Connect with us

Uncategorized

Erupsi Ile Lewotolok Meletus Lagi, Terjadi Hingga 26 Kali Sehari

Published

on

JAKARTA,

Gunungapi Ile Lewotolok masih menunjukkan aktivitas vulkaniknya sejak kembali bererupsi pada Desember 2020 hingga hari ini, Jumat (8/10).

Catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lembata yang dihimpun dari hasil koordinasi dengan Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), erupsi gunungapi Ile Lewotolok dapat terjadi hingga 26 kali dalam sehari.

“Peningkatan sejak awal bulan ini. Bahkan sebelumnya sudah dua minggu bisa 25 hingga 26 kali erupsi per hari,” jelas Kepala Bidang Darurat dan Logistik (Darlog) BPBD Kabupaten Lembata, dr Geril H Noning saat dihubungi melalui saluran telepon, Kamis (7/10) malam.

Gunungapi yang berada di bagian utara Pulau Lembata, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu dijelaskan Geril, rata-rata mengeluarkan abu vulkanik dengan ketinggian antara 300-800 meter dari puncak.

Beberapa waktu tertentu, hujan abu vulkanik juga turun dan berdampak ke sejumlah wilayah penyangga gunungapi tersebut. Kendati demikian, warga tetap tenang dan dapat menyesuaikan diri serta sudah mengikuti arahan dari pihak yang berwenang.

“Masyarakat sudah _ready_ dengan kondisi itu dan apabila terjadi apa-apa,” ujar Geril.

Sebagai upaya untuk memberikan dukungan kepada masyarakat dalam rangka mitigasi dan penguatan kapasitas, BPBD Kabupaten Lembata telah aktif memberikan sosialisasi terkait erupsi Ile Lewotolok. BPBD Kabupaten Lembata juga telah menyiapkan tempat pengungsian masyarakat dan memberikan sosialisasi kepada mereka apa yang diperlukan serta bagaimana untuk mencapai tempat-tempat pengungsian tersebut apabila memang diperlukan evakuasi terkait erupsi.

“Mereka juga dipersiapkan untuk ditarik ke pengungsian apabila memang perlu,” jelas Geril.

Di samping itu, BPBD Kabupaten Lembata juga terus memberikan informasi kepada masyarakat agar selalu waspada apabila terjadi hujan di bagian puncak gunungapi Ile Lewotolok.

Menurut Geril, hujan di puncak gunungapi dengan ketinggian 1.432 mdpl itu dapat berpotensi terjadi banjir lahar dingin. Terlebih wilayah Indonesia akan dan sedang memasuki musim penghujan.

“Kami ingatkan terus. Ini kan masuk musim penghujan,” kata Geril.

Berdasarkan data PVMBG per Kamis (7/10), pukul 18.00-24.00 WITA, gunungapi Ile Lewotolok teramati 7 kali letusan dengan tinggi 300-600 meter di atas puncak dengan warna asap putih kelabu.

Gemuruh dan dentuman lemah hingga kuat terpantau dan lontaran material lava pijar teramati sejauh kurang lebih 300 meter mengarah ke tenggara.

Data pemantauan PVMBG per Jumat (8/10), pukul 00.00-06.00 WITA, gunungapi Ile Lewotolok teramati jelas. Asap kawah bertekanan lemah hingga sedang teramati berwarna putih dan kelabu dengan intensitas tipis hingga sedang setinggi 100-300 meter di atas puncak kawah. 

Selama enam jam terakhir juga teramati 6 kali letusan dengan tinggi 300 meter dengan warna asap putih dan kelabu. Gemuruh dan dentuman terpantau lemah hingga kuat dan teramati lontaran material lava pijar kurang lebih 300 mdpl.

Hingga saat ini status gunungapi Ile Lewotolok masih berada pada level III atau ‘waspada’.

Rekomendasi

PVMBG memberikian rekomendasi kepada masyarakat di sekitar gunungapi Ili Lewotolok maupun pengunjung/pendaki/wisatawan agar tidak melakukan aktivitas di dalam radius 3 kilometer dari puncak/kawah.

Masyarakat Desa Jontona agar selalu mewaspadai potensi ancaman bahaya longsoran material lapuk yang dapat disertai oleh awan panas dari bagian tenggara puncak/kawah gunungapi Ile Lewotolok.

Mengingat potensi bahaya abu vulkanik yang dapat mengakibatkan gangguan pernapasan (ISPA) maupun gangguan kesehatan lainnya maka masyarakat yang berada disekitar gunungapi Ile Lewotolok agar menyiapkan masker penutup hidung dan mulut maupun perlengkapan lain untuk melindungi mata dan kulit.

Seluruh masyarakat maupun instansi terkait lainnya dapat memantau perkembangan status maupun rekomendasi gunungapi Ile Lewotolok setiap saat dari PVMBG.

Seluruh pihak agar menjaga kondusivitas suasana di Pulau Lembata, tidak menyebarkan narasi bohong (hoax) dan tidak terpancing isu-isu tentang erupsi gunungapi Ile Lewotolok yang tidak jelas sumbernya.

Pemerintah Daerah, BPBD Provinsi dan Kabupaten agar senantiasa berkoordinasi dengan Pos PGA Ili Lewotolok di Desa Laranwutun, Kecamatan Ile Ape atau  Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung.

Abdul Muhari, Ph.D. 

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Kang Nurdin DSPC Bogor di Nobatkan Sebagai Panglima Baranusa Depok dan ketua DPC. Perguruan Silat Maung Bodas Kab. Bogor.

Published

on

Arak arakan pengukuhan Kang Nurdin sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. PS. Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Poto istimewa)

Bogor, Keradenan

Dalam acara Perhelatan Haul  KH. Safe’i bin Nasib tokoh ulama dan wali penyebar agama Islam Keradenan Bogor  yang dihadiri oleh beberapa perkumpulan Perguruan silat dan Ormas ke Kab. Bogor berlangsung hikmat meriah. Dalam acara perhelatan dilangsungkan juga pengukuhan Kang Nurdin DSPC sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. Perguruan silat Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Kamis 27 Juli 2023)

Adapun yang mengukuhkan diantaranya KH. M. Fajar Laksana pimpinan Pondok Pesantren Al.Fath Sukabumi Jabar, ketua DPC. PS. Maung Bodas DKI Jakarta pak Hartono,  Muspika wilayah Keradenan serta para pemuka masyarakat dan ketua Perguruan silat Jabodetabek.

‌Kang Nurdin mengatakan bahwa salam satu komando, salam sabatin, salam budaya. Acara ini terselenggara berkat sokongan dan doa restu dari berbagai perguruan silat yang satu rasa satu nafas alam mempertahankan seni budaya pencak silat Jawa Barat. Disamping itu ini adalah bentuk silaturahmi yang terus menerus dan tiada henti. Insya Allah ke depan pelestarian seni budaya silat Sunda dan Betawi dapat dukungan dari masyarakat dan pemangku kebijakan di wilayah maupun tingkat Nasional”.

kang Nurdin menambahkan, Dengan semangat pertahanan serta pelestarian terhadap seni budaya silat Sunda dan Betawi kami para pesilat siap bersinergi dengan berbagai instansi terkait pemberdayaan kebudayaan seni silat Sunda dan Betawi. Dan juga kami akan selalu mengadakan sosialisasi terhadap generasi muda untuk mencintai budaya silat”. Jelas kang Nurdin. 

Continue Reading

Uncategorized

Kaesang Pangarep Resmikan Outlet Sang Pisang di Kota Depok

Published

on

 Depok. 

– Kedatangan Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menyambangi Sawangan Depok, Jawa Barat. Kaesang datang bersama istrinya, Erina Gudono, 

“Selamat sore semuanya terima kasih buat semuanya, Ibu-ibu, Bapak-bapak, dan Adik-adik juga terima kasih sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang,” ujar Kaesang dalam sambutannya, di Jalan Abdul Wahab, Sawangan Depok  Selasa (25/7/2023).

” Kaesang datang mengenakan baju berwarna putih dan krem. Sedangkan Erina mengenakan baju berwarna hitam.

“Menurutnya, kedatangannya ke Depok hanya untuk meresmikan gerai makanan miliknya di Sawangan. Bukan untuk berkampanye, meski digadang-gadang akan maju di Pilkada Depok 2024.


“Kaesang mengatakan kedatangannya untuk membuka usaha makannya. Kaesang menyebut kedatangannya ke lokasi bukan untuk kampanye.


“Perlu saya ingatkan sekali lagi ini bukan kampanye, ini saya buka Sang Pisang di sini,” lanjutnya.


Pada pukul 16.18 WIB, Kaesang bersama Vicky Prasetyo dan Babe Cabita berkaraoke. Mereka juga ramai difoto oleh warga di lokasi.

“Terima kasih yang sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang. Perlu saya ingatkan sekali lagi, ini itu bukan kampanye,” jelas Kaesang, Selasa.

“Saya di sini akan membuka Sang Pisang di Depok yang kedua karena dulu sudah pernah di Margonda, cuma tutup. Saya buka lagi di Sawangan kali ini,” Pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM Gelar Seminar Nasional Bertema Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat

Published

on

 Jakarta, Graha Pengayoman 

Seminar Nasional “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP”  (Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM)

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM menyelenggarakan acara Seminar Nasional bertema “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP” Kegiatan ini dimaksudkan selain sebagai wadah sosialisasi kebijakan Pemerintah khususnya tentang KUHP baru kepada masyarakat, juga sebagai bentuk identifikasi isu, permasalahan serta kebutuhan atas pengaturan konsep “hukum yang hidup di dalam masyarakat”. 

Hal ini dimaksud agar Pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM dapat menjanng masukan dari berbagai pihak atas materi muatan yang perlu dimuat pada Peraturan Pemenntah (PP) yang akan dibuat tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat. 

Kegiatan ini menghadirkan 5 (lima) Narasumber diantaranya:

 adalah Prof. Dr. Edward O.S. Hianej, S.H., M.Hum., Wakil Menteri Hukum dan HAM, sebagai keynote speech yang menyampaikan maten tentang Politik Hukum dan Arah Pengaturan Hukum Adat dalam KUHP. 

Selain itu kegiatan ini juga menghadirkan narasumber eksternal lainnya seperti :

1) Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang memaparkan mengenai Pluralisme Hukum: Hukum Positif dan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat: 

2) Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, yang memaparkan tentang Tantangan Penerapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat dalam Penegakan Hukum,

 3) Fery Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D., Dosen Bidang Hukum Pidana (Pidana Adat) Universitas Sultan Agung Tirtayasa yang menyampaikan tentang Strategi Inktusi Hukum Adat ke dalam Hukum Pidana Nasional,

  4) Erasmus A.T. Napitupulu, S.H., Direktur Eksekutif /Institure for Criminal Justice Reform (ICJR) yang menyampaikan tentang Pembaharuan Hukum Pidana dalam Konstruksi Formalisasi Hukum yang Hidup dalam Masyarakat. 

Pada kesempatan ini peserta adalah semua pihak yang berkaitan dengan proses pembentukan PP tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat, baik dari unsur kementerian/lembaga : organisasi nonpemerintah, akademisi : serta masyarakat umum.

Continue Reading

Trending