Connect with us

Uncategorized

Dislitbangad Uji Coba Prototipe Alat Pembuka Pad Shoe Tank Leopard

Published

on

JAKARTA, 

  Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Dislitbangad) melaksanakan Uji Coba Prototipe Alat Pembuka Pad Shoe Tank Leopard dan sejenisnya dengan Sistem Hidrolik Pneumatik hasil Litbanghan Puspalad di Bengpuspal Puspalad Bandung, Jumat (8/10/2021).

Sekretaris Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD  (Sesdislitbangad) selaku  Dalwasgiat Kolonel Arm Robertson Ismail, S,I.P., M.Si., M.M. mewakili Kadislitbangad  mengatakan bahwa Uji coba Prototipe Alat Pembuka Pad Shoe Tank Leopard dan Sejenisnya dengan Sistem Hidrolik Pneumatik hasil Litbanghan Puspalad merupakan Alat Pembuka Pad Shoe Tank Leopard dan Sejenisnya dengan Sistem Hidrolik Pneumatik yang merupakan  alat pembuka Pad Shoe Tank yang dimiliki satuan Kavaleri dalam melakukan pemeliharaan dan perawatan Tank Leopard dan sejenisnya, sehingga dapat memudahkan bagi prajurit dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Selanjutnya Sesdislitbangad menambahkan bahwa dalam Uji coba Prototipe Alat Pembuka Pad Shoe Tank Leopard hendaknya disesuaikan dan berpedoman pada  Standar Spesifikasi Teknis (SST) Prototipe Alat Pembuka Pad Shoe Tank Leopard dan Sejenisnya dengan Sistem Hidrolik Pneumatik. Karena SST yang  digunakan pada pelaksanaan uji coba/sertifikasi hasil Litbanghan  bertujuan untuk  mendapatkan materiel yang berkualitas sehingga Prototipe Alat Pembuka Pad Shoe Tank Leopard dan Sejenisnya dengan Sistem Hidrolik Pneumatik ini harus memenuhi persyaratan umum yang meliputi syarat (kaidah) ilpengtek.

Terdapat beberapa Aspek yang harus dipertimbangkan dalam persyaratan umum adalah terutama aspek ekonomi, tingkat teknologi yang digunakan, kemampuan dukungan industri dalam negeri dan kemampuan dukungan logistik nasional. Persyaratan ini bersifat kualitatif, namun demikian penilaiannya dalam bentuk angka (kuantitatif) yang telah ditentukan batas-batasnya secara jelas dan harus dijadikan sebagai salah satu dasar pertimbangan dalam menganalisa hasil uji coba Prototipe Alat Pembuka Pad Shoe Tank Leopard dan Sejenisnya dengan Sistem Hidrolik  Pneumatik.

Aspek yang menjadi persyaratan umum yaitu  Prototipe Alat Pembuka Pad Shoe Tank Leopard dan Sejenisnya dengan Sistem Hidrolik Pneumatik ini berasal dari dalam negeri sebagai hasil dari kegiatan Litbanghan pada kegiatan rancang bangun, sedangkan yang berasal dari luar negeri sedapat mungkin dari negara asal bahan materiel dan telah memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia. Memiliki nilai ekonomis yang tinggi baik dalam rangka pengadaan maupun selama penggunaan. 

” Jadi Prototipe Alat Pembuka Pad Shoe Tank Leopard dan Sejenisnya dengan Sistem Hidrolik Pneumatik dirancang dan dibuat serta ditambahkan dengan ide-ide kreatif akan menjadi lebih bermanfaat dan berdaya guna.  Memiliki teknologi yang tinggi/maju. Prototipe Alat Pembuka Pad Shoe Tank Leopard dan Sejenisnya dengan Sistem Hidrolik Pneumatik harus merupakan produk terbaru dengan menggunakan teknologi yang terbaru dan tidak ketinggalan jaman. Mudah dalam dukungan dan pengadaan materiel. Prototipe Alat Pembuka Pad Shoe Tank Leopard dan Sejenisnya dengan Sistem Hidrolik Pneumatik dalam proses pengadaan materiel harus dapat terpenuhi sampai dengan habis masa pakainya (Life of Time). Memiliki usia pakai yang relatif lama. Prototipe Alat Pembuka Pad Shoe Tank Leopard dan Sejenisnya dengan Sistem Hidrolik Pneumatik harus dapat digunakan dengan usia yang relatif lama, ” tuturnya.

Selanjutnya ditegaskan kembali bahwa Prototipe Alat Pembuka Pad Shoe Tank Leopard dan Sejenisnya dengan Sistem Hidrolik Pneumatik yang harus dipertimbangkan dalam persyaratan taktis terhadap SST Prototipe Alat Pembuka Pad Shoe Tank Leopard dan Sejenisnya dengan Sistem Hidrolik Pneumatik yaitu harus memenuhi aspek operasional, unsur penggunaan, mobilitas dan pemeliharaannya harus mudah karena orientasi penggunaan Prototipe Alat Pembuka Pad Shoe Tank Leopard dan Sejenisnya dengan Sistem Hidrolik Pneumatik ini adalah untuk membuka Pad Shoe Tank Leopard dan Sejenisnya  dengan mudah dan cepat serta meminimalisasi personel. 

” Selain itu unsur kenyamanan dan keamanan bagi personel pelaksana harus diutamakan, adapun yang menjadi persyaratan taktis yaitu mampu dioperasionalkan secara terus menerus, mampu mempercepat dan mempermudah proses membuka Pad Shoe Tank Leopard dan Sejenisnya, meminimalisasi personel pada saat membuka Pad Shoe Tank Leopard dan Sejenisnya, dan mudah dalam pemeliharaan, ” pungkasnya.

Dalam Uji coba Prototipe Alat Pembuka Pad Shoe Tank Leopard dan Sejenisnya dengan Sistem Hidrolik Pneumatik hasil Litbanghan Puspalad, Tim uji Mayor Cba Teguh Parwoko menjelaskan pelaksanaan pengujian dengan aspek-aspek sebagai berikut, pertama  materi uji aspek konstruksi dan perlangkapan, Kedua nateri uji aspek kemampuan, merupakan persyaratan yang menggambarkan nilai guna materiel tersebut pada saat digunakan untuk melaksanakan tugas pokok satuan. 

Ketiga Materi uji aspek Kelancaran Kerja. Merupakan persyaratan yang berkaitan dengan tidak berfungsinya  sebagai alat pelepas dan memasang Pad Shoe Tank Leopard dan sejenisnya dengan Sistem Hidrolik Pneumatik sehingga dapat dilaksanakan dengan mudah, cepat dan meminimalisasi personel serta menjamin kesiapan operasional Tank Leopard dan sejenisnya.  Keempat Materi uji Aspek Insani.   Merupakan persyaratan yang berkaitan dengan kenyamanan dan keamanan terhadap personel pengguna pada saat materiel dibawa mobilitas maupun dioperasionalkan.

Hadir dalam Uji coba Prototipe Alat Pembuka Pad Shoe Tank Leopard dan Sejenisnya dengan Sistem Hidrolik Pneumatik hasil Litbanghan Puspalad diantaranya Kadislaikad, perwakilan Paban IV / Binsisops Sopsad, perwakilan Paban III/ Litbangasro,     Dirbinlitbang Puspalad, perwakilan  Dirbinlitbang Pussenkav, Kasubditbinkom Pushubad, Staf Sdirbinlitbang Puspalad, para pejabat Puspalad, Kaliti Dislibangad,  Pa Alhi Matut, Kasubdismat Dislitbangad, perwakilan Kalab Dislitbangad,  Direktur PT. Ansa Solusitama Indonesia dan staf. (Dislitbangad)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Kang Nurdin DSPC Bogor di Nobatkan Sebagai Panglima Baranusa Depok dan ketua DPC. Perguruan Silat Maung Bodas Kab. Bogor.

Published

on

Arak arakan pengukuhan Kang Nurdin sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. PS. Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Poto istimewa)

Bogor, Keradenan

Dalam acara Perhelatan Haul  KH. Safe’i bin Nasib tokoh ulama dan wali penyebar agama Islam Keradenan Bogor  yang dihadiri oleh beberapa perkumpulan Perguruan silat dan Ormas ke Kab. Bogor berlangsung hikmat meriah. Dalam acara perhelatan dilangsungkan juga pengukuhan Kang Nurdin DSPC sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. Perguruan silat Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Kamis 27 Juli 2023)

Adapun yang mengukuhkan diantaranya KH. M. Fajar Laksana pimpinan Pondok Pesantren Al.Fath Sukabumi Jabar, ketua DPC. PS. Maung Bodas DKI Jakarta pak Hartono,  Muspika wilayah Keradenan serta para pemuka masyarakat dan ketua Perguruan silat Jabodetabek.

‌Kang Nurdin mengatakan bahwa salam satu komando, salam sabatin, salam budaya. Acara ini terselenggara berkat sokongan dan doa restu dari berbagai perguruan silat yang satu rasa satu nafas alam mempertahankan seni budaya pencak silat Jawa Barat. Disamping itu ini adalah bentuk silaturahmi yang terus menerus dan tiada henti. Insya Allah ke depan pelestarian seni budaya silat Sunda dan Betawi dapat dukungan dari masyarakat dan pemangku kebijakan di wilayah maupun tingkat Nasional”.

kang Nurdin menambahkan, Dengan semangat pertahanan serta pelestarian terhadap seni budaya silat Sunda dan Betawi kami para pesilat siap bersinergi dengan berbagai instansi terkait pemberdayaan kebudayaan seni silat Sunda dan Betawi. Dan juga kami akan selalu mengadakan sosialisasi terhadap generasi muda untuk mencintai budaya silat”. Jelas kang Nurdin. 

Continue Reading

Uncategorized

Kaesang Pangarep Resmikan Outlet Sang Pisang di Kota Depok

Published

on

 Depok. 

– Kedatangan Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menyambangi Sawangan Depok, Jawa Barat. Kaesang datang bersama istrinya, Erina Gudono, 

“Selamat sore semuanya terima kasih buat semuanya, Ibu-ibu, Bapak-bapak, dan Adik-adik juga terima kasih sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang,” ujar Kaesang dalam sambutannya, di Jalan Abdul Wahab, Sawangan Depok  Selasa (25/7/2023).

” Kaesang datang mengenakan baju berwarna putih dan krem. Sedangkan Erina mengenakan baju berwarna hitam.

“Menurutnya, kedatangannya ke Depok hanya untuk meresmikan gerai makanan miliknya di Sawangan. Bukan untuk berkampanye, meski digadang-gadang akan maju di Pilkada Depok 2024.


“Kaesang mengatakan kedatangannya untuk membuka usaha makannya. Kaesang menyebut kedatangannya ke lokasi bukan untuk kampanye.


“Perlu saya ingatkan sekali lagi ini bukan kampanye, ini saya buka Sang Pisang di sini,” lanjutnya.


Pada pukul 16.18 WIB, Kaesang bersama Vicky Prasetyo dan Babe Cabita berkaraoke. Mereka juga ramai difoto oleh warga di lokasi.

“Terima kasih yang sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang. Perlu saya ingatkan sekali lagi, ini itu bukan kampanye,” jelas Kaesang, Selasa.

“Saya di sini akan membuka Sang Pisang di Depok yang kedua karena dulu sudah pernah di Margonda, cuma tutup. Saya buka lagi di Sawangan kali ini,” Pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM Gelar Seminar Nasional Bertema Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat

Published

on

 Jakarta, Graha Pengayoman 

Seminar Nasional “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP”  (Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM)

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM menyelenggarakan acara Seminar Nasional bertema “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP” Kegiatan ini dimaksudkan selain sebagai wadah sosialisasi kebijakan Pemerintah khususnya tentang KUHP baru kepada masyarakat, juga sebagai bentuk identifikasi isu, permasalahan serta kebutuhan atas pengaturan konsep “hukum yang hidup di dalam masyarakat”. 

Hal ini dimaksud agar Pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM dapat menjanng masukan dari berbagai pihak atas materi muatan yang perlu dimuat pada Peraturan Pemenntah (PP) yang akan dibuat tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat. 

Kegiatan ini menghadirkan 5 (lima) Narasumber diantaranya:

 adalah Prof. Dr. Edward O.S. Hianej, S.H., M.Hum., Wakil Menteri Hukum dan HAM, sebagai keynote speech yang menyampaikan maten tentang Politik Hukum dan Arah Pengaturan Hukum Adat dalam KUHP. 

Selain itu kegiatan ini juga menghadirkan narasumber eksternal lainnya seperti :

1) Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang memaparkan mengenai Pluralisme Hukum: Hukum Positif dan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat: 

2) Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, yang memaparkan tentang Tantangan Penerapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat dalam Penegakan Hukum,

 3) Fery Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D., Dosen Bidang Hukum Pidana (Pidana Adat) Universitas Sultan Agung Tirtayasa yang menyampaikan tentang Strategi Inktusi Hukum Adat ke dalam Hukum Pidana Nasional,

  4) Erasmus A.T. Napitupulu, S.H., Direktur Eksekutif /Institure for Criminal Justice Reform (ICJR) yang menyampaikan tentang Pembaharuan Hukum Pidana dalam Konstruksi Formalisasi Hukum yang Hidup dalam Masyarakat. 

Pada kesempatan ini peserta adalah semua pihak yang berkaitan dengan proses pembentukan PP tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat, baik dari unsur kementerian/lembaga : organisasi nonpemerintah, akademisi : serta masyarakat umum.

Continue Reading

Trending