Connect with us

Uncategorized

DANA PENANGANAN COVID DAN PEMULIHAN EKONOMI CAIR 423,23 T

Published

on

JAKARTA – Realisasi Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) hingga 25 November 2020 atau dalam kuartal IV sudah dicairkan Rp423,23 triliun atau 60,9% dari total pagu anggaran program sebesar Rp695,2 triliun.

Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin menjelaskan pihaknya melakukan realokasi dalam anggaran PEN. Tujuannya untuk memberikan fokus yang lebih besar pada program Perlindungan Sosial yang meningkat menjadi Rp234,34 triliun, dari sebelumnya sebesar Rp203,90 triliun. Selain itu pagu anggaran sektor kesehatan juga ditingkatkan alokasinya  menjadi Rp97,26 triliun dari sebelumnya Rp87,55 triliun.

“Kenaikan yang cukup besar di sektor kesehatan ini dikarenakan rencana kita untuk melakukan program vaksinasi,” ungkapnya saat memberikan keterangan pers perkembangan penanganan pemulihan ekonomi di Kantor Presiden, Rabu (25/11/2020) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
 
Untuk penyaluran secara keseluruhan program KPCPEN disalurkan pada 6 sektor. Rinciannya, sektor kesehatan realisasi Rp39,69 triliun atau 40,81% dari pagu Rp97,26 triliun, sektor Instentif Usaha realisasinya Rp44,82 triliun atau 37,16% dari pagu Rp120,61 triliun, sektor Perlindungan Sosial realisasi Rp203,60 triliun atau 86,88% dari pagu Rp234,34 triliun, sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) realisasi Rp97,05 triliun atau 84,53% dari pagu Rp114,81 triliun, sektor Kementerian/Lembaga dan Pemda realisasi Rp36,06 triliun atau 54,66% dari pagu Rp65,97 triliun dan sektor Pembiayaan Korporasi realisasi Rp2,00 triliun atau 3,22% dari pagu Rp62,22 triliun.

Pada kesempatan yang sama, saat menjawab pertanyaan media terkait anggaran Sovereign Wealth Fund (SWF) yang masuk ke dalam anggaran PEN. Budi menjelaskan sesuai arahan Presiden Joko Widodo terkait Pembiayaan Korporasi agar diberikan stimulus untuk meningkatkan investasi bagi korporasi-korporasi yang ada di Indonesia. Salah satunya melibatkan  yang merupakan instrumen investasi dimana pengembangan korporasi di Indonesia bisa dibiayai oleh investor-investor dari luar negeri.

Pembiayaannya bisa dalam bentuk investasi kepemilikan atau investasi saham. Bukan investasi pinjaman yang harus mengembalikan uangnya. “Itu sebabnya, kami melihat bahwa mekanisme investasi dari luar negeri di masa sulit seperti ini, akan sangat bisa membantu meningkatkan profil investasi Indonesia, dan juga lapangan kerja di Indonesia yang sangat dibutuhkan oleh banyak rakyat kita saat pandemi ini,” Budi menerangkan.

Lalu, menjawab pertanyaan media terkait realokasi anggaran dalam program PEN, juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo. Dimana program-program pemulihan ekonomi yang benar-benar bisa menyerap tenaga kerja dan perekonomian bisa tetap berputar.

“Salah satu yang kami lihat masih terus berputar adalah industri pertanian. Itu sebabnya kenapa program food estate juga masuk kesana, karena ini kami lihat masih bisa terus berjalan, dan terus terang program pertanian sama juga sepeti perikanan, adalah sektor industri yang paling banyak menyerap tenaga kerja Indonesia, terutama di golongan yang paling bawah,” jelas Budi.

Terakhir, untuk Program PEN Tahun 2021 sudah dibicarakan secara internal pemerintah. Saat ini hanya tinggal menunggu persetujuan saja dan sudah diketahui Komite Kebijakan PEN. Menteri Keuangan pun katanya sudah menyampaikan program PEN 2021 dalam rapat kabinet dan diteruskan kepada menteri-menteri dalam jajaran kabinet. “Kami harapkan dalam waktu singkat bisa segera kita umumkan ke masyarakat,” tutup Budi.

Jakarta 25 November 2020

Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Kang Nurdin DSPC Bogor di Nobatkan Sebagai Panglima Baranusa Depok dan ketua DPC. Perguruan Silat Maung Bodas Kab. Bogor.

Published

on

Arak arakan pengukuhan Kang Nurdin sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. PS. Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Poto istimewa)

Bogor, Keradenan

Dalam acara Perhelatan Haul  KH. Safe’i bin Nasib tokoh ulama dan wali penyebar agama Islam Keradenan Bogor  yang dihadiri oleh beberapa perkumpulan Perguruan silat dan Ormas ke Kab. Bogor berlangsung hikmat meriah. Dalam acara perhelatan dilangsungkan juga pengukuhan Kang Nurdin DSPC sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. Perguruan silat Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Kamis 27 Juli 2023)

Adapun yang mengukuhkan diantaranya KH. M. Fajar Laksana pimpinan Pondok Pesantren Al.Fath Sukabumi Jabar, ketua DPC. PS. Maung Bodas DKI Jakarta pak Hartono,  Muspika wilayah Keradenan serta para pemuka masyarakat dan ketua Perguruan silat Jabodetabek.

‌Kang Nurdin mengatakan bahwa salam satu komando, salam sabatin, salam budaya. Acara ini terselenggara berkat sokongan dan doa restu dari berbagai perguruan silat yang satu rasa satu nafas alam mempertahankan seni budaya pencak silat Jawa Barat. Disamping itu ini adalah bentuk silaturahmi yang terus menerus dan tiada henti. Insya Allah ke depan pelestarian seni budaya silat Sunda dan Betawi dapat dukungan dari masyarakat dan pemangku kebijakan di wilayah maupun tingkat Nasional”.

kang Nurdin menambahkan, Dengan semangat pertahanan serta pelestarian terhadap seni budaya silat Sunda dan Betawi kami para pesilat siap bersinergi dengan berbagai instansi terkait pemberdayaan kebudayaan seni silat Sunda dan Betawi. Dan juga kami akan selalu mengadakan sosialisasi terhadap generasi muda untuk mencintai budaya silat”. Jelas kang Nurdin. 

Continue Reading

Uncategorized

Kaesang Pangarep Resmikan Outlet Sang Pisang di Kota Depok

Published

on

 Depok. 

– Kedatangan Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menyambangi Sawangan Depok, Jawa Barat. Kaesang datang bersama istrinya, Erina Gudono, 

“Selamat sore semuanya terima kasih buat semuanya, Ibu-ibu, Bapak-bapak, dan Adik-adik juga terima kasih sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang,” ujar Kaesang dalam sambutannya, di Jalan Abdul Wahab, Sawangan Depok  Selasa (25/7/2023).

” Kaesang datang mengenakan baju berwarna putih dan krem. Sedangkan Erina mengenakan baju berwarna hitam.

“Menurutnya, kedatangannya ke Depok hanya untuk meresmikan gerai makanan miliknya di Sawangan. Bukan untuk berkampanye, meski digadang-gadang akan maju di Pilkada Depok 2024.


“Kaesang mengatakan kedatangannya untuk membuka usaha makannya. Kaesang menyebut kedatangannya ke lokasi bukan untuk kampanye.


“Perlu saya ingatkan sekali lagi ini bukan kampanye, ini saya buka Sang Pisang di sini,” lanjutnya.


Pada pukul 16.18 WIB, Kaesang bersama Vicky Prasetyo dan Babe Cabita berkaraoke. Mereka juga ramai difoto oleh warga di lokasi.

“Terima kasih yang sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang. Perlu saya ingatkan sekali lagi, ini itu bukan kampanye,” jelas Kaesang, Selasa.

“Saya di sini akan membuka Sang Pisang di Depok yang kedua karena dulu sudah pernah di Margonda, cuma tutup. Saya buka lagi di Sawangan kali ini,” Pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM Gelar Seminar Nasional Bertema Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat

Published

on

 Jakarta, Graha Pengayoman 

Seminar Nasional “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP”  (Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM)

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM menyelenggarakan acara Seminar Nasional bertema “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP” Kegiatan ini dimaksudkan selain sebagai wadah sosialisasi kebijakan Pemerintah khususnya tentang KUHP baru kepada masyarakat, juga sebagai bentuk identifikasi isu, permasalahan serta kebutuhan atas pengaturan konsep “hukum yang hidup di dalam masyarakat”. 

Hal ini dimaksud agar Pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM dapat menjanng masukan dari berbagai pihak atas materi muatan yang perlu dimuat pada Peraturan Pemenntah (PP) yang akan dibuat tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat. 

Kegiatan ini menghadirkan 5 (lima) Narasumber diantaranya:

 adalah Prof. Dr. Edward O.S. Hianej, S.H., M.Hum., Wakil Menteri Hukum dan HAM, sebagai keynote speech yang menyampaikan maten tentang Politik Hukum dan Arah Pengaturan Hukum Adat dalam KUHP. 

Selain itu kegiatan ini juga menghadirkan narasumber eksternal lainnya seperti :

1) Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang memaparkan mengenai Pluralisme Hukum: Hukum Positif dan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat: 

2) Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, yang memaparkan tentang Tantangan Penerapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat dalam Penegakan Hukum,

 3) Fery Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D., Dosen Bidang Hukum Pidana (Pidana Adat) Universitas Sultan Agung Tirtayasa yang menyampaikan tentang Strategi Inktusi Hukum Adat ke dalam Hukum Pidana Nasional,

  4) Erasmus A.T. Napitupulu, S.H., Direktur Eksekutif /Institure for Criminal Justice Reform (ICJR) yang menyampaikan tentang Pembaharuan Hukum Pidana dalam Konstruksi Formalisasi Hukum yang Hidup dalam Masyarakat. 

Pada kesempatan ini peserta adalah semua pihak yang berkaitan dengan proses pembentukan PP tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat, baik dari unsur kementerian/lembaga : organisasi nonpemerintah, akademisi : serta masyarakat umum.

Continue Reading

Trending