Connect with us

Uncategorized

Analisa Kejadian Bencana Banjir Bandang Sukabumi

Published

on

 

JAKARTA porokota,-

 Bencana banjir bandang Sukabumi yang terjadi pada Senin (21/9), telah mengakibatkan dua warga meninggal dunia dan seorang warga masih dalam proses pencarian. Sementara itu ada 10 orang luka-luka yang dilarikan ke Rumah Sakit terdekat.

Menurut data yang dirangkum hingga Rabu (23/9) pukul 13.00 WIB, peristiwa tersebut telah berdampak pada 176 KK/525 jiwa dan sebanyak 78 jiwa terpaksa harus mengungsi.

Sedikitnya 127 unit rumah yang tersebar di 11 desa terdampak, dengan rincian 34 unit rumah rusak berat (RB), 23 rusak sedang (RS) dan 70 rusak ringan (RR).

Berdasarkan analisa sementara yang dihimpun Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), wilayah kejadian banjir bandang Sukabumi merupakan dataran rendah yang berada di bawah kaki Gunung Salak dan dilalui beberapa sungai, yakni Sungai Citarik-Cipeuncit dan Sungai Cibojong.

Menurut monitoring bahaya Banjir Bandang InaRisk BNPB, wilayah yang terdampak itu memiliki indeks bahaya SEDANG hingga TINGGI terhadap banjir bandang.

Di sisi lain, berdasarkan pantauan GPM-NASA (inaWARE) dalam 24 Jam terakhir sebelum kejadian, wilayah hulu atau di sebelah utara Sukabumi maupun di wilayah yang terdampak mengalami curah hujan Sedang-Tinggi dengan intensitas hingga-120 mm.

Hujan dengan intensitas tinggi tersebut menyebabkan massa air di daerah hulu menjadi semakin besar.

Adapun kondisi wilayah sungai yang rusak dan banyak terjadi erosi serta sedimentasi menyebabkan potensi terbentuk bendung alami.

Ketika bendung alami tersebut menjadi besar dan terganggu keseimbangannya oleh intensitas hujan tinggi, kemudian menyebabkan bendung alami tersebut berpotensi terjadi limpasan air beserta lumpur dengan jumlah yang besar dan cepat, atau yang kemudian disebut banjir bandang.

Berikutnya, berdasarkan analisis citra Himawari-8 LAPAN, sebelum terjadinya banjir bandang pada pukul 16.40 WIB, hujan terdeteksi terjadi sejak pukul 15.30 WIB dengan intensitas sedang 40 mm/jam kemudian semakin meningkat menjadi 100 mm/jam pada pukul 16.40. 

Intensitas hujan tertinggi berada pada bagian hulu yaitu di sekitar Gunung Salak.

Pantauan tersebut menimbulkan adanya kemungkinan hujan yang terakumulasi dalam 24 jam terakhir menjadi tertampung di daerah hulu kemudian meluap dan menghancurkan bendung alami yang diduga terbentuk dibagian hulu sungai.

Selanjutnya berdasarkan hasil monitoring Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), curah hujan yang terukur di wilayah Pos Perkeb Tugu Menteng, Kecamatan Lengkong dan Pos Ganesha, Kecamatan Cisolok adalah sebesar 88 mm dan 57 mm. Curah hujan tersebut tergolong tinggi.

Analisis meteorologi BMKG berdasarkan citra radar, tampak bahwa pada pukul 14.08 WIB, Senin 21 (21/9) terdapat pertumbuhan awan konvektif di Sukabumi bagian utara dan Selatan. Awan Konvektif tersebut berupa Cumulunimbus (CB) yang terbentuk sangat cepat dan intensif.

Dari hasil analisa tersebut, kesimpulan yang didapat adalah bahwa meluapnya Sungai Citarik-Cipeucit dan Sungai Cibojong menjadi faktor penyebab terjadinya banjir bandang.

Dalam 24 Jam terakhir sebelum kejadian wilayah hulu, atau di sebelah utara Sukabumi maupun di wilayah terdampak mengalami curah hujan Sedang-Tinggi dengan intensitas hingga-120 mm. Intensitas hujan tertinggi berada pada bagian hulu yaitu di sekitar Gunung Salak.

Kemungkinan hujan yang terakumulasi dalam 24 jam terakhir yang tertampung di daerah hulu kemudian meluap dan menghancurkan bendung alami yang diduga terbentuk dibagian hulu sungai.

Dr. Raditya Jati 

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB 

Continue Reading
1 Comment

1 Comment

  1. Marsya

    September 25, 2020 at 2:53 pm

    AJO_QQ poker
    kami dari agen poker terpercaya dan terbaik di tahun ini
    Deposit dan Withdraw hanya 15.000 anda sudah dapat bermain
    di sini kami menyediakan 9 permainan dalam 1 aplikasi
    – play aduQ
    – bandar poker
    – play bandarQ
    – capsa sunsun
    – play domino
    – play poker
    – sakong
    -bandar 66
    -perang baccarat (new game )
    Dapatkan Berbagai Bonus Menarik..!!
    PROMO MENARIK
    di sini tempat nya Player Vs Player ( 100% No Robot) Anda Menang berapapun Kami
    Bayar tanpa Maksimal Withdraw dan Tidak ada batas maksimal
    withdraw dalam 1 hari.Bisa bermain di Android dan IOS,Sistem pembagian Kartu
    menggunakan teknologi yang mutakhir dengan sistem Random
    Permanent (acak) |
    Whatshapp : +855969190856

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Kang Nurdin DSPC Bogor di Nobatkan Sebagai Panglima Baranusa Depok dan ketua DPC. Perguruan Silat Maung Bodas Kab. Bogor.

Published

on

Arak arakan pengukuhan Kang Nurdin sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. PS. Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Poto istimewa)

Bogor, Keradenan

Dalam acara Perhelatan Haul  KH. Safe’i bin Nasib tokoh ulama dan wali penyebar agama Islam Keradenan Bogor  yang dihadiri oleh beberapa perkumpulan Perguruan silat dan Ormas ke Kab. Bogor berlangsung hikmat meriah. Dalam acara perhelatan dilangsungkan juga pengukuhan Kang Nurdin DSPC sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. Perguruan silat Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Kamis 27 Juli 2023)

Adapun yang mengukuhkan diantaranya KH. M. Fajar Laksana pimpinan Pondok Pesantren Al.Fath Sukabumi Jabar, ketua DPC. PS. Maung Bodas DKI Jakarta pak Hartono,  Muspika wilayah Keradenan serta para pemuka masyarakat dan ketua Perguruan silat Jabodetabek.

‌Kang Nurdin mengatakan bahwa salam satu komando, salam sabatin, salam budaya. Acara ini terselenggara berkat sokongan dan doa restu dari berbagai perguruan silat yang satu rasa satu nafas alam mempertahankan seni budaya pencak silat Jawa Barat. Disamping itu ini adalah bentuk silaturahmi yang terus menerus dan tiada henti. Insya Allah ke depan pelestarian seni budaya silat Sunda dan Betawi dapat dukungan dari masyarakat dan pemangku kebijakan di wilayah maupun tingkat Nasional”.

kang Nurdin menambahkan, Dengan semangat pertahanan serta pelestarian terhadap seni budaya silat Sunda dan Betawi kami para pesilat siap bersinergi dengan berbagai instansi terkait pemberdayaan kebudayaan seni silat Sunda dan Betawi. Dan juga kami akan selalu mengadakan sosialisasi terhadap generasi muda untuk mencintai budaya silat”. Jelas kang Nurdin. 

Continue Reading

Uncategorized

Kaesang Pangarep Resmikan Outlet Sang Pisang di Kota Depok

Published

on

 Depok. 

– Kedatangan Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menyambangi Sawangan Depok, Jawa Barat. Kaesang datang bersama istrinya, Erina Gudono, 

“Selamat sore semuanya terima kasih buat semuanya, Ibu-ibu, Bapak-bapak, dan Adik-adik juga terima kasih sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang,” ujar Kaesang dalam sambutannya, di Jalan Abdul Wahab, Sawangan Depok  Selasa (25/7/2023).

” Kaesang datang mengenakan baju berwarna putih dan krem. Sedangkan Erina mengenakan baju berwarna hitam.

“Menurutnya, kedatangannya ke Depok hanya untuk meresmikan gerai makanan miliknya di Sawangan. Bukan untuk berkampanye, meski digadang-gadang akan maju di Pilkada Depok 2024.


“Kaesang mengatakan kedatangannya untuk membuka usaha makannya. Kaesang menyebut kedatangannya ke lokasi bukan untuk kampanye.


“Perlu saya ingatkan sekali lagi ini bukan kampanye, ini saya buka Sang Pisang di sini,” lanjutnya.


Pada pukul 16.18 WIB, Kaesang bersama Vicky Prasetyo dan Babe Cabita berkaraoke. Mereka juga ramai difoto oleh warga di lokasi.

“Terima kasih yang sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang. Perlu saya ingatkan sekali lagi, ini itu bukan kampanye,” jelas Kaesang, Selasa.

“Saya di sini akan membuka Sang Pisang di Depok yang kedua karena dulu sudah pernah di Margonda, cuma tutup. Saya buka lagi di Sawangan kali ini,” Pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM Gelar Seminar Nasional Bertema Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat

Published

on

 Jakarta, Graha Pengayoman 

Seminar Nasional “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP”  (Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM)

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM menyelenggarakan acara Seminar Nasional bertema “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP” Kegiatan ini dimaksudkan selain sebagai wadah sosialisasi kebijakan Pemerintah khususnya tentang KUHP baru kepada masyarakat, juga sebagai bentuk identifikasi isu, permasalahan serta kebutuhan atas pengaturan konsep “hukum yang hidup di dalam masyarakat”. 

Hal ini dimaksud agar Pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM dapat menjanng masukan dari berbagai pihak atas materi muatan yang perlu dimuat pada Peraturan Pemenntah (PP) yang akan dibuat tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat. 

Kegiatan ini menghadirkan 5 (lima) Narasumber diantaranya:

 adalah Prof. Dr. Edward O.S. Hianej, S.H., M.Hum., Wakil Menteri Hukum dan HAM, sebagai keynote speech yang menyampaikan maten tentang Politik Hukum dan Arah Pengaturan Hukum Adat dalam KUHP. 

Selain itu kegiatan ini juga menghadirkan narasumber eksternal lainnya seperti :

1) Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang memaparkan mengenai Pluralisme Hukum: Hukum Positif dan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat: 

2) Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, yang memaparkan tentang Tantangan Penerapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat dalam Penegakan Hukum,

 3) Fery Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D., Dosen Bidang Hukum Pidana (Pidana Adat) Universitas Sultan Agung Tirtayasa yang menyampaikan tentang Strategi Inktusi Hukum Adat ke dalam Hukum Pidana Nasional,

  4) Erasmus A.T. Napitupulu, S.H., Direktur Eksekutif /Institure for Criminal Justice Reform (ICJR) yang menyampaikan tentang Pembaharuan Hukum Pidana dalam Konstruksi Formalisasi Hukum yang Hidup dalam Masyarakat. 

Pada kesempatan ini peserta adalah semua pihak yang berkaitan dengan proses pembentukan PP tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat, baik dari unsur kementerian/lembaga : organisasi nonpemerintah, akademisi : serta masyarakat umum.

Continue Reading

Trending