Connect with us

Uncategorized

Akibat bencana longsor Bupati Tapsel Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari

Published

on

Edy Rahmayadi Gubernur Sumut sedang meninjau tanah longsor di Tapsel

Tapsel Sumut- 

Tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Basarnas, TNI, Polri dan SKPD terkait beserta relawan kembali menemukan dua korban tanah longsor dalam keadaan meninggal dunia, Minggu (2/5). Dengan penemuan tersebut, maka korban bencana tanah longsor Tapanuli Selatan menjadi lima orang.

Adapun menurut laporan yang diterima dari BPBD Kabupaten Tapsel, kelima korban tersebut merupakan satu anggota keluarga yang tinggal dalam satu rumah. Selain kelima korban itu, masih ada lima orang anggota keluarga dan dua orang warga lainnya yang diduga masih tertimbun material longsor dan masih dalam proses pencarian.

Selanjutnya ada satu Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang turut menjadi korban dan mengalami luka-luka atas peristiwa tersebut.

Bencana tanah longsor yang dipicu oleh curah hujan tinggi selama tiga hari dan struktur tanah labil pada Kamis (29/4) juga mengakibatkan putusnya akses jalan dari Kecamatan Marancar menuju Kecamatan Batang Toru akibat timbunan material.

Bupati Tapsel Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari

Dalam rangka percepatan penanganan darurat bencana tanah longsor tersebut, Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan telah menetapkan Status Tanggap Darurat bencana tanah longsor selama 14 hari terhitung mulai tanggal 30 April sampai 13 Mei 2021. Adapun SK tersebut dikeluarkan dengan nomor 362-2857-2021.

Dalam hal ini BPBD Kabupaten Tapsel telah mendirikan posko bersama tim gabungan lainnya di Kecamatan Marancar, tak jauh dari lokasi kejadian.

Adapun upaya pencarian dan pertolongan korban lainnya serta pembersihan jalan dari material longsoran masih terus dilakukan menggunakan alat berat dan peralatan seadanya.

Berdasarkan laporan di lapangan, tim gabungan akan melanjutkan giat operasi pencarian dan pembersihan pada esok hari. Beberapa kendala, baik dari keterbatasan alat, kondisi cuaca, kondisi akses dan medan yang berat masih mewarnai upaya pencarian korban lainnya hingga hari ini.

Di samping itu, Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah hadir untuk terus melakukan pendampingan terkait posko tanggap darurat, melakukan rapat koordinasi dan evaluasi penanganan darurat setiap hari serta memberikan sosialisasi dan imbauan kepada warga yang tinggal di daerah rawan longsor.

Gubernur Sumut sedang memberikan pengarahan terkait bencana longsor di Tapsel

Dalam peninjauan yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi didampingi Pangdam Bukit Barisan dan Kapolda Sumut beserta jajaran di lokasi kejadian pada Minggu (2/5), pihaknya menegaskan bahwa seluruh pemangku kebijakan di wilayah Kabupaten Tapsel diharapkan untuk mendirikan pos pantau dan memasang rambu di setiap titik yang rawan terjadinya pergerakan tanah atau longsor.

“Dirikan pos pantau agar bila sewaktu waktu akan terjadi longsor dapat dihindari,” ujar Gubernur Sumut Edy dalam kutipan tertulis.

Lebih lanjut, Edy juga mengingatkan agar keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian yang utama. Upaya mitigasi, pencegahan serta meningkatkan kesiapsiagaan menjadi hal penting dan harus dilakukan.

“Utamakan keselamatan,” tandasnya.

Sementara itu, menurut prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), wilayah Kabupaten Tapsel masih berpotensi terjadi hujan dengan intensitas ringan hingga hujan yang dapat disertai petir yang berlaku hingga dua hari ke dpan atau Selasa (4/5).

Dalam hal ini, sebanyak 14 Kecamatan di Kabupaten Tapsel termasuk dalam kawasan yang memiliki potensi kerawanan tanah longsor dengan kategori sedang hingga tinggi.

(red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Kang Nurdin DSPC Bogor di Nobatkan Sebagai Panglima Baranusa Depok dan ketua DPC. Perguruan Silat Maung Bodas Kab. Bogor.

Published

on

Arak arakan pengukuhan Kang Nurdin sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. PS. Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Poto istimewa)

Bogor, Keradenan

Dalam acara Perhelatan Haul  KH. Safe’i bin Nasib tokoh ulama dan wali penyebar agama Islam Keradenan Bogor  yang dihadiri oleh beberapa perkumpulan Perguruan silat dan Ormas ke Kab. Bogor berlangsung hikmat meriah. Dalam acara perhelatan dilangsungkan juga pengukuhan Kang Nurdin DSPC sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. Perguruan silat Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Kamis 27 Juli 2023)

Adapun yang mengukuhkan diantaranya KH. M. Fajar Laksana pimpinan Pondok Pesantren Al.Fath Sukabumi Jabar, ketua DPC. PS. Maung Bodas DKI Jakarta pak Hartono,  Muspika wilayah Keradenan serta para pemuka masyarakat dan ketua Perguruan silat Jabodetabek.

‌Kang Nurdin mengatakan bahwa salam satu komando, salam sabatin, salam budaya. Acara ini terselenggara berkat sokongan dan doa restu dari berbagai perguruan silat yang satu rasa satu nafas alam mempertahankan seni budaya pencak silat Jawa Barat. Disamping itu ini adalah bentuk silaturahmi yang terus menerus dan tiada henti. Insya Allah ke depan pelestarian seni budaya silat Sunda dan Betawi dapat dukungan dari masyarakat dan pemangku kebijakan di wilayah maupun tingkat Nasional”.

kang Nurdin menambahkan, Dengan semangat pertahanan serta pelestarian terhadap seni budaya silat Sunda dan Betawi kami para pesilat siap bersinergi dengan berbagai instansi terkait pemberdayaan kebudayaan seni silat Sunda dan Betawi. Dan juga kami akan selalu mengadakan sosialisasi terhadap generasi muda untuk mencintai budaya silat”. Jelas kang Nurdin. 

Continue Reading

Uncategorized

Kaesang Pangarep Resmikan Outlet Sang Pisang di Kota Depok

Published

on

 Depok. 

– Kedatangan Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menyambangi Sawangan Depok, Jawa Barat. Kaesang datang bersama istrinya, Erina Gudono, 

“Selamat sore semuanya terima kasih buat semuanya, Ibu-ibu, Bapak-bapak, dan Adik-adik juga terima kasih sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang,” ujar Kaesang dalam sambutannya, di Jalan Abdul Wahab, Sawangan Depok  Selasa (25/7/2023).

” Kaesang datang mengenakan baju berwarna putih dan krem. Sedangkan Erina mengenakan baju berwarna hitam.

“Menurutnya, kedatangannya ke Depok hanya untuk meresmikan gerai makanan miliknya di Sawangan. Bukan untuk berkampanye, meski digadang-gadang akan maju di Pilkada Depok 2024.


“Kaesang mengatakan kedatangannya untuk membuka usaha makannya. Kaesang menyebut kedatangannya ke lokasi bukan untuk kampanye.


“Perlu saya ingatkan sekali lagi ini bukan kampanye, ini saya buka Sang Pisang di sini,” lanjutnya.


Pada pukul 16.18 WIB, Kaesang bersama Vicky Prasetyo dan Babe Cabita berkaraoke. Mereka juga ramai difoto oleh warga di lokasi.

“Terima kasih yang sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang. Perlu saya ingatkan sekali lagi, ini itu bukan kampanye,” jelas Kaesang, Selasa.

“Saya di sini akan membuka Sang Pisang di Depok yang kedua karena dulu sudah pernah di Margonda, cuma tutup. Saya buka lagi di Sawangan kali ini,” Pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM Gelar Seminar Nasional Bertema Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat

Published

on

 Jakarta, Graha Pengayoman 

Seminar Nasional “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP”  (Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM)

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM menyelenggarakan acara Seminar Nasional bertema “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP” Kegiatan ini dimaksudkan selain sebagai wadah sosialisasi kebijakan Pemerintah khususnya tentang KUHP baru kepada masyarakat, juga sebagai bentuk identifikasi isu, permasalahan serta kebutuhan atas pengaturan konsep “hukum yang hidup di dalam masyarakat”. 

Hal ini dimaksud agar Pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM dapat menjanng masukan dari berbagai pihak atas materi muatan yang perlu dimuat pada Peraturan Pemenntah (PP) yang akan dibuat tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat. 

Kegiatan ini menghadirkan 5 (lima) Narasumber diantaranya:

 adalah Prof. Dr. Edward O.S. Hianej, S.H., M.Hum., Wakil Menteri Hukum dan HAM, sebagai keynote speech yang menyampaikan maten tentang Politik Hukum dan Arah Pengaturan Hukum Adat dalam KUHP. 

Selain itu kegiatan ini juga menghadirkan narasumber eksternal lainnya seperti :

1) Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang memaparkan mengenai Pluralisme Hukum: Hukum Positif dan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat: 

2) Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, yang memaparkan tentang Tantangan Penerapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat dalam Penegakan Hukum,

 3) Fery Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D., Dosen Bidang Hukum Pidana (Pidana Adat) Universitas Sultan Agung Tirtayasa yang menyampaikan tentang Strategi Inktusi Hukum Adat ke dalam Hukum Pidana Nasional,

  4) Erasmus A.T. Napitupulu, S.H., Direktur Eksekutif /Institure for Criminal Justice Reform (ICJR) yang menyampaikan tentang Pembaharuan Hukum Pidana dalam Konstruksi Formalisasi Hukum yang Hidup dalam Masyarakat. 

Pada kesempatan ini peserta adalah semua pihak yang berkaitan dengan proses pembentukan PP tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat, baik dari unsur kementerian/lembaga : organisasi nonpemerintah, akademisi : serta masyarakat umum.

Continue Reading

Trending