Connect with us

Berita

EIS RAHMAWATI : PEMIMPIN KOTA DEPOK HARUS MENELADANI 4 SIFAT YANG DIMILIKI NABI MUHAMMAD SAW

Published

on

BOJONGSARI Depok,
Penyelanggaraan Maulid Akbar, Hari Santri dan Sumpah Pemuda yang diselenggarakan secara virtual di 11 kecamatan di Kota Depok disambut baik relawan Empiris (Eman emak Milenial Pendukung Idris). Serta ikut ambil bagian dalam acara tersebut.
Empiris juga menggelar pembacaan Salawat nabi/ rawi dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Posko Relawan di kawasan ruko Bukit Sawangan Indah (BSI) Jalan Raya Bojongsari-Parung pada Kamis (29/10).

Eis Rahmawati, Ketua Empiris mengatakan, peringatan maulid nabi yang diselenggarakan relawan tujuannya unt9uk menanamkan nilai keimanan, ketaqwaan serta kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW. Sehingga setiap perilakunya bisa dicontoh dalam kehidupan sehari-hari.

Nabi Muhammad SAW, memiliki empat sifat, yaitu  Siddiq/jujur dan berkata benar,   Amanah, yaitu bisa dipercaya,
Fathanah, yaitu cerdas dan pandai, Tabligh yang artinya menyampaikan risalah kebenaran. “Sebagai umatnya diharapkan bisa  mencontoh suri tauladan Nabi Muhammad SAW,” ujarnya

Ditambahkannya, di bulan maulid ini sebelum memasuki Pilkada pada tanggal  9 Desember  2020 mari kita dengan penuh semangat pemuda dan semangat santri, semangat yang penuh cinta dan ketulusan sehingga  kita bersama berjuang semaksimal mungkin untuk bisa bergerak  mengajak kepada  banyak orang untuk bersama sama kita menghantarkan  Kyai Idris untuk  tetap menjadi Wali Kota Depok  dan bang Haji Imam menjadi Wakil Wali Kota Depok.
“Insya Allah beliau-beliau termasuk dalam kriteria pemimpin yaitu amanah, shidiq, fathanah dan tabligh dan Insya Allah beliau-beliau tersebut senantiasa berusaha mencontoh nilai-nilai akhlaq yang mulia dari nabi kita Nabi Besar Muhammad SAW,”

Di bagian lain dia mengatakan, Pilkada Kota Depok pada 9 Desember 2020, masyarakat agar mendatangi TPS memberikan hak suaranya. “ imbuhnya.

Dalam peringatan maulid tersebut mengundang ustaz Safrudin Albabakani dari Ali Andong, Bojongsasri, Kota Depok.

Masyarakat cerdas, pasti memilih pasangan calon yang berpengalaman di pemerintahan dan legislatif, yaitu no 2,”

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Mendagri Dorong Pemda dan Stakeholder Terkait Se-Provinsi Sumbar Jalin Koordinasi Tuntaskan NPHD

Published

on

Jakarta ,– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) dan jajaran terkait seperti KPUD, Bawaslu daerah, hingga TNI/Polri se-Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk terus berkoordinasi menuntaskan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Menurut Mendagri upaya tersebut diperlukan dalam rangka mempersiapkan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

“Kemudian khusus untuk KPUD dan Bawaslu daerah itu saya sudah mengeluarkan surat (agar anggaran Pilkada) untuk dapat dicairkan 14 hari setelah penandatanganan naskah hibah (NPHD). Saya sudah mengeluarkan Surat Edaran mengingatkan tentang mekanisme ini itu pada (tanggal 24) Januari tahun 2023,” ujar Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penandatanganan NPHD Kegiatan Pilkada Tahun 2024 Provinsi Sumatera Barat secara virtual dari Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (28/11/2023).

Mendagri menjelaskan, khusus untuk KPUD dan Bawaslu daerah, penggunaan anggarannya dapat menggunakan 2 tahapan. Hal itu yakni sebanyak 40 persen anggaran dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023, serta 60 persennya dari APBD TA 2024. Dijelaskannya pula, pembagian 2 tahapan itu didasarkan pada kemampuan fiskal daerah yang berbeda-beda, yakni kuat, sedang, dan lemah.

Kemampuan fiskal daerah yang kuat ditandai dengan tingginya pendapatan asli daerah (PAD) dibandingkan dana transfer dari pemerintah pusat. Sebaliknya, untuk daerah dengan kapasitas fiskal lemah ditandai dengan tingginya dana transfer dari pemerintah pusat ketimbang PAD itu sendiri. Mendagri mengatakan, bila mekanisme penggunaan anggaran tersebut tidak dibagi menjadi 2 tahapan, daerah dengan kapasitas lemah akan lebih banyak terdampak. Dampak itu misalnya, terhambatnya pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Oleh karena itulah kita membuat kebijakan 40 persen diambil dari tahun anggaran 2023 dan 60 persen diambil dari ABPD tahun 2024,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Mendagri mengimbau Pemda se-Provinsi Sumbar untuk betul-betul mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dengan baik. Bagi daerah yang belum melakukan penandatanganan NPHD diminta segera menyelesaikannya.

“Saya mohon mungkin Pak Wagub (Sumbar) dan Ketua KPU Provinsi, Bawaslu, bisa mengatensi terutama daerah yang belum melaksanakan NPHD ini. Bagi yang sudah terima kasih banyak. Sekali lagi bagi yang belum tolong selesaikan segera supaya memberikan kepastian dan kesiapan kita untuk melaksanakan pilkada tahun depan,” tandas Mendagri.

Continue Reading

Berita

BPSDM Kemendagri Perkuat Integritas Aparatur PPUPD Ahli Pertama dan Ahli Muda

Published

on

Jakarta, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya memperkuat integritas Pengawas Pemerintahan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) ahli pertama dan ahli muda. Upaya ini dilakukan dengan menggelar Pelatihan Orientasi Tugas PPUPD Ahli Pertama dan Ahli Muda. Pelatihan ini berlangsung di Hotel Arcadia Mangga Besar, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Selain integritas, pelatihan ini juga untuk membangun berbagai sikap lainnya seperti moral, kejujuran, motivasi, nasionalisme, kebangsaan, karakter kepribadian, serta pemahaman dasar mengenai jabatan fungsional PPUPD baik ahli muda maupun ahli pertama.

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menegaskan, pejabat fungsional PPUPD memiliki tugas pokok melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggaraan teknis urusan pemerintahan daerah. Hal ini mencakup kebijakan dan program satuan kerja perangkat daerah sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017. Tugas pokok tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 36 Tahun 2020.

“Jabatan fungsional pengawas pemerintahan mengharuskan pemegangnya memiliki kompetensi yang mumpuni, karena selain menunjukkan wewenang dan hak, mereka juga bertanggung jawab untuk meningkatkan kinerja inspektorat provinsi atau inspektorat kabupaten/kota masing-masing. Oleh karena itu, BPSDM Kemendagri telah menjalankan program pengembangan kompetensi bagi PPUPD pada tahun 2023,” ungkap Sugeng.

Dirinya berharap, seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan dengan baik, sehingga output yang dituju bisa tercapai. Harapan lainnya, seluruh peserta dapat mengenali isu strategis terkait kebijakan dan program pengawasan serta metode penanganan yang lebih efektif dan efisien. Selain itu, peserta juga dapat semakin memahami, mendalami, dan memperoleh ilmu yang bermanfaat untuk mendukung tugas yang diemban.

Continue Reading

Berita

Front Aktivis Tanah Air Minta Maaf Kepada Bupati Teluk Bintuni

Published

on

Jakarta, Front Aktivis Tanah Air (FAKTA) meminta maaf atas penyebutan nama Bupati Teluk Bintuni terkait kasus Dana Hibah KPU Kabupaten Teluk Bintuni.

“Kami atas nama Front Aktivis Tanah Air minta maaf sebesar-besarnya atas penyebutan nama Bupati Teluk Bintuni terkait kasus Dana Hibah Kabupaten Teluk Bintuni,” ujar Pembina FAKTA Sandri Rumanama di Jakarta, Sabtu (25/11/2023).

Dia mengakui saat aksi unjuk rasa FAKTA di KPK beberapa waktu lalu terjadi diskomunikasi. Karena Ketua FAKTA tidak rahu aksi itu.

“Kita tidak terlibat langsung. Demo dilakukan karena teman-teman mengambil kliping di koran tentang kasus dana hibah itu. Namun berita itu masih sinpang siur, belum valid dan akurat,” ucapnya.

Berdasarkan kajian itu, sambungnya, pihaknya menyadari bahwa terkait dana hibah tersebut tidak ada keterlibatan kepala daerah

“Oleh karena itu, kami minta maaf juga kepada Bupati Teluk Bintuni Bapak Petrus Kasihiw, karena namanya tercantum dalam aksi di KPK,” terangnya.

Sandri menegaskan bahwa teman-teman di FAKTA menyadari kasus ini tidak melibatkan Bupati Teluk Bintuni. “Karena KPU sebagai nomenklatur negara tidak punya sangkut paut dengan pemerintah daerah terkait,” urainya.

Menurut dia, dana hibah adalah hak atas dinas, badan atau lembaga yang mengelola. Jadi tidak ada sangkut paut dengan pemerintah daerah.

Atas kesalahan diskomunikasi ini, Sandri menyatkan FAKTA tidak akan melakukan gerakan lagi.

“Jika ada lagi yang melakukan gerakan atas nama Front Aktivis Tanah Air, maka boleh ditindaklanjuti ke ranah hukum, karena itu bukan dari kami,” cetusnya.

Sandri juga menegaskan FAKTA akan berkoloborasi dengan Bupati Teluk. Bintuni Petrus Kasihiw. Bupati Teluk Bintuni adalah tokoh pembangunan Indonesia Timur yang harus dijaga, memiliki peran besar pembangunan di Indonesia Timur.

Bobby Mony, Anggota FAKTA mengungkapkan, saat demonstrasi beberapa waktu lalu dirinya tidak tahu pernasalahan itu

“Tiba-tiba jam 6 pagi diajak ke KPK. Kenapa jam 6 pagi, karena untuk mengantisipasi hal yang tidak diingiinkan,” tandasnya.

Sementara, Dolly Sangaji, kuasa hukum Bupati Teluk Bintuni, menegaskan pihaknya akan melaporkan pelaku demo ke pihak kepolisian jika demonstrasi diulamgi kembali.

“Karena demo yang dilakukan demo akal-akalan, tidak ada bukti hukum. Sehingga seperti ada rekayasa dan dibayar oleh orang tidak bertanggung jawab,” tukas Dolly yang juga Sekjen KP2IP

Dia mengungkapkan alasan kenapa pihaknya akan melaporkan ke pihak kepolisian, karena menyangkut pencemaran nama baik Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw.

Sekedar diketahui, puluhan mahasiswa dan pemuda yang menamakan Front Aktivis Tanah Air (FAKTA) mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi ((KPK), Jakarta, Selasa (21/11/2023). Mereka berunjuk rasa terkait dana hibah KPUD.

Continue Reading

Trending