pesilat siap bersinergi dengan berbagai instansi terkait pemberdayaan kebudayaan seni silat Sunda dan Betawi. Dan juga kami akan selalu mengadakan sosialisasi terhadap generasi muda untuk mencintai budaya silat”. Jelas kang Nurdin. 

Continue Reading

Uncategorized

Kaesang Pangarep Resmikan Outlet Sang Pisang di Kota Depok

Published

on

 Depok. 

– Kedatangan Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menyambangi Sawangan Depok, Jawa Barat. Kaesang datang bersama istrinya, Erina Gudono, 

“Selamat sore semuanya terima kasih buat semuanya, Ibu-ibu, Bapak-bapak, dan Adik-adik juga terima kasih sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang,” ujar Kaesang dalam sambutannya, di Jalan Abdul Wahab, Sawangan Depok  Selasa (25/7/2023).

” Kaesang datang mengenakan baju berwarna putih dan krem. Sedangkan Erina mengenakan baju berwarna hitam.

“Menurutnya, kedatangannya ke Depok hanya untuk meresmikan gerai makanan miliknya di Sawangan. Bukan untuk berkampanye, meski digadang-gadang akan maju di Pilkada Depok 2024.


“Kaesang mengatakan kedatangannya untuk membuka usaha makannya. Kaesang menyebut kedatangannya ke lokasi bukan untuk kampanye.


“Perlu saya ingatkan sekali lagi ini bukan kampanye, ini saya buka Sang Pisang di sini,” lanjutnya.


Pada pukul 16.18 WIB, Kaesang bersama Vicky Prasetyo dan Babe Cabita berkaraoke. Mereka juga ramai difoto oleh warga di lokasi.

“Terima kasih yang sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang. Perlu saya ingatkan sekali lagi, ini itu bukan kampanye,” jelas Kaesang, Selasa.

“Saya di sini akan membuka Sang Pisang di Depok yang kedua karena dulu sudah pernah di Margonda, cuma tutup. Saya buka lagi di Sawangan kali ini,” Pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM Gelar Seminar Nasional Bertema Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat

Published

on

 Jakarta, Graha Pengayoman 

Seminar Nasional “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP”  (Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM)

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM menyelenggarakan acara Seminar Nasional bertema “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP” Kegiatan ini dimaksudkan selain sebagai wadah sosialisasi kebijakan Pemerintah khususnya tentang KUHP baru kepada masyarakat, juga sebagai bentuk identifikasi isu, permasalahan serta kebutuhan atas pengaturan konsep “hukum yang hidup di dalam masyarakat”. 

Hal ini dimaksud agar Pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM dapat menjanng masukan dari berbagai pihak atas materi muatan yang perlu dimuat pada Peraturan Pemenntah (PP) yang akan dibuat tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat. 

Kegiatan ini menghadirkan 5 (lima) Narasumber diantaranya:

 adalah Prof. Dr. Edward O.S. Hianej, S.H., M.Hum., Wakil Menteri Hukum dan HAM, sebagai keynote speech yang menyampaikan maten tentang Politik Hukum dan Arah Pengaturan Hukum Adat dalam KUHP. 

Selain itu kegiatan ini juga menghadirkan narasumber eksternal lainnya seperti :

1) Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang memaparkan mengenai Pluralisme Hukum: Hukum Positif dan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat: 

2) Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, yang memaparkan tentang Tantangan Penerapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat dalam Penegakan Hukum,

 3) Fery Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D., Dosen Bidang Hukum Pidana (Pidana Adat) Universitas Sultan Agung Tirtayasa yang menyampaikan tentang Strategi Inktusi Hukum Adat ke dalam Hukum Pidana Nasional,

  4) Erasmus A.T. Napitupulu, S.H., Direktur Eksekutif /Institure for Criminal Justice Reform (ICJR) yang menyampaikan tentang Pembaharuan Hukum Pidana dalam Konstruksi Formalisasi Hukum yang Hidup dalam Masyarakat. 

Pada kesempatan ini peserta adalah semua pihak yang berkaitan dengan proses pembentukan PP tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat, baik dari unsur kementerian/lembaga : organisasi nonpemerintah, akademisi : serta masyarakat umum.

Continue Reading

Trending