Connect with us

Uncategorized

Meroketnya Kasus COVID-19 di Jateng, Begini Laporan Gubernur Kepada Ketua Satgas Ganip Warsito

Published

on

SEMARANG –

 Melonjaknya kasus aktif COVID-19 di sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menurut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sudah dapat diprediksi sebelumnya bahwa ketika ada hari libur panjang, maka pasti kemudian diikuti dengan adanya peningkatan kasus COVID-19.

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Tengah dalam hal ini mencatat setidaknya ada delapan Kabupaten/Kota yang mengalami kenaikan kasus secara signifikan meliputi Sragen, Tegal, Brebes, Banyumas, Cilacap, Karanganyar, Wonogiri dan Kudus.

“Ini terprediksi sebenarnya. Setiap kali ada libur panjang pasti ada kenaikan (kasus),” lapor Ganjar kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Ganip Warsito dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 yang dihelat di Gedung Pemda Provinsi Jawa Tengah, Rabu (2/6).

Mengintip dari catatan tahun lalu, apa yang terjadi di Jawa Tengah persis seperti yang terjadi pada 2020 bahwa peningkatan kasus aktif pascalibur panjang nasional juga menyebabkan naiknya _Bed Occupancy Rate_ (BOR) hingga mencapai 90 persen.

Kendati telah dilakukan konsultasi dan koordinasi secara rutin terkait adanya potensi kenaikan kasus dari liburan panjang, namun Ganjar mengakui bahwa hal itu tidak semua diantisipasi dengan baik oleh sejumlah Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah sehingga terjadi kenaikan kasus seperti yang terjadi di Kudus.

Seperti Guru BP/BK

Selain kurangnya antisipasi, Ganjar juga melaporkan bahwa kenaikan kasus COVID-19 di Kabupaten Kudus juga terjadi karena prediksi-prediksi seperti fenomena tahun lalu yang tidak dicermati dengan baik sehingga menimbulkan kepanikan.

“Kaget gitu ya. Dia tidak prediksi, dia tidak antisipasi, lalu berikutnya panik,” jelas Ganjar.

Kepada Ketua Satgas Letjen TNI Ganip Warsito, Gubernur Ganjar melapor bahwa pihaknya telah berulangkali meminta agar Pemerintah Kabupaten/Kota yang mengalami kenaikan angka kasus dapat segera mengambil langkah konsolidasi dan menghindari pemahaman seolah-olah dapat melakukan penanganan sendiri. Sebab, penanganan COVID-19 tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja melainkan harus melibatkan berbagai komponen.

Untuk urusan yang satu ini, bahkan Ganjar berkelakar bahwa dirinya sudah seperti Guru Bimbingan Penyuluhan/Bimbingan Konseling (BP/BK) yang tugasnya memperingatkan atau membimbing siswa nakal atau kurang patuh terhadap peraturan di sekolah.

“Jadi ini saya sudah seperti guru BP/BK. Ada anak-anak nakal, kumpul lalu _njeweri siji-siji_ (menjewer satu-satu),” kelakar Ganjar.

Dalam rapat yang dihadiri oleh Forkopimda dan Pangkogabwilhan II serta jajaran pejabat tinggi BNPB itu, Ganjar juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan kekuatan guna mendukung percepatan penanganan COVID-19 di Kudus dan sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

Tentunya, dengan kehadiran Ketua Satgas beserta rombongan, maka hal itu diharapkan akan lebih membantu meringankan beban penanganan COVID-19 di Jawa Tengah.

Cek ke Zona Merah

Usai _sowan_ atau melakukan kunjungan ke Tuan Rumah Jawa Tengah, Ketua Satgas Ganip Warsito kemudian menggeber langkah menuju ke zona merah di Kabupaten Kudus untuk melihat secara langsung permasalahan di lapangan, terkait adanya lonjakan kasus di ‘Kota Kretek’ tersebut.

Hal itu dilakukan sekaligus untuk memastikan apakah yang selama ini sampai ke telinganya melalui berbagai sumber termasuk pemberitaan media benar-benar terjadi di lapangan. Sehingga pihaknya dapat segera mengambil kebijakan yang tepat terkait penanganan COVID-19.

“Untuk melihat secara langsung apakah apa yang disampaikan dalam berita itu sesuai dengan nyatanya atau tidak,” jelas Ganip.

Di sisi lain, dia juga memahami bahwa kasus yang dihadapi adalah permasalahan bersama. Oleh karena itu, Ganip beserta jajaran berkomitmen untuk membantu dan mendorong pemerintah daerah untuk mengendalikan kasus COVID-19 melalui berbagai langkah-langkah yang tepat dan terpadu.

“Kita akan dorong semoga penanganan COVID-19 ini menjadi lebih baik dan kasus dapat dikendalikan,” kata Ganip.

Dalam hal ini, Kepala BNPB Ganip Warsito juga menyerahkan dukungan berupa Dana Siap Pakai (DSP) senilai 1 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Kudus dan beberapa bantuan lain meliputi tenda isolasi 2 buah, masker kain 20 ribu lembar, masker kain anak 10 ribu lembar dan handsanitizer sebanyak 20 jerigen dengan kapasitas 4 lite

Dr. Raditya Jati

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB .

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Kang Nurdin DSPC Bogor di Nobatkan Sebagai Panglima Baranusa Depok dan ketua DPC. Perguruan Silat Maung Bodas Kab. Bogor.

Published

on

Arak arakan pengukuhan Kang Nurdin sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. PS. Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Poto istimewa)

Bogor, Keradenan

Dalam acara Perhelatan Haul  KH. Safe’i bin Nasib tokoh ulama dan wali penyebar agama Islam Keradenan Bogor  yang dihadiri oleh beberapa perkumpulan Perguruan silat dan Ormas ke Kab. Bogor berlangsung hikmat meriah. Dalam acara perhelatan dilangsungkan juga pengukuhan Kang Nurdin DSPC sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. Perguruan silat Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Kamis 27 Juli 2023)

Adapun yang mengukuhkan diantaranya KH. M. Fajar Laksana pimpinan Pondok Pesantren Al.Fath Sukabumi Jabar, ketua DPC. PS. Maung Bodas DKI Jakarta pak Hartono,  Muspika wilayah Keradenan serta para pemuka masyarakat dan ketua Perguruan silat Jabodetabek.

‌Kang Nurdin mengatakan bahwa salam satu komando, salam sabatin, salam budaya. Acara ini terselenggara berkat sokongan dan doa restu dari berbagai perguruan silat yang satu rasa satu nafas alam mempertahankan seni budaya pencak silat Jawa Barat. Disamping itu ini adalah bentuk silaturahmi yang terus menerus dan tiada henti. Insya Allah ke depan pelestarian seni budaya silat Sunda dan Betawi dapat dukungan dari masyarakat dan pemangku kebijakan di wilayah maupun tingkat Nasional”.

kang Nurdin menambahkan, Dengan semangat pertahanan serta pelestarian terhadap seni budaya silat Sunda dan Betawi kami para pesilat siap bersinergi dengan berbagai instansi terkait pemberdayaan kebudayaan seni silat Sunda dan Betawi. Dan juga kami akan selalu mengadakan sosialisasi terhadap generasi muda untuk mencintai budaya silat”. Jelas kang Nurdin. 

Continue Reading

Uncategorized

Kaesang Pangarep Resmikan Outlet Sang Pisang di Kota Depok

Published

on

 Depok. 

– Kedatangan Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menyambangi Sawangan Depok, Jawa Barat. Kaesang datang bersama istrinya, Erina Gudono, 

“Selamat sore semuanya terima kasih buat semuanya, Ibu-ibu, Bapak-bapak, dan Adik-adik juga terima kasih sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang,” ujar Kaesang dalam sambutannya, di Jalan Abdul Wahab, Sawangan Depok  Selasa (25/7/2023).

” Kaesang datang mengenakan baju berwarna putih dan krem. Sedangkan Erina mengenakan baju berwarna hitam.

“Menurutnya, kedatangannya ke Depok hanya untuk meresmikan gerai makanan miliknya di Sawangan. Bukan untuk berkampanye, meski digadang-gadang akan maju di Pilkada Depok 2024.


“Kaesang mengatakan kedatangannya untuk membuka usaha makannya. Kaesang menyebut kedatangannya ke lokasi bukan untuk kampanye.


“Perlu saya ingatkan sekali lagi ini bukan kampanye, ini saya buka Sang Pisang di sini,” lanjutnya.


Pada pukul 16.18 WIB, Kaesang bersama Vicky Prasetyo dan Babe Cabita berkaraoke. Mereka juga ramai difoto oleh warga di lokasi.

“Terima kasih yang sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang. Perlu saya ingatkan sekali lagi, ini itu bukan kampanye,” jelas Kaesang, Selasa.

“Saya di sini akan membuka Sang Pisang di Depok yang kedua karena dulu sudah pernah di Margonda, cuma tutup. Saya buka lagi di Sawangan kali ini,” Pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM Gelar Seminar Nasional Bertema Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat

Published

on

 Jakarta, Graha Pengayoman 

Seminar Nasional “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP”  (Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM)

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM menyelenggarakan acara Seminar Nasional bertema “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP” Kegiatan ini dimaksudkan selain sebagai wadah sosialisasi kebijakan Pemerintah khususnya tentang KUHP baru kepada masyarakat, juga sebagai bentuk identifikasi isu, permasalahan serta kebutuhan atas pengaturan konsep “hukum yang hidup di dalam masyarakat”. 

Hal ini dimaksud agar Pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM dapat menjanng masukan dari berbagai pihak atas materi muatan yang perlu dimuat pada Peraturan Pemenntah (PP) yang akan dibuat tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat. 

Kegiatan ini menghadirkan 5 (lima) Narasumber diantaranya:

 adalah Prof. Dr. Edward O.S. Hianej, S.H., M.Hum., Wakil Menteri Hukum dan HAM, sebagai keynote speech yang menyampaikan maten tentang Politik Hukum dan Arah Pengaturan Hukum Adat dalam KUHP. 

Selain itu kegiatan ini juga menghadirkan narasumber eksternal lainnya seperti :

1) Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang memaparkan mengenai Pluralisme Hukum: Hukum Positif dan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat: 

2) Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, yang memaparkan tentang Tantangan Penerapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat dalam Penegakan Hukum,

 3) Fery Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D., Dosen Bidang Hukum Pidana (Pidana Adat) Universitas Sultan Agung Tirtayasa yang menyampaikan tentang Strategi Inktusi Hukum Adat ke dalam Hukum Pidana Nasional,

  4) Erasmus A.T. Napitupulu, S.H., Direktur Eksekutif /Institure for Criminal Justice Reform (ICJR) yang menyampaikan tentang Pembaharuan Hukum Pidana dalam Konstruksi Formalisasi Hukum yang Hidup dalam Masyarakat. 

Pada kesempatan ini peserta adalah semua pihak yang berkaitan dengan proses pembentukan PP tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat, baik dari unsur kementerian/lembaga : organisasi nonpemerintah, akademisi : serta masyarakat umum.

Continue Reading

Trending