Connect with us

Uncategorized

Peningkatan Kapasitas BPBD dalam Kaji Kebutuhan dan Rencana Rehab-Rekon Pascabencana

Published

on

PONTIANAK – Pengkajian kebutuhan pascabencana sangat penting untuk menyusun rencana rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) yang berkualitas. Melalui perencanaan yang baik, pemulihan dampak pascabencana dapat berjalan cepat dan efektif.

Hal tersebut menjadi perhatian Badan Nasonal Penanggulangan Bencana (BNPB), khususnya Direktorat Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, dengan menyelenggarakan bimbingan teknis kepada petugas pengkajian kebutuhan pascabencana (jitupasna) dan penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P) beberapa wilayah di Indonesia. Kegiatan yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Barat Dra. Linda Purnama, M.Si. merupakan salah satu program prioritas nasional dalam penanggulangan bencana. BNPB menyelenggarakan bimbingan teknis selama empat hari, 14 –17 September 2021, dan berlangsung di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. 

Pada sambutan pembukaan, Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Johny Sumbung, S.K.M., M.Kes. menyatakan bahwa seluruh program maupun kegiatan rehab-rekon pascabencana harus selaras dan terintegrasi secara holistik dengan rencana pembangunan, baik di tingkat pusat dan daerah. Rencana pembangunan yang dimaksudkan yaitu rencana pembangunan jangka menengah nasional dan daerah, rencana kerja pemerintah pusat dan daerah serta rencana pembangunan sektor terkait. 

Johny mengatakan, fokus pendampingan adalah proses dan mekanisme dari pengkajian kebutuhan pascabencana atau jitupasna. Jitupasna ini merupakan rujukan dalam penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana atau sering disebut dengan R3P.

“Kegiatan pendampingan petugas jitupasna dan R3P merupakan bentuk komitmen bersama antara BNPB dan kementerian-lembaga beserta BPBD dan OPD (organisasi perangkat daerah) di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota,” ujar Johny Sumbung saat membacakan sambutan Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB di Pontianak pada Selasa lalu (14/9).

Johny menambahkan, bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas aparatur sipil negara dalam melakukan jitupasna dan penyusunan R3P di wilayah terdampak pascabencana di daerah.

Penyelenggaraan bimbingan teknis ini, BNPB mengundang perwakilan BPBD provinsi, kabupaten dan kota beberapa wilayah, antara lain Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Maluku Utara, Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Landak, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Sintang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Kota Waringin Barat dan Kabupaten Katingan. 

Di samping peserta dari BPBD, turut hadir sebagai peserta dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Pemukiman dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan di tingkat Provinsi Kalimantan Barat. 

Pada bimbingan teknis tersebut, narasumber dan fasilitator mengajak partisipasi peserta untuk berinteraksi dan membahas studi kasus dalam sesi diskusi kelompok. Kegiatan ini juga bermanfaat untuk saling bertukar pengalaman di daerah maupun transfer pengetahuan dari para narasumber maupun peserta. 

Sementara itu, saat penutupan Johny Sumbung yang didampingi Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Barat Christianus Lumono, S.E., M.Si. berharap bahwa bimbingan teknis ini akan tetap menjadi prioritas nasional, khususnya untuk menciptakan sumber daya manusia yang handal dalam menyusun pengkajian kebutuhan dan rencana rehab-rekon pascabencana sesuai dengan prinsip _build back better, safer and sustainable_. 

Direktorat PRR BNPB telah mencapai target, yaitu sebanyak 120 peserta dari BPBD provinsi, kabupaten dan kota, sebagai penerima manfaat bimbingan teknis kaji kebutuhan dan rencana rehab-rekon pascabencana. Pelaksanaan kegiatan sebelumnya berlangsung di Provinsi Sulawesi Barat dan Papua.

Abdul Muhari, Ph.D. 

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Kang Nurdin DSPC Bogor di Nobatkan Sebagai Panglima Baranusa Depok dan ketua DPC. Perguruan Silat Maung Bodas Kab. Bogor.

Published

on

Arak arakan pengukuhan Kang Nurdin sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. PS. Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Poto istimewa)

Bogor, Keradenan

Dalam acara Perhelatan Haul  KH. Safe’i bin Nasib tokoh ulama dan wali penyebar agama Islam Keradenan Bogor  yang dihadiri oleh beberapa perkumpulan Perguruan silat dan Ormas ke Kab. Bogor berlangsung hikmat meriah. Dalam acara perhelatan dilangsungkan juga pengukuhan Kang Nurdin DSPC sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. Perguruan silat Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Kamis 27 Juli 2023)

Adapun yang mengukuhkan diantaranya KH. M. Fajar Laksana pimpinan Pondok Pesantren Al.Fath Sukabumi Jabar, ketua DPC. PS. Maung Bodas DKI Jakarta pak Hartono,  Muspika wilayah Keradenan serta para pemuka masyarakat dan ketua Perguruan silat Jabodetabek.

‌Kang Nurdin mengatakan bahwa salam satu komando, salam sabatin, salam budaya. Acara ini terselenggara berkat sokongan dan doa restu dari berbagai perguruan silat yang satu rasa satu nafas alam mempertahankan seni budaya pencak silat Jawa Barat. Disamping itu ini adalah bentuk silaturahmi yang terus menerus dan tiada henti. Insya Allah ke depan pelestarian seni budaya silat Sunda dan Betawi dapat dukungan dari masyarakat dan pemangku kebijakan di wilayah maupun tingkat Nasional”.

kang Nurdin menambahkan, Dengan semangat pertahanan serta pelestarian terhadap seni budaya silat Sunda dan Betawi kami para pesilat siap bersinergi dengan berbagai instansi terkait pemberdayaan kebudayaan seni silat Sunda dan Betawi. Dan juga kami akan selalu mengadakan sosialisasi terhadap generasi muda untuk mencintai budaya silat”. Jelas kang Nurdin. 

Continue Reading

Uncategorized

Kaesang Pangarep Resmikan Outlet Sang Pisang di Kota Depok

Published

on

 Depok. 

– Kedatangan Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menyambangi Sawangan Depok, Jawa Barat. Kaesang datang bersama istrinya, Erina Gudono, 

“Selamat sore semuanya terima kasih buat semuanya, Ibu-ibu, Bapak-bapak, dan Adik-adik juga terima kasih sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang,” ujar Kaesang dalam sambutannya, di Jalan Abdul Wahab, Sawangan Depok  Selasa (25/7/2023).

” Kaesang datang mengenakan baju berwarna putih dan krem. Sedangkan Erina mengenakan baju berwarna hitam.

“Menurutnya, kedatangannya ke Depok hanya untuk meresmikan gerai makanan miliknya di Sawangan. Bukan untuk berkampanye, meski digadang-gadang akan maju di Pilkada Depok 2024.


“Kaesang mengatakan kedatangannya untuk membuka usaha makannya. Kaesang menyebut kedatangannya ke lokasi bukan untuk kampanye.


“Perlu saya ingatkan sekali lagi ini bukan kampanye, ini saya buka Sang Pisang di sini,” lanjutnya.


Pada pukul 16.18 WIB, Kaesang bersama Vicky Prasetyo dan Babe Cabita berkaraoke. Mereka juga ramai difoto oleh warga di lokasi.

“Terima kasih yang sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang. Perlu saya ingatkan sekali lagi, ini itu bukan kampanye,” jelas Kaesang, Selasa.

“Saya di sini akan membuka Sang Pisang di Depok yang kedua karena dulu sudah pernah di Margonda, cuma tutup. Saya buka lagi di Sawangan kali ini,” Pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM Gelar Seminar Nasional Bertema Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat

Published

on

 Jakarta, Graha Pengayoman 

Seminar Nasional “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP”  (Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM)

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM menyelenggarakan acara Seminar Nasional bertema “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP” Kegiatan ini dimaksudkan selain sebagai wadah sosialisasi kebijakan Pemerintah khususnya tentang KUHP baru kepada masyarakat, juga sebagai bentuk identifikasi isu, permasalahan serta kebutuhan atas pengaturan konsep “hukum yang hidup di dalam masyarakat”. 

Hal ini dimaksud agar Pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM dapat menjanng masukan dari berbagai pihak atas materi muatan yang perlu dimuat pada Peraturan Pemenntah (PP) yang akan dibuat tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat. 

Kegiatan ini menghadirkan 5 (lima) Narasumber diantaranya:

 adalah Prof. Dr. Edward O.S. Hianej, S.H., M.Hum., Wakil Menteri Hukum dan HAM, sebagai keynote speech yang menyampaikan maten tentang Politik Hukum dan Arah Pengaturan Hukum Adat dalam KUHP. 

Selain itu kegiatan ini juga menghadirkan narasumber eksternal lainnya seperti :

1) Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang memaparkan mengenai Pluralisme Hukum: Hukum Positif dan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat: 

2) Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, yang memaparkan tentang Tantangan Penerapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat dalam Penegakan Hukum,

 3) Fery Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D., Dosen Bidang Hukum Pidana (Pidana Adat) Universitas Sultan Agung Tirtayasa yang menyampaikan tentang Strategi Inktusi Hukum Adat ke dalam Hukum Pidana Nasional,

  4) Erasmus A.T. Napitupulu, S.H., Direktur Eksekutif /Institure for Criminal Justice Reform (ICJR) yang menyampaikan tentang Pembaharuan Hukum Pidana dalam Konstruksi Formalisasi Hukum yang Hidup dalam Masyarakat. 

Pada kesempatan ini peserta adalah semua pihak yang berkaitan dengan proses pembentukan PP tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat, baik dari unsur kementerian/lembaga : organisasi nonpemerintah, akademisi : serta masyarakat umum.

Continue Reading

Trending