Connect with us

Uncategorized

Merespons Longsor Di Rumpin Bogor, BNPB Turunkan Mobil Komunikasi Satelit dan Lakukan Pemetaan Cepat Kawasan Terdampak

Published

on

RUMPIN – BNPB mengirimkan tim guna mendukung BPBD Kabupaten Bogor memetakan wilayah terdampak tanah longsor di Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Minggu (12/9). Dua hari sebelumnya dua rumah warga di wilayah itu mengalami rusak berat akibat material longsor. Longsor susulan masih berpotensi terjadi di wilayah yang berada pada ketinggian tersebut.

BNPB melalui Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan segera menurunkan personel setelah mendapatkan informasi tanah longsor dari Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB. Saat ini, personel pemetaan cepat kawasan terdampak telah melakukan foto udara dengan memanfaatkan drone pada Minggu pagi (12/9). Pemotretan melalui drone sempat terkendala cuaca pada pagi hingga siang tadi.

“Untuk situasi di lapangan memang mendung dan berkabut, kami menunggu dari pagi juga tapi sinar mataharinya tetap sama,” ujar Ardiyan Rizqi Ananda yang berada di sekitar lokasi terdampak, Minggu (12/9).

Menurut masyarakat di sekitar lokasi kejadian, salah satu pemicu longsoran mungkin diakibatkan oleh aktivitas pendirian beton pancang yang difungsikan sebagai penahan material longsor di sisi barat dan barat laut pada tambang batuan andesit ini. 

Salah satu pekerja tambang mengatakan, sebelum longsor utama yang terjadi pada Jumat (10/9) lalu, pukul 16.00 WIB, beberapa kali longsor kecil terjadi di lokasi tersebut. Sedangkan informasi warga setempat, getaran kerap dirasakan pada permukaan tanah di sekitar lokasi pembangunan saat proses pendirian beton pancang. Lokasi longsoran merupakan wilayah dengan batuan dasar berupa perlapisan batuan lempung dengan batuan pasir yang telah mengalami pengikisan. 

Jika dilihat _landscape_ dari kawasan terdampak, permasalahan pemanfaatan ruang kawasan menjadi permasalahan utama. Galian tambang yang melebar hingga ke batas pemukiman membuat lereng tebing galian setinggi lebih kurang 40 meter tidak stabil meskipun sedang ditambahkan tiang pancang sebagai penguat. Kaidah-kaidah keteknikan dalam penguatan lereng tidak terlihat di lapangan sehingga bencana longsor terjadi dan merusak sebagian kawasan pemukiman.

Foto udara dibutuhkan untuk memetakan potensi bahaya longsor susulan yang bisa dipicu oleh curah hujan lebat dan berdurasi panjang. Adanya retakan tanah di sekitar pemukiman warga akibat longsor yang terjadi meningkatkan potensi risiko longsor susulan jika tidak ada langkah-langkah antisipasi. Informasi dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor menyebutkan longsoran awal sudah terjadi pada 3 Agustus 2021 lalu namun material longsor tidak sampai ke pemukiman warga.

Mobil Komunikasi Satelit

Selain dukungan pemetaan, BNPB mengerahkan mobil komunikasi ‘Komob’ untuk mendukung jaringan komunikasi radio dan internet untuk BPBD setempat. Hal tersebut mempermudah koordinasi dan transfer data kepada Pusdalops atau pun pemangku kepentingan lain. Saat komob tiba di lokasi, personel BNPB sempat melatihkan penggunaan fasilitas komob kepada petugas BPBD. 

Kehadiran komob di lapangan membuat alur komunikasi antara petugas di lapangan dengan pusat kendali operasi menjadi lebih baik. Laporan situasi di lapangan juga bisa dilakukan secara _live_ dan alur pengiriman data pemetaan cepat juga bisa dilakukan dengan lebih baik. Pusdatinkom BNPB mengupayakan kehadiran komob ini dalam setiap kejadian bencana untuk mengantisipasi kendala komunikasi yang bisa terjadi di lapangan di saat jaringan internet atau sinyal komunikasi umum terganggu.

Berdasarkan analisis peringatan dini gerakan tanah dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada September 2021, Kecamatan Rumpin termasuk wilayah dengan potensi menengah hingga tinggi, serta berpotensi banjir bandang. Sejumlah kecamatan lain di kabupaten ini berada pada kategori menengah hingga tinggi untuk gerakan tanah. BNPB menghimbau agar pemerintah  daerah bersama pengelola usaha pertambangan dapat segera melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan terutama untuk menjamin keselamatan masyarakat yang berada di kawasan yang masih berpotensi longsor selama musim hujan.

Abdul Muhari, Ph.D. 

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Kang Nurdin DSPC Bogor di Nobatkan Sebagai Panglima Baranusa Depok dan ketua DPC. Perguruan Silat Maung Bodas Kab. Bogor.

Published

on

Arak arakan pengukuhan Kang Nurdin sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. PS. Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Poto istimewa)

Bogor, Keradenan

Dalam acara Perhelatan Haul  KH. Safe’i bin Nasib tokoh ulama dan wali penyebar agama Islam Keradenan Bogor  yang dihadiri oleh beberapa perkumpulan Perguruan silat dan Ormas ke Kab. Bogor berlangsung hikmat meriah. Dalam acara perhelatan dilangsungkan juga pengukuhan Kang Nurdin DSPC sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. Perguruan silat Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Kamis 27 Juli 2023)

Adapun yang mengukuhkan diantaranya KH. M. Fajar Laksana pimpinan Pondok Pesantren Al.Fath Sukabumi Jabar, ketua DPC. PS. Maung Bodas DKI Jakarta pak Hartono,  Muspika wilayah Keradenan serta para pemuka masyarakat dan ketua Perguruan silat Jabodetabek.

‌Kang Nurdin mengatakan bahwa salam satu komando, salam sabatin, salam budaya. Acara ini terselenggara berkat sokongan dan doa restu dari berbagai perguruan silat yang satu rasa satu nafas alam mempertahankan seni budaya pencak silat Jawa Barat. Disamping itu ini adalah bentuk silaturahmi yang terus menerus dan tiada henti. Insya Allah ke depan pelestarian seni budaya silat Sunda dan Betawi dapat dukungan dari masyarakat dan pemangku kebijakan di wilayah maupun tingkat Nasional”.

kang Nurdin menambahkan, Dengan semangat pertahanan serta pelestarian terhadap seni budaya silat Sunda dan Betawi kami para pesilat siap bersinergi dengan berbagai instansi terkait pemberdayaan kebudayaan seni silat Sunda dan Betawi. Dan juga kami akan selalu mengadakan sosialisasi terhadap generasi muda untuk mencintai budaya silat”. Jelas kang Nurdin. 

Continue Reading

Uncategorized

Kaesang Pangarep Resmikan Outlet Sang Pisang di Kota Depok

Published

on

 Depok. 

– Kedatangan Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menyambangi Sawangan Depok, Jawa Barat. Kaesang datang bersama istrinya, Erina Gudono, 

“Selamat sore semuanya terima kasih buat semuanya, Ibu-ibu, Bapak-bapak, dan Adik-adik juga terima kasih sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang,” ujar Kaesang dalam sambutannya, di Jalan Abdul Wahab, Sawangan Depok  Selasa (25/7/2023).

” Kaesang datang mengenakan baju berwarna putih dan krem. Sedangkan Erina mengenakan baju berwarna hitam.

“Menurutnya, kedatangannya ke Depok hanya untuk meresmikan gerai makanan miliknya di Sawangan. Bukan untuk berkampanye, meski digadang-gadang akan maju di Pilkada Depok 2024.


“Kaesang mengatakan kedatangannya untuk membuka usaha makannya. Kaesang menyebut kedatangannya ke lokasi bukan untuk kampanye.


“Perlu saya ingatkan sekali lagi ini bukan kampanye, ini saya buka Sang Pisang di sini,” lanjutnya.


Pada pukul 16.18 WIB, Kaesang bersama Vicky Prasetyo dan Babe Cabita berkaraoke. Mereka juga ramai difoto oleh warga di lokasi.

“Terima kasih yang sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang. Perlu saya ingatkan sekali lagi, ini itu bukan kampanye,” jelas Kaesang, Selasa.

“Saya di sini akan membuka Sang Pisang di Depok yang kedua karena dulu sudah pernah di Margonda, cuma tutup. Saya buka lagi di Sawangan kali ini,” Pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM Gelar Seminar Nasional Bertema Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat

Published

on

 Jakarta, Graha Pengayoman 

Seminar Nasional “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP”  (Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM)

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM menyelenggarakan acara Seminar Nasional bertema “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP” Kegiatan ini dimaksudkan selain sebagai wadah sosialisasi kebijakan Pemerintah khususnya tentang KUHP baru kepada masyarakat, juga sebagai bentuk identifikasi isu, permasalahan serta kebutuhan atas pengaturan konsep “hukum yang hidup di dalam masyarakat”. 

Hal ini dimaksud agar Pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM dapat menjanng masukan dari berbagai pihak atas materi muatan yang perlu dimuat pada Peraturan Pemenntah (PP) yang akan dibuat tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat. 

Kegiatan ini menghadirkan 5 (lima) Narasumber diantaranya:

 adalah Prof. Dr. Edward O.S. Hianej, S.H., M.Hum., Wakil Menteri Hukum dan HAM, sebagai keynote speech yang menyampaikan maten tentang Politik Hukum dan Arah Pengaturan Hukum Adat dalam KUHP. 

Selain itu kegiatan ini juga menghadirkan narasumber eksternal lainnya seperti :

1) Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang memaparkan mengenai Pluralisme Hukum: Hukum Positif dan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat: 

2) Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, yang memaparkan tentang Tantangan Penerapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat dalam Penegakan Hukum,

 3) Fery Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D., Dosen Bidang Hukum Pidana (Pidana Adat) Universitas Sultan Agung Tirtayasa yang menyampaikan tentang Strategi Inktusi Hukum Adat ke dalam Hukum Pidana Nasional,

  4) Erasmus A.T. Napitupulu, S.H., Direktur Eksekutif /Institure for Criminal Justice Reform (ICJR) yang menyampaikan tentang Pembaharuan Hukum Pidana dalam Konstruksi Formalisasi Hukum yang Hidup dalam Masyarakat. 

Pada kesempatan ini peserta adalah semua pihak yang berkaitan dengan proses pembentukan PP tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat, baik dari unsur kementerian/lembaga : organisasi nonpemerintah, akademisi : serta masyarakat umum.

Continue Reading

Trending