Connect with us

Uncategorized

Danrem 041/Gamas : Forkopimda Bengkulu Terus Lakukan Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi

Published

on

JAKARTA, 

 – Komandan Korem 041/Gamas, Kodam II/Sriwijaya Brigjen TNI Dr. Handoyo M.Tr (Han) mengatakan  evaluasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 terus dilakukan oleh jajaran Forkopimda Bengkulu untuk mendukung percepatan penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

Hal tersebut disampaikannya saat mendampingi Gubernur Rohidin Mersyah dan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Guntur Setyanto bersama unsur Forkopimda lainnya, meninjau pelaksanaan serbuan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (28/10/21).

Dalam keterangan tertulis Penerangan Korem 041/Gamas, Jumat (29/10/2021), Danrem mengatakan, Forkopimda terus melaksanakan evaluasi dalam setiap melaksanakan serbuan vaksinasi Covid-19 untuk memastikan kelancaran proses pelaksanaan, mencari solusi dari kendala yang ada. 

“Kendala antara lain vaksinator yang tidak memadai, vaksin yang telat sampai ke satuan bawah dan kurang mendukungnya beberapa stake holder yang terkait di daerah kabupaten,” jelasnya. 

Menyiasati kendala tersebut, Alumni  Akademi Militer 1992 ini menerangkan, pihaknya telah melaksanakan pelatihan kepada anggota Kodim agar mendapatkan spesifikasi vaksinator sesuai ketentuan.

“Sehingga seluruh daya dan upaya serta pendukung lainnya terintegrasi dalam satu kesatuan yang dapat memenuhi capaian target vaksinasi yang ditentukan. Saya yakin, apabila evaluasi dan seluruh kendala telah dapat diatasi, tidak ada alasan lagi dalam memenuhi capaian target vaksinasi,” tandasnya.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, sesuai dengan Pepres No. 14 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bengkulu Nomor: 440/1500 /Dinsos/2021, mereka yang tidak melaksanakan vaksinasi akan dikenakan sanksi berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial, bantuan sosial, layanan administasi kependudukan hingga denda. 

“Ketika capaian vaksin tidak tercapai, maka daerah tersebut ditetapkan statusnya 1 tingkat lebih tinggi dari status sebenarnya. Sebagai contoh Provinsi Bengkulu yang capaian vaksinasi hanya 34,58 persen di mana target yang ditetapkan adalah sebesar 70 persen. Sehingga, peringkat dari capaian vaksinasi  provinsi Bengkulu adalah nomor 27 dari 34 provinsi di Indonesia,” paparnya. 

“Dengan demikian, saya meminta masukkan kepada Forkopimda dalam menyiasati capaian target vaksinasi Provinsi Bengkulu, selain dari kegiatan serbuan vaksinasi yang telah kita laksanakan saat ini,” sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Guntur Setyanto selaku Wakil Ketua Satgas Covid-19 bersama Danrem 041/Gamas, terus menyiasati secara menyeluruh dengan memerintahkan kepada satuan bawah di Kabupaten/Kota , Polres dan Kodim  untuk tetap melaksanakan serbuan vaksinasi kepada masayarakat, sesuai dengan jumlah dosis yang diberikan.

“Termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pelaksanaan vaksinasi. Misal, Polda Bengkulu memiliki dosis sebanyak 17.500 vaksin per hari, sementara tenaga vaksinator hanya 56 orang. Kami bekerja sama dengan peguruan tinggi yang mempunyai spesifikasi vaksinator untuk menyiasati kekurangan tersebut,” terangnya.

Usai melakukan rapat, Forkopimda Provinsi dengan didampingi Forkopimda Kabupaten Rejang Lebong meninjau beberapa lokasi Gebyar Serbuan Vaksinasi, seperti di Gedung Olahraga (GOR) Curup, Universitas Pat Petulai dan sejumlah Puskesmas.

Turut serta dalam kunjungan Forkopimda kali ini antara lain, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Iksan Fajri, Kajati Bengkulu  Agnes Triani SH MH, Kabinda Bengkulu Pambudi Cahyo Widodo, Kaper. BPKP Prov. Bengkulu Iskandar Novianto, Ka. Kanwil DJPBN Prov. Bengkulu Syarwan, Kalaksa BPBD Prov. Bengkulu Eddyson, Kadis Kesehatan Prov.  Bengkulu Herwan Antoni dan Kasat Pol PP Prov. Bengkulu Yurizal. (Dispenad)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Kang Nurdin DSPC Bogor di Nobatkan Sebagai Panglima Baranusa Depok dan ketua DPC. Perguruan Silat Maung Bodas Kab. Bogor.

Published

on

Arak arakan pengukuhan Kang Nurdin sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. PS. Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Poto istimewa)

Bogor, Keradenan

Dalam acara Perhelatan Haul  KH. Safe’i bin Nasib tokoh ulama dan wali penyebar agama Islam Keradenan Bogor  yang dihadiri oleh beberapa perkumpulan Perguruan silat dan Ormas ke Kab. Bogor berlangsung hikmat meriah. Dalam acara perhelatan dilangsungkan juga pengukuhan Kang Nurdin DSPC sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. Perguruan silat Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Kamis 27 Juli 2023)

Adapun yang mengukuhkan diantaranya KH. M. Fajar Laksana pimpinan Pondok Pesantren Al.Fath Sukabumi Jabar, ketua DPC. PS. Maung Bodas DKI Jakarta pak Hartono,  Muspika wilayah Keradenan serta para pemuka masyarakat dan ketua Perguruan silat Jabodetabek.

‌Kang Nurdin mengatakan bahwa salam satu komando, salam sabatin, salam budaya. Acara ini terselenggara berkat sokongan dan doa restu dari berbagai perguruan silat yang satu rasa satu nafas alam mempertahankan seni budaya pencak silat Jawa Barat. Disamping itu ini adalah bentuk silaturahmi yang terus menerus dan tiada henti. Insya Allah ke depan pelestarian seni budaya silat Sunda dan Betawi dapat dukungan dari masyarakat dan pemangku kebijakan di wilayah maupun tingkat Nasional”.

kang Nurdin menambahkan, Dengan semangat pertahanan serta pelestarian terhadap seni budaya silat Sunda dan Betawi kami para pesilat siap bersinergi dengan berbagai instansi terkait pemberdayaan kebudayaan seni silat Sunda dan Betawi. Dan juga kami akan selalu mengadakan sosialisasi terhadap generasi muda untuk mencintai budaya silat”. Jelas kang Nurdin. 

Continue Reading

Uncategorized

Kaesang Pangarep Resmikan Outlet Sang Pisang di Kota Depok

Published

on

 Depok. 

– Kedatangan Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menyambangi Sawangan Depok, Jawa Barat. Kaesang datang bersama istrinya, Erina Gudono, 

“Selamat sore semuanya terima kasih buat semuanya, Ibu-ibu, Bapak-bapak, dan Adik-adik juga terima kasih sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang,” ujar Kaesang dalam sambutannya, di Jalan Abdul Wahab, Sawangan Depok  Selasa (25/7/2023).

” Kaesang datang mengenakan baju berwarna putih dan krem. Sedangkan Erina mengenakan baju berwarna hitam.

“Menurutnya, kedatangannya ke Depok hanya untuk meresmikan gerai makanan miliknya di Sawangan. Bukan untuk berkampanye, meski digadang-gadang akan maju di Pilkada Depok 2024.


“Kaesang mengatakan kedatangannya untuk membuka usaha makannya. Kaesang menyebut kedatangannya ke lokasi bukan untuk kampanye.


“Perlu saya ingatkan sekali lagi ini bukan kampanye, ini saya buka Sang Pisang di sini,” lanjutnya.


Pada pukul 16.18 WIB, Kaesang bersama Vicky Prasetyo dan Babe Cabita berkaraoke. Mereka juga ramai difoto oleh warga di lokasi.

“Terima kasih yang sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang. Perlu saya ingatkan sekali lagi, ini itu bukan kampanye,” jelas Kaesang, Selasa.

“Saya di sini akan membuka Sang Pisang di Depok yang kedua karena dulu sudah pernah di Margonda, cuma tutup. Saya buka lagi di Sawangan kali ini,” Pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM Gelar Seminar Nasional Bertema Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat

Published

on

 Jakarta, Graha Pengayoman 

Seminar Nasional “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP”  (Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM)

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM menyelenggarakan acara Seminar Nasional bertema “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP” Kegiatan ini dimaksudkan selain sebagai wadah sosialisasi kebijakan Pemerintah khususnya tentang KUHP baru kepada masyarakat, juga sebagai bentuk identifikasi isu, permasalahan serta kebutuhan atas pengaturan konsep “hukum yang hidup di dalam masyarakat”. 

Hal ini dimaksud agar Pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM dapat menjanng masukan dari berbagai pihak atas materi muatan yang perlu dimuat pada Peraturan Pemenntah (PP) yang akan dibuat tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat. 

Kegiatan ini menghadirkan 5 (lima) Narasumber diantaranya:

 adalah Prof. Dr. Edward O.S. Hianej, S.H., M.Hum., Wakil Menteri Hukum dan HAM, sebagai keynote speech yang menyampaikan maten tentang Politik Hukum dan Arah Pengaturan Hukum Adat dalam KUHP. 

Selain itu kegiatan ini juga menghadirkan narasumber eksternal lainnya seperti :

1) Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang memaparkan mengenai Pluralisme Hukum: Hukum Positif dan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat: 

2) Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, yang memaparkan tentang Tantangan Penerapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat dalam Penegakan Hukum,

 3) Fery Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D., Dosen Bidang Hukum Pidana (Pidana Adat) Universitas Sultan Agung Tirtayasa yang menyampaikan tentang Strategi Inktusi Hukum Adat ke dalam Hukum Pidana Nasional,

  4) Erasmus A.T. Napitupulu, S.H., Direktur Eksekutif /Institure for Criminal Justice Reform (ICJR) yang menyampaikan tentang Pembaharuan Hukum Pidana dalam Konstruksi Formalisasi Hukum yang Hidup dalam Masyarakat. 

Pada kesempatan ini peserta adalah semua pihak yang berkaitan dengan proses pembentukan PP tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat, baik dari unsur kementerian/lembaga : organisasi nonpemerintah, akademisi : serta masyarakat umum.

Continue Reading

Trending