Connect with us

Uncategorized

Hujan Lebat Selama Empat Jam Picu Banjir Beberapa Kampung di Kabupaten Lebak

Published

on

JAKARTA – Hujan berintensitas tinggi dan berdurasi panjang menjadi salah satu pemicu banjir dua kecamatan di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Senin malam (13/9). Banjir terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Tidak ada laporan korban jiwa akibat banjir tersebut.

Hujan selama empat jam serta drainase yang ada di pemukiman mengakibatkan banjir di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Rangkasbitung dan Cibadak. Ketinggian muka air tercatat sekitar 50 hingga 100 cm. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak menginformasikan kondisi genangan air masih berpotensi naik. BPBD menyebutkan bahwa hujan diprediksi akan turun pada pagi ini, Selasa (14/9).

Catatan sementara menyebutkan sebanyak 614 KK terdampak banjir yang melanda beberapa kampung di dua kecamatan tersebut. BPBD melaporkan 62 warga mengungsi di tempat ibadah musola At-Taubah, Barangbang. Petugas tim reaksi cepat (TRC) BPBD Kabupaten Lebak membantu evakuasi para warga tersebut. Para warga yang mengungsi telah menggunakan masker namun karena basah oleh hujan petugas membagikan masker baru untuk penerapan protokol kesehatan. Petugas menekankan bahwa warga yang mengungsi diharapkan tetap disiplin setidaknya dalam memakai masker.

Di samping itu, petugas juga mengoperasikan dua perahu fiber untuk mendistribusikan bantuan logistik kepada warga yang bertahan di rumah mereka. 

Sejumlah kampung terdampak yang berlokasi di Kecamatan Rangkasbitung, yaitu Kampung Barangbang, Kompleks Pendidikan, BTN Depag dan BTN Palaton (Kelurahan Muara Ciujung Timur), Cimesir (Desa Rangkasbitung Timur), Dukuh dan Sentral (Kelurahan Rangkasbitung Barat), Babakan Sepur dan Anyar (Desa Jatimulya), sedangkan di Kecamatan Cibadak yaitu Kampung Neglasari dan Rancasema (Desa Kaduagung Timur) dan Kampung Pasir Kaloncing dan BTN Mandala (Desa Kaduagung Tengah). 

BPBD juga menginformasikan pos pantau di Jembatan Keong mencatat tinggi muka air 525 cm, dengan debit air sekitar 549 m3 per detik. Kondisi tersebut mengindikasikan status ‘Awas.’ 

Melihat analisis inaRISK, kedua kecamatan terdampak merupakan 19 kecamatan di Kabupaten Lebak yang teridentifikasi memiliki potensi bahaya banjir dengan kategori sedang hingga tinggi. Sedangkan prakiraan cuaca pada hari ini, Selasa (14/9), kedua wilayah masih berpeluang hujan dengan intensitas ringan pada siang hingga sore. 

Selama periode 2015 – 2020, BNPB mencatat 29 kejadian banjir melanda Kabupaten Lebak. Banjir terparah pada kurun waktu tersebut terjadi pada awal tahun Januari 2020 lalu. Banjir menerjang Kecamatan Sajira hingga menyebabkan kerusakan rumah warga 2.389 unit dan fasilitas umum 45 unit. Bencana saat itu juga mengakibatkan sembilan warga meninggal dunia dan dua lainnya hilang. 

Menyikapi bahaya hidrometeorologi, khususnya banjir, di musim hujan ini, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan siap siaga. Beberapa langkah pencegahan dapat dilakukan di tingkat keluarga, seperti membatasi aktivitas di luar rumah, mematikan arus listrik dengan segera, menghindari saluran air atau gorong-gorong apabila berada di luar rumah serta menyiapkan tas siaga bencana. Pada kondisi yang mengharuskan evakuasi, setiap warga perlu menerapkan protokol kesehatan selama proses penyelamatan dan di pos pengungsian untuk menghindari Covid-19.

Abdul Muhari, Ph.D. 

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Kang Nurdin DSPC Bogor di Nobatkan Sebagai Panglima Baranusa Depok dan ketua DPC. Perguruan Silat Maung Bodas Kab. Bogor.

Published

on

Arak arakan pengukuhan Kang Nurdin sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. PS. Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Poto istimewa)

Bogor, Keradenan

Dalam acara Perhelatan Haul  KH. Safe’i bin Nasib tokoh ulama dan wali penyebar agama Islam Keradenan Bogor  yang dihadiri oleh beberapa perkumpulan Perguruan silat dan Ormas ke Kab. Bogor berlangsung hikmat meriah. Dalam acara perhelatan dilangsungkan juga pengukuhan Kang Nurdin DSPC sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. Perguruan silat Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Kamis 27 Juli 2023)

Adapun yang mengukuhkan diantaranya KH. M. Fajar Laksana pimpinan Pondok Pesantren Al.Fath Sukabumi Jabar, ketua DPC. PS. Maung Bodas DKI Jakarta pak Hartono,  Muspika wilayah Keradenan serta para pemuka masyarakat dan ketua Perguruan silat Jabodetabek.

‌Kang Nurdin mengatakan bahwa salam satu komando, salam sabatin, salam budaya. Acara ini terselenggara berkat sokongan dan doa restu dari berbagai perguruan silat yang satu rasa satu nafas alam mempertahankan seni budaya pencak silat Jawa Barat. Disamping itu ini adalah bentuk silaturahmi yang terus menerus dan tiada henti. Insya Allah ke depan pelestarian seni budaya silat Sunda dan Betawi dapat dukungan dari masyarakat dan pemangku kebijakan di wilayah maupun tingkat Nasional”.

kang Nurdin menambahkan, Dengan semangat pertahanan serta pelestarian terhadap seni budaya silat Sunda dan Betawi kami para pesilat siap bersinergi dengan berbagai instansi terkait pemberdayaan kebudayaan seni silat Sunda dan Betawi. Dan juga kami akan selalu mengadakan sosialisasi terhadap generasi muda untuk mencintai budaya silat”. Jelas kang Nurdin. 

Continue Reading

Uncategorized

Kaesang Pangarep Resmikan Outlet Sang Pisang di Kota Depok

Published

on

 Depok. 

– Kedatangan Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menyambangi Sawangan Depok, Jawa Barat. Kaesang datang bersama istrinya, Erina Gudono, 

“Selamat sore semuanya terima kasih buat semuanya, Ibu-ibu, Bapak-bapak, dan Adik-adik juga terima kasih sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang,” ujar Kaesang dalam sambutannya, di Jalan Abdul Wahab, Sawangan Depok  Selasa (25/7/2023).

” Kaesang datang mengenakan baju berwarna putih dan krem. Sedangkan Erina mengenakan baju berwarna hitam.

“Menurutnya, kedatangannya ke Depok hanya untuk meresmikan gerai makanan miliknya di Sawangan. Bukan untuk berkampanye, meski digadang-gadang akan maju di Pilkada Depok 2024.


“Kaesang mengatakan kedatangannya untuk membuka usaha makannya. Kaesang menyebut kedatangannya ke lokasi bukan untuk kampanye.


“Perlu saya ingatkan sekali lagi ini bukan kampanye, ini saya buka Sang Pisang di sini,” lanjutnya.


Pada pukul 16.18 WIB, Kaesang bersama Vicky Prasetyo dan Babe Cabita berkaraoke. Mereka juga ramai difoto oleh warga di lokasi.

“Terima kasih yang sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang. Perlu saya ingatkan sekali lagi, ini itu bukan kampanye,” jelas Kaesang, Selasa.

“Saya di sini akan membuka Sang Pisang di Depok yang kedua karena dulu sudah pernah di Margonda, cuma tutup. Saya buka lagi di Sawangan kali ini,” Pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM Gelar Seminar Nasional Bertema Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat

Published

on

 Jakarta, Graha Pengayoman 

Seminar Nasional “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP”  (Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM)

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM menyelenggarakan acara Seminar Nasional bertema “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP” Kegiatan ini dimaksudkan selain sebagai wadah sosialisasi kebijakan Pemerintah khususnya tentang KUHP baru kepada masyarakat, juga sebagai bentuk identifikasi isu, permasalahan serta kebutuhan atas pengaturan konsep “hukum yang hidup di dalam masyarakat”. 

Hal ini dimaksud agar Pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM dapat menjanng masukan dari berbagai pihak atas materi muatan yang perlu dimuat pada Peraturan Pemenntah (PP) yang akan dibuat tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat. 

Kegiatan ini menghadirkan 5 (lima) Narasumber diantaranya:

 adalah Prof. Dr. Edward O.S. Hianej, S.H., M.Hum., Wakil Menteri Hukum dan HAM, sebagai keynote speech yang menyampaikan maten tentang Politik Hukum dan Arah Pengaturan Hukum Adat dalam KUHP. 

Selain itu kegiatan ini juga menghadirkan narasumber eksternal lainnya seperti :

1) Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang memaparkan mengenai Pluralisme Hukum: Hukum Positif dan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat: 

2) Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, yang memaparkan tentang Tantangan Penerapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat dalam Penegakan Hukum,

 3) Fery Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D., Dosen Bidang Hukum Pidana (Pidana Adat) Universitas Sultan Agung Tirtayasa yang menyampaikan tentang Strategi Inktusi Hukum Adat ke dalam Hukum Pidana Nasional,

  4) Erasmus A.T. Napitupulu, S.H., Direktur Eksekutif /Institure for Criminal Justice Reform (ICJR) yang menyampaikan tentang Pembaharuan Hukum Pidana dalam Konstruksi Formalisasi Hukum yang Hidup dalam Masyarakat. 

Pada kesempatan ini peserta adalah semua pihak yang berkaitan dengan proses pembentukan PP tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat, baik dari unsur kementerian/lembaga : organisasi nonpemerintah, akademisi : serta masyarakat umum.

Continue Reading

Trending