Connect with us

Uncategorized

Pemulihan Pascabencana Lampung Selatan, BNPB Kerja sama dengan Unila Tanam Terumbu Karang dan Pohon untuk Mitigasi Berbasis Ekosistem

Published

on

LAMPUNG SELATAN – Akhir Desember 2018 lalu longsoran lereng dalam laut akibat aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau memicu tsunami. Gelombang laut menghantam beberapa kawasan, salah satunya wilayah Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Tsunami di kawasan tersebut berdampak pada kerusakan ekosistem pesisir dan laut. BNPB melalui Direktorat Pemulihan dan Peningkatan Sosial Ekonomi dan Sumbar Daya Alam (PPSESDA) bekerja sama dengan Universitas Lampung (Unila) melakukan pendampingan pemulihan dan peningkatan rehabilitasi ekosistem terumbu karang dan ekosistem pantai  pascabencana. Kegian ini melibatkan kelompok masyarakat setempat, khususnya Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa.

Desa tersebut merupakan wilayah yang terdampak tsunami akibat aktivitas vulkanik gunung api di Selat Sunda. 

Saat berkunjung ke Desa Kunjir, Direktur PPSESDA Dra. Andi Eviana M.Si. menyampaikan kegiatan penanaman terumbu karang dan pohon penahan tsunami ini perlu dilakukan untuk menahan laju kerusakan yang lebih luas. 

“Program pemulihan dan peningkatan rehabilitasi ekosistem terumbu karang dan ekosistem pantai pascabencana tsunami perlu dilakukan secara berkesinambungan sebagai upaya mengembalikan kelestarian pesisir dalam menahan laju perusakan baik kerusakan ekosistem hayati dan non hayati,” kata Eviana, Kamis lalu (14/10). 

BNPB berharap pola pendampingan dari tim pelaksana Unila dapat menjadi proyek percontohan. Di samping itu, ini dapat menjadi pemicu untuk organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak terkait lain untuk dapat melanjutkan program tersebut. 

Terumbu Karang yang direhabilitasi ke depannya bisa dimanfaatkan masyarakat setempat,  salah satunya untuk menarik wisatawan. Sedangkan penamaman tanaman peredam tsunami berupa ketapang dan kelapa, ini sebagai upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berbasis pengurangan risiko bencana

“Harapan dari kami adalah model pemulihan kerusakan ekosistem terumbu karang dengan melakukan rehabilitasi terumbu karang dan pemulihan kerusakan ekosistem pantai dengan penanaman tanaman penahan tsunami yang berbasis masyarakat,” ujarnya. 

BNPB memberikan dukungan kepada Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Bina Remaja Desa Kunjir berupa 125 buah bibit pohon ketapang, 75 buah bibit pohon kelapa, 150 Blok beton dan modul  transplantasi terumbu karang, 1 unit rakit untuk monitoring dan perawatan terumbu karang.

Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana kegiatan Amril Ma’ruf Siregar S.T., M.T., menjelaskan bahwa kegiatan ini sudah dimulai sejak Mei dan akan berakhir di November. 

“Kegiatan pendampingan sudah dimulai sejak tanggal 25 Mei dan akan berakhir pada tanggal 20 November 2021. Namun demikian, penanaman kembali terumbu karang di 3 titik dengan 750 bibit terumbu karang yang mengikat di 200 modul blok beton telah rampung dikerjakan. Begitu pula dengan penanaman tanaman penahan tsunami selesai dilaksanakan,” jelas Siregar.

Masa krusial dalam program ini adalah paska tanam, dimana bibit terumbu karang maupun bibit tanaman rawan mati. 

“Sisa waktu dalam beberapa bulan sampai kegiatan berakhir kami lakukan untuk monitoring bibit terumbu karang maupun bibit pohon yang rawan mati karena adanya adaptasi lingkungan baru dari lingkungan sebelumnya,”katanya.

Kegiatan ini diapresiasi oleh pemerintah daerah, baik di tingkat kecamatan, kabupaten dan provinsi. Kepala Pelaksana BPB Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan terima kasih kepada BNPB dan Unila atas upaya pemulihan pascatsunami ini. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar menjaga dan merawat terumbu karang dan pohon yang telah diberikan kepada masyarakat Desa Kunjir. 

Wakil Rektor IV Unila Bidang Perencanaan, Kerja sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Prof. Ir. Suharso, Ph.D. mengatakan bahwa kerja sama antara BNPB dan Unila ini harapannya dapat memberikan manfaat kepada masyarakat terdampak bencana.

Akhir kegiatan ditutup dengan penanaman pohon dari perwakilan BNPB, Unila, pemerintah daerah yang didampingi tokoh masyarakat . 

Selain kegiatan pendampingan pemulihan dan peningkatan produktivitas sumber daya alam dan lingkungan, BNPB juga melakukan kegiatan pendampingan sosial dan pembinaan ekonomi pada tahun ini. 

Abdul Muhari, Ph.D. 

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Kang Nurdin DSPC Bogor di Nobatkan Sebagai Panglima Baranusa Depok dan ketua DPC. Perguruan Silat Maung Bodas Kab. Bogor.

Published

on

Arak arakan pengukuhan Kang Nurdin sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. PS. Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Poto istimewa)

Bogor, Keradenan

Dalam acara Perhelatan Haul  KH. Safe’i bin Nasib tokoh ulama dan wali penyebar agama Islam Keradenan Bogor  yang dihadiri oleh beberapa perkumpulan Perguruan silat dan Ormas ke Kab. Bogor berlangsung hikmat meriah. Dalam acara perhelatan dilangsungkan juga pengukuhan Kang Nurdin DSPC sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. Perguruan silat Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Kamis 27 Juli 2023)

Adapun yang mengukuhkan diantaranya KH. M. Fajar Laksana pimpinan Pondok Pesantren Al.Fath Sukabumi Jabar, ketua DPC. PS. Maung Bodas DKI Jakarta pak Hartono,  Muspika wilayah Keradenan serta para pemuka masyarakat dan ketua Perguruan silat Jabodetabek.

‌Kang Nurdin mengatakan bahwa salam satu komando, salam sabatin, salam budaya. Acara ini terselenggara berkat sokongan dan doa restu dari berbagai perguruan silat yang satu rasa satu nafas alam mempertahankan seni budaya pencak silat Jawa Barat. Disamping itu ini adalah bentuk silaturahmi yang terus menerus dan tiada henti. Insya Allah ke depan pelestarian seni budaya silat Sunda dan Betawi dapat dukungan dari masyarakat dan pemangku kebijakan di wilayah maupun tingkat Nasional”.

kang Nurdin menambahkan, Dengan semangat pertahanan serta pelestarian terhadap seni budaya silat Sunda dan Betawi kami para pesilat siap bersinergi dengan berbagai instansi terkait pemberdayaan kebudayaan seni silat Sunda dan Betawi. Dan juga kami akan selalu mengadakan sosialisasi terhadap generasi muda untuk mencintai budaya silat”. Jelas kang Nurdin. 

Continue Reading

Uncategorized

Kaesang Pangarep Resmikan Outlet Sang Pisang di Kota Depok

Published

on

 Depok. 

– Kedatangan Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menyambangi Sawangan Depok, Jawa Barat. Kaesang datang bersama istrinya, Erina Gudono, 

“Selamat sore semuanya terima kasih buat semuanya, Ibu-ibu, Bapak-bapak, dan Adik-adik juga terima kasih sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang,” ujar Kaesang dalam sambutannya, di Jalan Abdul Wahab, Sawangan Depok  Selasa (25/7/2023).

” Kaesang datang mengenakan baju berwarna putih dan krem. Sedangkan Erina mengenakan baju berwarna hitam.

“Menurutnya, kedatangannya ke Depok hanya untuk meresmikan gerai makanan miliknya di Sawangan. Bukan untuk berkampanye, meski digadang-gadang akan maju di Pilkada Depok 2024.


“Kaesang mengatakan kedatangannya untuk membuka usaha makannya. Kaesang menyebut kedatangannya ke lokasi bukan untuk kampanye.


“Perlu saya ingatkan sekali lagi ini bukan kampanye, ini saya buka Sang Pisang di sini,” lanjutnya.


Pada pukul 16.18 WIB, Kaesang bersama Vicky Prasetyo dan Babe Cabita berkaraoke. Mereka juga ramai difoto oleh warga di lokasi.

“Terima kasih yang sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang. Perlu saya ingatkan sekali lagi, ini itu bukan kampanye,” jelas Kaesang, Selasa.

“Saya di sini akan membuka Sang Pisang di Depok yang kedua karena dulu sudah pernah di Margonda, cuma tutup. Saya buka lagi di Sawangan kali ini,” Pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM Gelar Seminar Nasional Bertema Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat

Published

on

 Jakarta, Graha Pengayoman 

Seminar Nasional “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP”  (Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM)

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM menyelenggarakan acara Seminar Nasional bertema “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP” Kegiatan ini dimaksudkan selain sebagai wadah sosialisasi kebijakan Pemerintah khususnya tentang KUHP baru kepada masyarakat, juga sebagai bentuk identifikasi isu, permasalahan serta kebutuhan atas pengaturan konsep “hukum yang hidup di dalam masyarakat”. 

Hal ini dimaksud agar Pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM dapat menjanng masukan dari berbagai pihak atas materi muatan yang perlu dimuat pada Peraturan Pemenntah (PP) yang akan dibuat tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat. 

Kegiatan ini menghadirkan 5 (lima) Narasumber diantaranya:

 adalah Prof. Dr. Edward O.S. Hianej, S.H., M.Hum., Wakil Menteri Hukum dan HAM, sebagai keynote speech yang menyampaikan maten tentang Politik Hukum dan Arah Pengaturan Hukum Adat dalam KUHP. 

Selain itu kegiatan ini juga menghadirkan narasumber eksternal lainnya seperti :

1) Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang memaparkan mengenai Pluralisme Hukum: Hukum Positif dan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat: 

2) Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, yang memaparkan tentang Tantangan Penerapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat dalam Penegakan Hukum,

 3) Fery Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D., Dosen Bidang Hukum Pidana (Pidana Adat) Universitas Sultan Agung Tirtayasa yang menyampaikan tentang Strategi Inktusi Hukum Adat ke dalam Hukum Pidana Nasional,

  4) Erasmus A.T. Napitupulu, S.H., Direktur Eksekutif /Institure for Criminal Justice Reform (ICJR) yang menyampaikan tentang Pembaharuan Hukum Pidana dalam Konstruksi Formalisasi Hukum yang Hidup dalam Masyarakat. 

Pada kesempatan ini peserta adalah semua pihak yang berkaitan dengan proses pembentukan PP tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat, baik dari unsur kementerian/lembaga : organisasi nonpemerintah, akademisi : serta masyarakat umum.

Continue Reading

Trending