Connect with us

Uncategorized

Review Bencana Juli 2021: Bertemunya Bencana Hidrometeorologi Basah dan Kering

Published

on

JAKARTA 

 Sebanyak 130 bencana alam terjadi selama periode Juli 2021. BNPB mencatat bencana hidrometeorologi masih mendominasi, seperti banjir, angin puting beliung dan tanah longsor.  Sejumlah kejadian bencana tersebut telah berdampak pada jatuhnya korban jiwa, kerugian harta benda maupun kerusakan fasilitas umum. 

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dari 1 hingga 31 Juli 2021 menyebutkan bahwa kejadian bencana tertinggi yaitu banjir dengan 53 kali, disusul dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 42, angin puting beliung 22, tanah longsor 11, gempa 1 dan kekeringan 1. Sejumlah kejadian ini mengakibatkan korban meninggal dunia 4 jiwa dan 1 lainnya hilang, dengan rincian banjir 2 orang, angin puting beliung 2 dan tanah longsor 1. Jumlah warga mengungsi pada Juli lalu sebanyak 215.865 jiwa. 

Selain itu, bencana selama Juli 2021 mengakibatkan total jumlah kerusakan rumah sebanyak 767 unit, fasilitas umum 13 dan jembatan 29. Jumlah kerusakan di sektor pemukiman dikategorikan dalam tingkatan rusak berat dengan jumlah 232 unit, rusak sedang 255 dan rusak ringan 280. 

Sedangkan penyebab kerusakan yang dilihat dari jenis bencana, kerusakan rumah tertinggi  diakibatkan angin puting beliung sebanyak 352 unit, disusul banjir 383 dan tanah longsor 21. Selain bencana hidrometeorologi, bencana geologi, yaitu gempa juga berdampak pada kerusakan rumah dengan total 11 unit. Rincian kerusakan rumah akibat gempa yaitu rusak berat 2 unit dan rusak sedang 9. 

Ketika Banjir dan Karhutla Terjadi Bersamaan

Sebaran kejadian sebagaimana dilaporkan ke Pusdalops BNPB, khususnya banjir dan karhutla, selama Juli 2021 terpantau lima provinsi tertinggi dengan bencana banjir yaitu Aceh 9 kejadian, Kalimantan Barat 8, Sulawesi Selatan 8, Kalimantan Tengah 5, serta beberapa wilayah tercatat 4 kejadian. Wilayah provinsi dengan 4 kejadian yaitu Sulawesi Tengah, Sulawersi Tenggara dan Maluku.  Pada kejadian banjir di beberapa provinsi tersebut dipicu salah satunya curah hujan selama bulan Juli. Curah hujan sangat berpengaruh terhadap kejadian banjir, khususnya di wilayah Indonesia bagian tengah, seperti kawasan Kalimantan, Sulawesi dan Maluku. 

Pada saat yang sama, sebaran pada karhutla di lima provinsi tertinggi teridentifikasi di wilayah Sumatera Selatan 11 kejadian, Aceh 10, Kalimantan Tengah 7, Kalimantan Selatan 6 dan Riau 4. Melihat dari sebaran, kondisi cuaca pada bulan Juli ini juga berkontribusi pada terjadinya karhutla di wilayah Sumatera dan Kalimantan, yang memang kerap dilanda karhutla setiap tahun. 

Di bulan Juli ini, beberapa provinsi mengalami kejadian bencana hidrometeorologi basah (banjir) bersamaan dengan kejadian bencana hidrometeorologi kering (karhutla). Meskipun pada kabupaten/kota yang berbeda, fenomena ini menunjukkan bahwa anomali cuaca dalam skala lokal terlihat sebagaimana terjadi di Aceh (banjir 9 kejadian dan karhutla 10 kejadian) dan Kalimantan Tengah (banjir 4 kejadian dan karhutla 7 kejadian). 

Fenomena serupa, dimana banjir dan banjir bandang terjadi hampir bersamaan dengan kejadian kebakaran hutan yang dahsyat juga terjadi di tingkat global. Kejadian banjir dan banjir bandang yang terjadi di Jerman, Turki, India dan Cina disusul oleh kejadian kebakaran hutan yang masif di Turki, Italia, Yunani dan Amerika. Anomali cuaca di tingkat lokal, regional dan global ini tentunya harus menjadi perhatian dalam aspek _uncertainty_ (ketidakpastian) dalam penyusunan langkah-langkah mitigasi. 

Intensitas curah hujan yang mulai melewati periode ulang seharusnya menjadi bencana di Jerman, Cina dan India. Hal ini tentu saja harus menjadi pembelajaran dan dasar untuk melakukan audit infrastruktur keairan di tanah air agar memiliki kapabilitas untuk mengakomodasi potensi curah hujan ekstrem yang mungkin terjadi di masa depan. Pembelajaran berikutnya adalah kejadian bencana hidrometeorologi basah, bisa terjadi bersamaan dengan kejadian hidrometeorologi kering. Hal ini tentu saja berimplikasi bahwa kesiapsiagaan dan tindak darurat di lokasi yang berpotensi banjir dan karhutla yang dipersiapkan lebih baik lagi dengan manajemen sumber daya yang lebih baik. 

Perbandingan Dampak dengan Tahun 2020

Dari analisis perbandingan kejadian bencana pada Juli 2020 lalu, kejadian pada Juli 2021 cenderung mengalami penurunan. Pada Juli 2020 kejadian bencana yang terjadi mencapai 208 kejadian, sedangkan pada tahun 2021 turun menjadi 130 kejadian atau sekitar 38 persen penurunan. 

Sementara itu, dilihat dari jumlah korban meninggal dan hilang pada Juli tahun lalu dibandingkan pada Juli 2021 menurun secara drastis. Pada Juli 2020, angka meninggal dunia mencapai 65 jiwa, sedangkan Juli pada tahun ini hanya 5 jiwa. Demikian juga dampak sektor pemukiman, jumlah kerusakan turun hingga 91 persen pada Juli ini dibandingkan dari total kerusakan rumah pada Juli tahun lalu. 

Secara keseluruhan dampak bencana pada Juli 2021, seperti jumlah orang terdampak dan mengungsi, jumlah orang terluka dan jumlah rumah rusak mengalami penurunan yang sangat signifikan dibandingkan dengan tahun lalu.

Namun demikian, kesiapsiagaan tetap menjadi perhatian utama kepada semua pihak di bulan Agustus ini. Setelah musim hujan berakhir, potensi bahaya yang dihadapi yaitu kekeringan dan karhutla. Setiap tahun wilayah Indonesia selalu terdampak bencana asap yang mengakibatkan kerugian hingga triliunan rupiah dan dampak terhadap kehidupan masyarakat, khususnya kesehatan. BNPB mencatat berbagai kasus karhutla di Indonesia dipicu oleh faktor antropogenik atau adanya ulah manusia. Potensi ini harus dapat dicegah secara bersama-sama sehingga masyarakat tidak lagi terbebani permasalahan asap di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini.

Abdul Muhari, Ph.D. 

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Kang Nurdin DSPC Bogor di Nobatkan Sebagai Panglima Baranusa Depok dan ketua DPC. Perguruan Silat Maung Bodas Kab. Bogor.

Published

on

Arak arakan pengukuhan Kang Nurdin sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. PS. Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Poto istimewa)

Bogor, Keradenan

Dalam acara Perhelatan Haul  KH. Safe’i bin Nasib tokoh ulama dan wali penyebar agama Islam Keradenan Bogor  yang dihadiri oleh beberapa perkumpulan Perguruan silat dan Ormas ke Kab. Bogor berlangsung hikmat meriah. Dalam acara perhelatan dilangsungkan juga pengukuhan Kang Nurdin DSPC sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. Perguruan silat Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Kamis 27 Juli 2023)

Adapun yang mengukuhkan diantaranya KH. M. Fajar Laksana pimpinan Pondok Pesantren Al.Fath Sukabumi Jabar, ketua DPC. PS. Maung Bodas DKI Jakarta pak Hartono,  Muspika wilayah Keradenan serta para pemuka masyarakat dan ketua Perguruan silat Jabodetabek.

‌Kang Nurdin mengatakan bahwa salam satu komando, salam sabatin, salam budaya. Acara ini terselenggara berkat sokongan dan doa restu dari berbagai perguruan silat yang satu rasa satu nafas alam mempertahankan seni budaya pencak silat Jawa Barat. Disamping itu ini adalah bentuk silaturahmi yang terus menerus dan tiada henti. Insya Allah ke depan pelestarian seni budaya silat Sunda dan Betawi dapat dukungan dari masyarakat dan pemangku kebijakan di wilayah maupun tingkat Nasional”.

kang Nurdin menambahkan, Dengan semangat pertahanan serta pelestarian terhadap seni budaya silat Sunda dan Betawi kami para pesilat siap bersinergi dengan berbagai instansi terkait pemberdayaan kebudayaan seni silat Sunda dan Betawi. Dan juga kami akan selalu mengadakan sosialisasi terhadap generasi muda untuk mencintai budaya silat”. Jelas kang Nurdin. 

Continue Reading

Uncategorized

Kaesang Pangarep Resmikan Outlet Sang Pisang di Kota Depok

Published

on

 Depok. 

– Kedatangan Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menyambangi Sawangan Depok, Jawa Barat. Kaesang datang bersama istrinya, Erina Gudono, 

“Selamat sore semuanya terima kasih buat semuanya, Ibu-ibu, Bapak-bapak, dan Adik-adik juga terima kasih sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang,” ujar Kaesang dalam sambutannya, di Jalan Abdul Wahab, Sawangan Depok  Selasa (25/7/2023).

” Kaesang datang mengenakan baju berwarna putih dan krem. Sedangkan Erina mengenakan baju berwarna hitam.

“Menurutnya, kedatangannya ke Depok hanya untuk meresmikan gerai makanan miliknya di Sawangan. Bukan untuk berkampanye, meski digadang-gadang akan maju di Pilkada Depok 2024.


“Kaesang mengatakan kedatangannya untuk membuka usaha makannya. Kaesang menyebut kedatangannya ke lokasi bukan untuk kampanye.


“Perlu saya ingatkan sekali lagi ini bukan kampanye, ini saya buka Sang Pisang di sini,” lanjutnya.


Pada pukul 16.18 WIB, Kaesang bersama Vicky Prasetyo dan Babe Cabita berkaraoke. Mereka juga ramai difoto oleh warga di lokasi.

“Terima kasih yang sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang. Perlu saya ingatkan sekali lagi, ini itu bukan kampanye,” jelas Kaesang, Selasa.

“Saya di sini akan membuka Sang Pisang di Depok yang kedua karena dulu sudah pernah di Margonda, cuma tutup. Saya buka lagi di Sawangan kali ini,” Pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM Gelar Seminar Nasional Bertema Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat

Published

on

 Jakarta, Graha Pengayoman 

Seminar Nasional “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP”  (Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM)

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM menyelenggarakan acara Seminar Nasional bertema “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP” Kegiatan ini dimaksudkan selain sebagai wadah sosialisasi kebijakan Pemerintah khususnya tentang KUHP baru kepada masyarakat, juga sebagai bentuk identifikasi isu, permasalahan serta kebutuhan atas pengaturan konsep “hukum yang hidup di dalam masyarakat”. 

Hal ini dimaksud agar Pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM dapat menjanng masukan dari berbagai pihak atas materi muatan yang perlu dimuat pada Peraturan Pemenntah (PP) yang akan dibuat tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat. 

Kegiatan ini menghadirkan 5 (lima) Narasumber diantaranya:

 adalah Prof. Dr. Edward O.S. Hianej, S.H., M.Hum., Wakil Menteri Hukum dan HAM, sebagai keynote speech yang menyampaikan maten tentang Politik Hukum dan Arah Pengaturan Hukum Adat dalam KUHP. 

Selain itu kegiatan ini juga menghadirkan narasumber eksternal lainnya seperti :

1) Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang memaparkan mengenai Pluralisme Hukum: Hukum Positif dan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat: 

2) Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, yang memaparkan tentang Tantangan Penerapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat dalam Penegakan Hukum,

 3) Fery Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D., Dosen Bidang Hukum Pidana (Pidana Adat) Universitas Sultan Agung Tirtayasa yang menyampaikan tentang Strategi Inktusi Hukum Adat ke dalam Hukum Pidana Nasional,

  4) Erasmus A.T. Napitupulu, S.H., Direktur Eksekutif /Institure for Criminal Justice Reform (ICJR) yang menyampaikan tentang Pembaharuan Hukum Pidana dalam Konstruksi Formalisasi Hukum yang Hidup dalam Masyarakat. 

Pada kesempatan ini peserta adalah semua pihak yang berkaitan dengan proses pembentukan PP tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat, baik dari unsur kementerian/lembaga : organisasi nonpemerintah, akademisi : serta masyarakat umum.

Continue Reading

Trending