Connect with us

Berita

LEMBAR BUDAYA: Embi C. Noor : 3 FESTIVAL FILM PENTING INDONESIA

Published

on

 

Festival Film Bandung 2020 (FFB2020) telah usai. FFB tahun ini diselenggarakan dalam situasi dan kondisi sosial yang berat. Kegiatan sosial di hampir seluruh negara di dunia termasuk di Indonesia; beku – akibat terisolasi oleh ancaman pandemi virus Corona atau biasa disebut Covid-19. Karena Covid-19 maka FFB2020 diselenggarakan dengan cara khusus dan mengikuti aturan protokol kesehatan.

 Malam anugerah pembacaan para penerima penghargaan yang selama ini dilaksanakan dengan gegap gempita dengan panggung membahana, saat ini dilakukan ‘menyepi’ nun di sebuah gedung yang jauh daro keramaian kota Bandung, yaitu Gedung Budaya Sabilulungan, Soreang, Kabupaten Bandung. Acara hanya dihadiri undangan sangat terbatas karena sebagian besar undangan mengikuti jalannya seluruh rangkaian acara dari rumah dan tempat masing-masing melalui jaringan internet.

FFB2020 adalah FFB yang ke 33 – FFB mulai diadakan pada tahun 1987.

 Di usianya yang telah melewati seperempat abad, ada beberapa hal perlu disampaikan. Sesuatu yang telah lama muncul dalam fikiran dan rasanya memang perlu disampaikan – selain sebagai ucapan selamat pada seluruh fihak yang telah berhasil dan setia menjaga FFB tetap berlangsung hingga saat ini, juga karena pemikiran bahwa FFB, sebagai salah satu festival film tertua di Indonesia setelah FFI, adalah bagian penting dari ekosistim perfilman yang sedang dirintis. Disamping itu sebagai ucapan terimakasih kepada FFB 2020 yang telah memberi Penghargaan Khusus yang saya terima; Hatur nuhun.

Festival pada dasarnya adalah sebuah perayaan. FFB adalah perayaan yang diadakan oleh Forum Film Bandung. Perayaan insan film sekaligus dijadikan ajang pemberian penghargaan predikat terbaik dalam berbagai bidang profesi film, yang di FFB disebut ‘Yang Terpuji’.

Festival film penting di Indonesia saat ini ada di tiga kota besar, yaitu: Festival Film Indonesia (FFI) identik sebagai festival film Jakarta, saat ini di selenggarakan oleh Kemendikbud dan dilaksanakan oleh Badan Perfilman Indonesia (BPI) – FFI diselenggarakan sejak tahun 1955 dan malam penghargaannya diadakan tidak hanya di Jakarta tapi berpindah-pindah di propinsi yang dipilih oleh panitia pelaksana; Jogja-NETPAC Asian Film Festival (JAFF) digelar di kota Jogja setiap tahun sejak 2006. FFB di kota Bandung yang diadakan sejak tahun 1987.

 Nilai penting dari ketiga festival film tersebut didasari beberapa pertimbangan subyektif. Pertama, FFI yang identik dengan festival film Jakarta penting kerena pertimbangan historis, kota Jakarta adalah tempat lahir, tumbuh, dan berkembangnya perfilman di Indonesia. Hingga saat ini, produksi film untuk bioskop dan juga organisasi profesi perfilman terbanyak berada di Jakarta juga keberadaan Akademi Sinematografi LPKJ yang sekarang bernama Fakultas Film dan Televisi IKJ. NETPAC yang diadakan di Daerah Istimewa (DI), Jogja sangat potensial mengambil peran budaya. Jogjakarta adalah kota yang berhasil melakukan sinergi budaya yang unik dan progresif sehingga Budaya Jawa di kota Jogja, tampil sebagai ‘tuan rumah’ yang sangat Jawa tapi dalam rasa ruang Indonesia yang juga kental. FFB ada di kota yang kondang dengan jukukan Paris van Java.
 Di kota Bandung ada ITB, kampus tua yang identik dengan gerak ilmu dan teknologi Indonesia. Kawasan kota Bandung yang indah, sejuk, masyarakatnya yang fashionable. Kota Bandung dekat dengan Ibu Kota Jakarta, dan ini implikasinya sangat penting. Secara populer, disadarai atau tidak disadari, kota Bandung sejak abad 19 sampai saat sekarang terus tumbuh semakin percaya diri sebagai kawasan yang kental dengan aroma modern barat (ekonomi dan ilmu).

Dengan merujuk pada kenyataan tersebut, rasanya tidaklah berlebihan jika berharap; agar ketiga festival film besar, yaitu FFI, NATPAC, dan FFB menjadi festival film yang menjadi ekspresi kerja budaya kotanya. Maka dengan demikian; FFI menjadi festifal film yang menempatkan film sebagai bagian dari Industri Budaya, NATPAC menjadi festival yang mencermati Film Sebagai Dialog Tradisi Budaya, dan FFB film festival film yang mengamati Film dari sudut pandang Seni dan Ilmu Pengetahuan (science & art). 

 Industri film industri budaya, klasik, pop, dan kontemporer. Kekayaan ragam budaya yang ada di Indonesia adalah sumber, ‘bahan baku’ Perfilman Nasional. Kita bisa bercermin pada sejarah film terkait dengan keragaman budaya. Ketika lahir seorang kreator film baru yang menyuguhkan karya film yang berbeda dari film Hollywood yang rutin, pencinta film seluruh dunia gempar dan menyambutnya dengan penuh suka cita. Satyajit Ray, Kurozawa, Metin Erksan, Majid Majidi, Zhang Yimou, dan yang terbaru adalah Bong Joon-ho, kehadiran karya film mereka disambut dunia dengan sorak gembira, dunia film merayakannya seolah merayakan datangnya hujan setelah musim kemarau panjang.
 Indonesia dengan kekayaan ragam budaya bahasa, musik, tari, rupa, adalah sumber inspirasi dan kreatifitas. Untuk kemajuan perfilman Indonesia kita memiliki undang undang perfilman, direktorat film, perusahaan film negara, dan beberapa lembaga pendidikan perfilman, selain tokoh-tokoh perfilman yang kompeten dalam berbagai bidang profesi perfilman. Indonesia juga kaya seniman besar seni drama, musik, tari, rupa, dan sastera.

Film di era digital global adalah media dialog antar budaya. Film Bhineka Tunggal Ika akan segera lahir, yaitu film hasil karya sineas dari berbagai suku bahasa nusantara. Film yang tidak lagi semata sebagai barang hiburan. Film budaya, film dengan keterampilan sosial dan wawasan ilmu, teknologi, seni, dan ekonomi yang menampilkan berbagai ragam kekayaan bahasa gerak, citra, dan suara nusantara yang unik serta indah. 

Kemudian secara langsung berdialog, baik di lingkungan sendiri dan juga dengan lingkungan masyarakat dunia. Pandemi Covid-19 di internet telah menggebrak kesadaran masyarakat luas akan pentingnya kemampuan berkomunikasi dan membaca informasi dari berbagai bentuk karya media rekam sinematografis. 

Oleh: Embi C Noer Seniman musik , Penerima Penghargaan Life Achievement FFB2020) 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Mendagri Dorong Pemda dan Stakeholder Terkait Se-Provinsi Sumbar Jalin Koordinasi Tuntaskan NPHD

Published

on

Jakarta ,– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) dan jajaran terkait seperti KPUD, Bawaslu daerah, hingga TNI/Polri se-Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk terus berkoordinasi menuntaskan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Menurut Mendagri upaya tersebut diperlukan dalam rangka mempersiapkan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

“Kemudian khusus untuk KPUD dan Bawaslu daerah itu saya sudah mengeluarkan surat (agar anggaran Pilkada) untuk dapat dicairkan 14 hari setelah penandatanganan naskah hibah (NPHD). Saya sudah mengeluarkan Surat Edaran mengingatkan tentang mekanisme ini itu pada (tanggal 24) Januari tahun 2023,” ujar Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penandatanganan NPHD Kegiatan Pilkada Tahun 2024 Provinsi Sumatera Barat secara virtual dari Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (28/11/2023).

Mendagri menjelaskan, khusus untuk KPUD dan Bawaslu daerah, penggunaan anggarannya dapat menggunakan 2 tahapan. Hal itu yakni sebanyak 40 persen anggaran dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023, serta 60 persennya dari APBD TA 2024. Dijelaskannya pula, pembagian 2 tahapan itu didasarkan pada kemampuan fiskal daerah yang berbeda-beda, yakni kuat, sedang, dan lemah.

Kemampuan fiskal daerah yang kuat ditandai dengan tingginya pendapatan asli daerah (PAD) dibandingkan dana transfer dari pemerintah pusat. Sebaliknya, untuk daerah dengan kapasitas fiskal lemah ditandai dengan tingginya dana transfer dari pemerintah pusat ketimbang PAD itu sendiri. Mendagri mengatakan, bila mekanisme penggunaan anggaran tersebut tidak dibagi menjadi 2 tahapan, daerah dengan kapasitas lemah akan lebih banyak terdampak. Dampak itu misalnya, terhambatnya pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Oleh karena itulah kita membuat kebijakan 40 persen diambil dari tahun anggaran 2023 dan 60 persen diambil dari ABPD tahun 2024,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Mendagri mengimbau Pemda se-Provinsi Sumbar untuk betul-betul mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dengan baik. Bagi daerah yang belum melakukan penandatanganan NPHD diminta segera menyelesaikannya.

“Saya mohon mungkin Pak Wagub (Sumbar) dan Ketua KPU Provinsi, Bawaslu, bisa mengatensi terutama daerah yang belum melaksanakan NPHD ini. Bagi yang sudah terima kasih banyak. Sekali lagi bagi yang belum tolong selesaikan segera supaya memberikan kepastian dan kesiapan kita untuk melaksanakan pilkada tahun depan,” tandas Mendagri.

Continue Reading

Berita

BPSDM Kemendagri Perkuat Integritas Aparatur PPUPD Ahli Pertama dan Ahli Muda

Published

on

Jakarta, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya memperkuat integritas Pengawas Pemerintahan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) ahli pertama dan ahli muda. Upaya ini dilakukan dengan menggelar Pelatihan Orientasi Tugas PPUPD Ahli Pertama dan Ahli Muda. Pelatihan ini berlangsung di Hotel Arcadia Mangga Besar, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Selain integritas, pelatihan ini juga untuk membangun berbagai sikap lainnya seperti moral, kejujuran, motivasi, nasionalisme, kebangsaan, karakter kepribadian, serta pemahaman dasar mengenai jabatan fungsional PPUPD baik ahli muda maupun ahli pertama.

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menegaskan, pejabat fungsional PPUPD memiliki tugas pokok melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggaraan teknis urusan pemerintahan daerah. Hal ini mencakup kebijakan dan program satuan kerja perangkat daerah sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017. Tugas pokok tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 36 Tahun 2020.

“Jabatan fungsional pengawas pemerintahan mengharuskan pemegangnya memiliki kompetensi yang mumpuni, karena selain menunjukkan wewenang dan hak, mereka juga bertanggung jawab untuk meningkatkan kinerja inspektorat provinsi atau inspektorat kabupaten/kota masing-masing. Oleh karena itu, BPSDM Kemendagri telah menjalankan program pengembangan kompetensi bagi PPUPD pada tahun 2023,” ungkap Sugeng.

Dirinya berharap, seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan dengan baik, sehingga output yang dituju bisa tercapai. Harapan lainnya, seluruh peserta dapat mengenali isu strategis terkait kebijakan dan program pengawasan serta metode penanganan yang lebih efektif dan efisien. Selain itu, peserta juga dapat semakin memahami, mendalami, dan memperoleh ilmu yang bermanfaat untuk mendukung tugas yang diemban.

Continue Reading

Berita

Front Aktivis Tanah Air Minta Maaf Kepada Bupati Teluk Bintuni

Published

on

Jakarta, Front Aktivis Tanah Air (FAKTA) meminta maaf atas penyebutan nama Bupati Teluk Bintuni terkait kasus Dana Hibah KPU Kabupaten Teluk Bintuni.

“Kami atas nama Front Aktivis Tanah Air minta maaf sebesar-besarnya atas penyebutan nama Bupati Teluk Bintuni terkait kasus Dana Hibah Kabupaten Teluk Bintuni,” ujar Pembina FAKTA Sandri Rumanama di Jakarta, Sabtu (25/11/2023).

Dia mengakui saat aksi unjuk rasa FAKTA di KPK beberapa waktu lalu terjadi diskomunikasi. Karena Ketua FAKTA tidak rahu aksi itu.

“Kita tidak terlibat langsung. Demo dilakukan karena teman-teman mengambil kliping di koran tentang kasus dana hibah itu. Namun berita itu masih sinpang siur, belum valid dan akurat,” ucapnya.

Berdasarkan kajian itu, sambungnya, pihaknya menyadari bahwa terkait dana hibah tersebut tidak ada keterlibatan kepala daerah

“Oleh karena itu, kami minta maaf juga kepada Bupati Teluk Bintuni Bapak Petrus Kasihiw, karena namanya tercantum dalam aksi di KPK,” terangnya.

Sandri menegaskan bahwa teman-teman di FAKTA menyadari kasus ini tidak melibatkan Bupati Teluk Bintuni. “Karena KPU sebagai nomenklatur negara tidak punya sangkut paut dengan pemerintah daerah terkait,” urainya.

Menurut dia, dana hibah adalah hak atas dinas, badan atau lembaga yang mengelola. Jadi tidak ada sangkut paut dengan pemerintah daerah.

Atas kesalahan diskomunikasi ini, Sandri menyatkan FAKTA tidak akan melakukan gerakan lagi.

“Jika ada lagi yang melakukan gerakan atas nama Front Aktivis Tanah Air, maka boleh ditindaklanjuti ke ranah hukum, karena itu bukan dari kami,” cetusnya.

Sandri juga menegaskan FAKTA akan berkoloborasi dengan Bupati Teluk. Bintuni Petrus Kasihiw. Bupati Teluk Bintuni adalah tokoh pembangunan Indonesia Timur yang harus dijaga, memiliki peran besar pembangunan di Indonesia Timur.

Bobby Mony, Anggota FAKTA mengungkapkan, saat demonstrasi beberapa waktu lalu dirinya tidak tahu pernasalahan itu

“Tiba-tiba jam 6 pagi diajak ke KPK. Kenapa jam 6 pagi, karena untuk mengantisipasi hal yang tidak diingiinkan,” tandasnya.

Sementara, Dolly Sangaji, kuasa hukum Bupati Teluk Bintuni, menegaskan pihaknya akan melaporkan pelaku demo ke pihak kepolisian jika demonstrasi diulamgi kembali.

“Karena demo yang dilakukan demo akal-akalan, tidak ada bukti hukum. Sehingga seperti ada rekayasa dan dibayar oleh orang tidak bertanggung jawab,” tukas Dolly yang juga Sekjen KP2IP

Dia mengungkapkan alasan kenapa pihaknya akan melaporkan ke pihak kepolisian, karena menyangkut pencemaran nama baik Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw.

Sekedar diketahui, puluhan mahasiswa dan pemuda yang menamakan Front Aktivis Tanah Air (FAKTA) mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi ((KPK), Jakarta, Selasa (21/11/2023). Mereka berunjuk rasa terkait dana hibah KPUD.

Continue Reading

Trending