Connect with us

Uncategorized

Menurut Hasil Survey Rekode Research Center (RRC), Pemerintah Harus Antisipasi 7,5 Juta Warga Yang Menolak Divaksin

Published

on

Lis Diana Putri , Project Manager Recode Reaserch Center

Jakarta, 3 Juni 2021 ,

Pandemi Covid-19 belum menandakan akan segera berakhir. Dunia dan khususnya Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan untuk vaksinasi massal. Berkaitan dengan itu, Rekode Research Center yang merupakan lembaga survei publik independen telah menyelenggarakan survei nasional di 34 Provinsi untuk memotret bagaimana respon masyarakat terkait dengan kebijakan Vaksinasi Covid-19.

Dalam sebuah diskusi Media secara virtual  yang bertajuk  “Antusiasme Publik Menyambut Program Vaksin Covid-19”

Narasumber:
– Lis Diana Putri (Manager Program Rekode Research Center)
– Yoesep Budianto (Peneliti Litbang Kompas)
Diskusi ini dimoderatori oleh Jaya Hasiholan

( 3 Juni 2021) Rekode Reaserch Center (RRC)

memaparkan bahwa,
Pemerintah menetapkan kebijakan vaksinasi massal secara bertahap. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kekebalan tubuh warga dan merupakan salah satu langkah
dalam menghadapi Pandemi Covid-19.
Berkaitan dengan itu, Rekode Research Center (RRC), sebuah lembaga survey publik
independen menyelenggarakan survey nasional untuk memotret respon masyarakat terkait
kebijakan vaksinasi yang telah dicanangkan pemerintah. Survei ini dilakukan dalam rentang waktu 26 April – 8 Mei 2021 yang melibatkan 1.210 responden di 34 propinsi.
Survei dilakukan dengan metode wawancara melalui telepon dengan memanfaatkan database responden yang dimiliki oleh RRC yang sebelumnya dibentuk dengan metode multistage random sampling di 34 provinsi. Survei ini menetapkan toleransi kesalahan
(margin of error) ±2,9% dengan tingkat kepercayaan mencapai 95%.
 

Yuesep Budianto, peneliti Litbang Kompas

Melalui survey ini, diajukan pertanyaan kepada responden, apakah Anda sudah
divaksin Covid-19? Hasilnya, menurut Lisdiana Putri (Project Manager Rekode
Research Center), “terdapat 4,13% responden tidak mau/ menolak divaksin atau setara dengan
7,5jt warga dari 181,5jt target vaksinasi. Selebihnya yakni 13,64% responden menyatakan sudah
divaksin (tanpa menyebut vaksinasi tahap pertama maupun kedua) dan 81,82% belum divaksin”.
Menurut Lisdiana, “responden yang menolak/ tidak mau divaksin itu tersebar di 18
propinsi dan paling banyak ada di Jawa Timur (18%), Riau (12%) dan Jawa Barat (10%)”.
Menurut Lisdiana, responden yang menolak/ tidak mau divaksin berasal dari kelompok warga
yang tidak puas (74%) dengan kinerja Pemerintahan Jokowi-Makruf. Artinya, perlu pendekatan
lebih kuat kepada kelompok warga ini karena pada dasarnya tidak puas dengan kinerja
pemerintahan. Hal ini berbeda dengan responden yang menyatakan belum divaksin, secara
berimbang berasal dari kelompok warga yang puas (48,18%) maupun tidak puas (49,80%)
terhadap kinerja pemerintah Jokowi-Makruf.

Jaya Hosiholan, Moderator

Berkaitan dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, responden yang sudah divaksin
memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap protokol kesehatan (cuci tangan, pakai masker
dan jaga jarak) yakni 98,79%. Responden yang tetap akan patuh pada protokol kesehatan
meskipun telah divaksin, dilatarbelakangi oleh ketidakpercayaan bahwa setelah vaksin akan
terbebas/ tidak tertular Covid-19 (64,85%).
Lebih lanjut profile responden yang belum divaksin dan responden yang menolak/ tidak
mau divaksin adalah tercantum di bawah ini. Profile kelompok warga yang belum dan menolak
divaksin ini diharapkan dapat menjadi pemetaan bagi pemerintah dalam pengambilan kebijakan
vaksinasi dan mendorong Indonesia Sehat dan terbebas Covid-19.
1. Responden yang “Belum Divaksin” profilenya adalah laki-laki (55,56%) dan
perempuan (44,44%); terbesar berusia 17-25 tahun (67,88%) dan 25-30 tahun (10,40%);
lulusan sarjana S1 (39,70%) dan lulusan SMA/ sederajat (46,57%); bekerja sebagai pelajar/

mahasiswa (35,45%), dan merupakan karyawan swasta (17,47%); dan terkonsentrasi
ekonomi bawah.
2. Responden yang “Menolak/ Tidak Mau Divaksin” profilenya adalah laki-laki (64%)
dan perempuan (36%); terbesar berusia 17-25 tahun (84%); lulusan sarjana S1 (42%) dan
lulusan SMA/ sederajat (50%); bekerja sebagai pelajar/ mahasiswa (48%), dan merupakan
karyawan swasta (22%); dan terkonsentrasi ekonomi bawah.
(Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Kang Nurdin DSPC Bogor di Nobatkan Sebagai Panglima Baranusa Depok dan ketua DPC. Perguruan Silat Maung Bodas Kab. Bogor.

Published

on

Arak arakan pengukuhan Kang Nurdin sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. PS. Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Poto istimewa)

Bogor, Keradenan

Dalam acara Perhelatan Haul  KH. Safe’i bin Nasib tokoh ulama dan wali penyebar agama Islam Keradenan Bogor  yang dihadiri oleh beberapa perkumpulan Perguruan silat dan Ormas ke Kab. Bogor berlangsung hikmat meriah. Dalam acara perhelatan dilangsungkan juga pengukuhan Kang Nurdin DSPC sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. Perguruan silat Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Kamis 27 Juli 2023)

Adapun yang mengukuhkan diantaranya KH. M. Fajar Laksana pimpinan Pondok Pesantren Al.Fath Sukabumi Jabar, ketua DPC. PS. Maung Bodas DKI Jakarta pak Hartono,  Muspika wilayah Keradenan serta para pemuka masyarakat dan ketua Perguruan silat Jabodetabek.

‌Kang Nurdin mengatakan bahwa salam satu komando, salam sabatin, salam budaya. Acara ini terselenggara berkat sokongan dan doa restu dari berbagai perguruan silat yang satu rasa satu nafas alam mempertahankan seni budaya pencak silat Jawa Barat. Disamping itu ini adalah bentuk silaturahmi yang terus menerus dan tiada henti. Insya Allah ke depan pelestarian seni budaya silat Sunda dan Betawi dapat dukungan dari masyarakat dan pemangku kebijakan di wilayah maupun tingkat Nasional”.

kang Nurdin menambahkan, Dengan semangat pertahanan serta pelestarian terhadap seni budaya silat Sunda dan Betawi kami para pesilat siap bersinergi dengan berbagai instansi terkait pemberdayaan kebudayaan seni silat Sunda dan Betawi. Dan juga kami akan selalu mengadakan sosialisasi terhadap generasi muda untuk mencintai budaya silat”. Jelas kang Nurdin. 

Continue Reading

Uncategorized

Kaesang Pangarep Resmikan Outlet Sang Pisang di Kota Depok

Published

on

 Depok. 

– Kedatangan Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menyambangi Sawangan Depok, Jawa Barat. Kaesang datang bersama istrinya, Erina Gudono, 

“Selamat sore semuanya terima kasih buat semuanya, Ibu-ibu, Bapak-bapak, dan Adik-adik juga terima kasih sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang,” ujar Kaesang dalam sambutannya, di Jalan Abdul Wahab, Sawangan Depok  Selasa (25/7/2023).

” Kaesang datang mengenakan baju berwarna putih dan krem. Sedangkan Erina mengenakan baju berwarna hitam.

“Menurutnya, kedatangannya ke Depok hanya untuk meresmikan gerai makanan miliknya di Sawangan. Bukan untuk berkampanye, meski digadang-gadang akan maju di Pilkada Depok 2024.


“Kaesang mengatakan kedatangannya untuk membuka usaha makannya. Kaesang menyebut kedatangannya ke lokasi bukan untuk kampanye.


“Perlu saya ingatkan sekali lagi ini bukan kampanye, ini saya buka Sang Pisang di sini,” lanjutnya.


Pada pukul 16.18 WIB, Kaesang bersama Vicky Prasetyo dan Babe Cabita berkaraoke. Mereka juga ramai difoto oleh warga di lokasi.

“Terima kasih yang sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang. Perlu saya ingatkan sekali lagi, ini itu bukan kampanye,” jelas Kaesang, Selasa.

“Saya di sini akan membuka Sang Pisang di Depok yang kedua karena dulu sudah pernah di Margonda, cuma tutup. Saya buka lagi di Sawangan kali ini,” Pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM Gelar Seminar Nasional Bertema Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat

Published

on

 Jakarta, Graha Pengayoman 

Seminar Nasional “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP”  (Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM)

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM menyelenggarakan acara Seminar Nasional bertema “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP” Kegiatan ini dimaksudkan selain sebagai wadah sosialisasi kebijakan Pemerintah khususnya tentang KUHP baru kepada masyarakat, juga sebagai bentuk identifikasi isu, permasalahan serta kebutuhan atas pengaturan konsep “hukum yang hidup di dalam masyarakat”. 

Hal ini dimaksud agar Pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM dapat menjanng masukan dari berbagai pihak atas materi muatan yang perlu dimuat pada Peraturan Pemenntah (PP) yang akan dibuat tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat. 

Kegiatan ini menghadirkan 5 (lima) Narasumber diantaranya:

 adalah Prof. Dr. Edward O.S. Hianej, S.H., M.Hum., Wakil Menteri Hukum dan HAM, sebagai keynote speech yang menyampaikan maten tentang Politik Hukum dan Arah Pengaturan Hukum Adat dalam KUHP. 

Selain itu kegiatan ini juga menghadirkan narasumber eksternal lainnya seperti :

1) Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang memaparkan mengenai Pluralisme Hukum: Hukum Positif dan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat: 

2) Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, yang memaparkan tentang Tantangan Penerapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat dalam Penegakan Hukum,

 3) Fery Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D., Dosen Bidang Hukum Pidana (Pidana Adat) Universitas Sultan Agung Tirtayasa yang menyampaikan tentang Strategi Inktusi Hukum Adat ke dalam Hukum Pidana Nasional,

  4) Erasmus A.T. Napitupulu, S.H., Direktur Eksekutif /Institure for Criminal Justice Reform (ICJR) yang menyampaikan tentang Pembaharuan Hukum Pidana dalam Konstruksi Formalisasi Hukum yang Hidup dalam Masyarakat. 

Pada kesempatan ini peserta adalah semua pihak yang berkaitan dengan proses pembentukan PP tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat, baik dari unsur kementerian/lembaga : organisasi nonpemerintah, akademisi : serta masyarakat umum.

Continue Reading

Trending