Connect with us

Uncategorized

PEMKOT DEPOK SALURKAN BANTUAN UNTUK TAMAN BACAAN MASYARAKAT

Published

on

Tahun 2021 ini Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Depok menyalurkan bantuan kepada Taman Bacaan Masyarakat (TBM), seniali 8,5 Juta. Bantuan ini bertambah nilainya dari 7 juta di tahun 2019 dan 2020. Bantuan ini disalurkan melalui program Depok Kota Layak Anak dan RW Ramah Anak. Bantuan dana dapat digunakan untuk membangun sarana dan prasaran TBM, rak buku, alat permainan edukasi, hingga menambah koleksi buku.

Menurut Baldan Fathullah, pengelola Taman Baca Kedaung terlaksananya bantuan ini merupakan dorongan dari Elly Farida, Bunda Literasi Kota Depok. “Penggiat literasi benar-benar diperhatiakan oleh beliau,” ungkapnya saat ditanya melalui sambungan telpon, Rabu (13-01-2021). 

Ada pun syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut, pengelola TBM harus mendapatkan Surat Keterangan dari kelurahan sebagai pengelola TBM. Serta harus mengajukan bantuan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) di tingakt kelurahan. “Dari 63 keluranhan yang tersebar di 11 kecamatan diharapkan tahun ini 96 TBM di Kota Depok dapat memperoleh bantuan tersebut,” harap Baldan. 

Bantuan ini merupakan dukungan dari program Pemerintah Kota Depok berkaitan dengan Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2018 dalam hal Pembudayaan Gemar Membaca. Dengan adanya bantuan ini, Baldan juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemkot Depok, karena keberpihakan Pemkot terhadap para pegiat literasi cukup dirasakan. Ia berharap sinergitas antara Pemkot Depok dan TBM yang sudah terjalin dengan baik tetap dipertahankan. “Agar Depok sebagai kota layak anak dan RW ramah anak dapat terwujud. Indikator terwujudany RW Ramah Anak adalah adanya 1 RW 1 TBM,” ungkapnya.    

Sementara itu Ketua Forum TBM Depok, Ciptaji Syamsul Balad sangat mengapresiasi pelaksanaan bantuan tersebut. Dengan adanya bantuan tersebut diharapkan menjadi triger untuk lurah-lurah di kelurahan lain bisa melakukan hal yang sama, agar kegiatan literasi terus tumbuh dan berkembang.  Menurutnya bantuan sebesar itu bagi TBM akan sangat bermanfaat. “Jadi, hal ini bisa diinformasikan ke seluruh kelurahan lain agar semua bisa menerima bantuan tersebut. Jika pun di kelurahan atau desa tidak memiliki perpustakaan atau TBM, bantuan bisa disalurkan ke TBM mandiri yang dikelola oleh masyarakat,” Jelasnya. 

Harapan lain dari pria yang akrab disapa Aji Balad ini adalah keterbukaan informasi terhadap anggran yang tersedia di desa. Ketersediaan anggaran harus dikabarkan kepada para pegiat literasi yang ada di daerahnya, agar terserap sehingga asas kebermanfaatannya bisa secra baik dan maksimal digunakan. Selain itu ia menghimbau agar Lurah di manapun, tidak hanya di Depok mulai terbuka menerima TBM dan Forum TBM sebagai mitra dalam meningkatkan kualitas sumber daya masyarakat dalam bidang pendidikan dan literasi.  “Lurah harus dekat dengan literasi dan pegiat literasi,” ungkapnya pria yang juga pendiri Rumah Baca Alfabet itu. (red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Kang Nurdin DSPC Bogor di Nobatkan Sebagai Panglima Baranusa Depok dan ketua DPC. Perguruan Silat Maung Bodas Kab. Bogor.

Published

on

Arak arakan pengukuhan Kang Nurdin sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. PS. Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Poto istimewa)

Bogor, Keradenan

Dalam acara Perhelatan Haul  KH. Safe’i bin Nasib tokoh ulama dan wali penyebar agama Islam Keradenan Bogor  yang dihadiri oleh beberapa perkumpulan Perguruan silat dan Ormas ke Kab. Bogor berlangsung hikmat meriah. Dalam acara perhelatan dilangsungkan juga pengukuhan Kang Nurdin DSPC sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. Perguruan silat Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Kamis 27 Juli 2023)

Adapun yang mengukuhkan diantaranya KH. M. Fajar Laksana pimpinan Pondok Pesantren Al.Fath Sukabumi Jabar, ketua DPC. PS. Maung Bodas DKI Jakarta pak Hartono,  Muspika wilayah Keradenan serta para pemuka masyarakat dan ketua Perguruan silat Jabodetabek.

‌Kang Nurdin mengatakan bahwa salam satu komando, salam sabatin, salam budaya. Acara ini terselenggara berkat sokongan dan doa restu dari berbagai perguruan silat yang satu rasa satu nafas alam mempertahankan seni budaya pencak silat Jawa Barat. Disamping itu ini adalah bentuk silaturahmi yang terus menerus dan tiada henti. Insya Allah ke depan pelestarian seni budaya silat Sunda dan Betawi dapat dukungan dari masyarakat dan pemangku kebijakan di wilayah maupun tingkat Nasional”.

kang Nurdin menambahkan, Dengan semangat pertahanan serta pelestarian terhadap seni budaya silat Sunda dan Betawi kami para pesilat siap bersinergi dengan berbagai instansi terkait pemberdayaan kebudayaan seni silat Sunda dan Betawi. Dan juga kami akan selalu mengadakan sosialisasi terhadap generasi muda untuk mencintai budaya silat”. Jelas kang Nurdin. 

Continue Reading

Uncategorized

Kaesang Pangarep Resmikan Outlet Sang Pisang di Kota Depok

Published

on

 Depok. 

– Kedatangan Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menyambangi Sawangan Depok, Jawa Barat. Kaesang datang bersama istrinya, Erina Gudono, 

“Selamat sore semuanya terima kasih buat semuanya, Ibu-ibu, Bapak-bapak, dan Adik-adik juga terima kasih sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang,” ujar Kaesang dalam sambutannya, di Jalan Abdul Wahab, Sawangan Depok  Selasa (25/7/2023).

” Kaesang datang mengenakan baju berwarna putih dan krem. Sedangkan Erina mengenakan baju berwarna hitam.

“Menurutnya, kedatangannya ke Depok hanya untuk meresmikan gerai makanan miliknya di Sawangan. Bukan untuk berkampanye, meski digadang-gadang akan maju di Pilkada Depok 2024.


“Kaesang mengatakan kedatangannya untuk membuka usaha makannya. Kaesang menyebut kedatangannya ke lokasi bukan untuk kampanye.


“Perlu saya ingatkan sekali lagi ini bukan kampanye, ini saya buka Sang Pisang di sini,” lanjutnya.


Pada pukul 16.18 WIB, Kaesang bersama Vicky Prasetyo dan Babe Cabita berkaraoke. Mereka juga ramai difoto oleh warga di lokasi.

“Terima kasih yang sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang. Perlu saya ingatkan sekali lagi, ini itu bukan kampanye,” jelas Kaesang, Selasa.

“Saya di sini akan membuka Sang Pisang di Depok yang kedua karena dulu sudah pernah di Margonda, cuma tutup. Saya buka lagi di Sawangan kali ini,” Pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM Gelar Seminar Nasional Bertema Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat

Published

on

 Jakarta, Graha Pengayoman 

Seminar Nasional “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP”  (Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM)

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM menyelenggarakan acara Seminar Nasional bertema “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP” Kegiatan ini dimaksudkan selain sebagai wadah sosialisasi kebijakan Pemerintah khususnya tentang KUHP baru kepada masyarakat, juga sebagai bentuk identifikasi isu, permasalahan serta kebutuhan atas pengaturan konsep “hukum yang hidup di dalam masyarakat”. 

Hal ini dimaksud agar Pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM dapat menjanng masukan dari berbagai pihak atas materi muatan yang perlu dimuat pada Peraturan Pemenntah (PP) yang akan dibuat tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat. 

Kegiatan ini menghadirkan 5 (lima) Narasumber diantaranya:

 adalah Prof. Dr. Edward O.S. Hianej, S.H., M.Hum., Wakil Menteri Hukum dan HAM, sebagai keynote speech yang menyampaikan maten tentang Politik Hukum dan Arah Pengaturan Hukum Adat dalam KUHP. 

Selain itu kegiatan ini juga menghadirkan narasumber eksternal lainnya seperti :

1) Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang memaparkan mengenai Pluralisme Hukum: Hukum Positif dan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat: 

2) Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, yang memaparkan tentang Tantangan Penerapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat dalam Penegakan Hukum,

 3) Fery Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D., Dosen Bidang Hukum Pidana (Pidana Adat) Universitas Sultan Agung Tirtayasa yang menyampaikan tentang Strategi Inktusi Hukum Adat ke dalam Hukum Pidana Nasional,

  4) Erasmus A.T. Napitupulu, S.H., Direktur Eksekutif /Institure for Criminal Justice Reform (ICJR) yang menyampaikan tentang Pembaharuan Hukum Pidana dalam Konstruksi Formalisasi Hukum yang Hidup dalam Masyarakat. 

Pada kesempatan ini peserta adalah semua pihak yang berkaitan dengan proses pembentukan PP tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat, baik dari unsur kementerian/lembaga : organisasi nonpemerintah, akademisi : serta masyarakat umum.

Continue Reading

Trending