Connect with us

Uncategorized

Antisipasi Penanggulangan Bencana Alam di Tengah Bencana Nasional COVID – 19

Published

on

Poto istimewa

JAKARTA , poroskota,
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah memikirkan antisipasi penanggulangan bencana alam di tengah pandemik wabah COVID – 19. BNPB mengundang berbagai pihak dari kementerian, lembaga, perguruan tinggi dan praktisi kebencanaan untuk mendiskusikan topik tersebut melalui ruang digital pada Rabu (15/4).

Tantangan yang dihadapi yaitu penanggulangan bencana alam yang mungkin terjadi di tengah pandemik wabah penyakit yang disebabkan SARS-CoV-2. Menurut praktisi bencana Said Faisal, tantangan utama yang akan dihadapi dalam penanggulangan bencana alam tersebut antara lain mengenai organisasi, anggaran, regulasi dan logistik. Jadi perlu melakukan pendekatan jalur ganda, yaitu di samping fokus dalam penanganan COVID-19 di Gugus Tugas namun juga perlu menyiapkan penyusunan mekanisme dan sumber daya untuk antisipasi dan penanganan bencana alam dalam situasi COVID-19

Terkait dengan regulasi, saat ini beberapa wilayah telah menerapkan peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), seperti Jakarta, Bogor, Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), Pekanbaru dan beberapa wilayah lain. Apabila suatu skenario, terjadi bencana alam di wilayah yang telah menerapkan PSBB, Said menyampaikan menjadi tantangan bagaimana melakukan upaya penanganan darurat di wilayah tersebut.

Selain regulasi, Said juga mengemukakan tantangan alokasi biaya yang dibutuhkan selama masa tanggap darurat. Hal ini mengingat baik pemerintah pusat dan daerah memfokuskan alokasi biaya untuk penanganan COVID – 19.

Sementara itu, Kepala Subbidang Mitigasi Gunung Api Wilayah Timur PVMBG Devi Kami Syahbana menekankan perlunya sumber daya yang ditugaskan untuk penanganan darurat bencana alam. Sumber daya ini terpisah dari Gugus Tugas baik di tingkat pusat dan di tingkat daerah yang khusus menangani wabah _Coronavirus disease_ 2019 atau COVID – 19.

Bencana alam di tengah bencana COVID –  19 telah menjadikan perhatian penting BNPB mengingat peristiwa alam yang berujung bencana dapat terjadi kapan saja. Kesiapsiagaan daerah, khususnya untuk penanganan korban terdampak menjadi perhatian bersama di tengah wabah virus Corona. Modal sosial yang dimiliki masyarakat menjadi kunci penting dalam penanganan bencana alam di tengah situasi COVID-19, termasuk dalam hal pengerahan sumber daya, logistik, tanggap darurat, dan pemulihan Kembali pascabencana. Keterlibatan masyarakat ini juga didukung oleh relawan dan menjadi komitmen kepala daerah hingga ke tingkat desa dan RT/RW.

Pembahasan topik ini terus dilakukan untuk mengantisipasi skenario terburuk. Melalui Direktorat Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana (PSPB) BNPB, persiapan dan kesiapsiagaan penanganan darurat bencana di tengah COVID – 19 tidak terlupakan begitu saja karena wilayah Indonesia rawan bencana alam.

Direktur PSPB BNPB Raditya Jati yang memimpin diskusi virtual ini menyimpulkan bahwa perlu membentuk tim teknis untuk menyusun strategi maupun kajian dan protokol, serta menyusun kesiapan menghadapi bencana alam dalam situasi pandemik COVID – 19, serta memberikan informasi mengenai ancaman multibahaya kepada pemerintah provinsi, kabupaten dan kota melalui BPBD.

“Rapat ini akan segera ditindaklanjuti dengan adanya surat edaran dari Gugus Tugas terkait ancaman multibahayakepada pemerintah daerah,” kata Raditya.

BNPB mencatat data bencana hingga Data per 10 April 2020, total bencana berjumlah 1.069 kejadian. Bencana hidrometeorologi masih tetap dominan, yaitu banjir sebanyak 388 kejadian, puting beliung 320, dan tanah longsor 243. Kejadian lain yang jumlahnya tinggi yaitu kebakaran hutan dan lahan sejumlah 109 kejadian.

Dari sejumlah peristiwa itu, bencana mengakibatkan 150 orang meninggal dunia, 228 luka-luka dan lebih dari 180 ribu menderita. Kerusakan yang ditimbulkan mencakup sektor perumahan, infrastruktur dan fasilitas umum lain. Total rumah rusak dengan tingkat kerusakan berbeda lebih dari 16 ribu, dengan rincian rusak berat 3.554 unit, rusak sedang 2.489 dan rusak ringan 10.331.

(red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Kang Nurdin DSPC Bogor di Nobatkan Sebagai Panglima Baranusa Depok dan ketua DPC. Perguruan Silat Maung Bodas Kab. Bogor.

Published

on

Arak arakan pengukuhan Kang Nurdin sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. PS. Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Poto istimewa)

Bogor, Keradenan

Dalam acara Perhelatan Haul  KH. Safe’i bin Nasib tokoh ulama dan wali penyebar agama Islam Keradenan Bogor  yang dihadiri oleh beberapa perkumpulan Perguruan silat dan Ormas ke Kab. Bogor berlangsung hikmat meriah. Dalam acara perhelatan dilangsungkan juga pengukuhan Kang Nurdin DSPC sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. Perguruan silat Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Kamis 27 Juli 2023)

Adapun yang mengukuhkan diantaranya KH. M. Fajar Laksana pimpinan Pondok Pesantren Al.Fath Sukabumi Jabar, ketua DPC. PS. Maung Bodas DKI Jakarta pak Hartono,  Muspika wilayah Keradenan serta para pemuka masyarakat dan ketua Perguruan silat Jabodetabek.

‌Kang Nurdin mengatakan bahwa salam satu komando, salam sabatin, salam budaya. Acara ini terselenggara berkat sokongan dan doa restu dari berbagai perguruan silat yang satu rasa satu nafas alam mempertahankan seni budaya pencak silat Jawa Barat. Disamping itu ini adalah bentuk silaturahmi yang terus menerus dan tiada henti. Insya Allah ke depan pelestarian seni budaya silat Sunda dan Betawi dapat dukungan dari masyarakat dan pemangku kebijakan di wilayah maupun tingkat Nasional”.

kang Nurdin menambahkan, Dengan semangat pertahanan serta pelestarian terhadap seni budaya silat Sunda dan Betawi kami para pesilat siap bersinergi dengan berbagai instansi terkait pemberdayaan kebudayaan seni silat Sunda dan Betawi. Dan juga kami akan selalu mengadakan sosialisasi terhadap generasi muda untuk mencintai budaya silat”. Jelas kang Nurdin. 

Continue Reading

Uncategorized

Kaesang Pangarep Resmikan Outlet Sang Pisang di Kota Depok

Published

on

 Depok. 

– Kedatangan Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menyambangi Sawangan Depok, Jawa Barat. Kaesang datang bersama istrinya, Erina Gudono, 

“Selamat sore semuanya terima kasih buat semuanya, Ibu-ibu, Bapak-bapak, dan Adik-adik juga terima kasih sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang,” ujar Kaesang dalam sambutannya, di Jalan Abdul Wahab, Sawangan Depok  Selasa (25/7/2023).

” Kaesang datang mengenakan baju berwarna putih dan krem. Sedangkan Erina mengenakan baju berwarna hitam.

“Menurutnya, kedatangannya ke Depok hanya untuk meresmikan gerai makanan miliknya di Sawangan. Bukan untuk berkampanye, meski digadang-gadang akan maju di Pilkada Depok 2024.


“Kaesang mengatakan kedatangannya untuk membuka usaha makannya. Kaesang menyebut kedatangannya ke lokasi bukan untuk kampanye.


“Perlu saya ingatkan sekali lagi ini bukan kampanye, ini saya buka Sang Pisang di sini,” lanjutnya.


Pada pukul 16.18 WIB, Kaesang bersama Vicky Prasetyo dan Babe Cabita berkaraoke. Mereka juga ramai difoto oleh warga di lokasi.

“Terima kasih yang sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang. Perlu saya ingatkan sekali lagi, ini itu bukan kampanye,” jelas Kaesang, Selasa.

“Saya di sini akan membuka Sang Pisang di Depok yang kedua karena dulu sudah pernah di Margonda, cuma tutup. Saya buka lagi di Sawangan kali ini,” Pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM Gelar Seminar Nasional Bertema Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat

Published

on

 Jakarta, Graha Pengayoman 

Seminar Nasional “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP”  (Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM)

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM menyelenggarakan acara Seminar Nasional bertema “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP” Kegiatan ini dimaksudkan selain sebagai wadah sosialisasi kebijakan Pemerintah khususnya tentang KUHP baru kepada masyarakat, juga sebagai bentuk identifikasi isu, permasalahan serta kebutuhan atas pengaturan konsep “hukum yang hidup di dalam masyarakat”. 

Hal ini dimaksud agar Pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM dapat menjanng masukan dari berbagai pihak atas materi muatan yang perlu dimuat pada Peraturan Pemenntah (PP) yang akan dibuat tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat. 

Kegiatan ini menghadirkan 5 (lima) Narasumber diantaranya:

 adalah Prof. Dr. Edward O.S. Hianej, S.H., M.Hum., Wakil Menteri Hukum dan HAM, sebagai keynote speech yang menyampaikan maten tentang Politik Hukum dan Arah Pengaturan Hukum Adat dalam KUHP. 

Selain itu kegiatan ini juga menghadirkan narasumber eksternal lainnya seperti :

1) Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang memaparkan mengenai Pluralisme Hukum: Hukum Positif dan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat: 

2) Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, yang memaparkan tentang Tantangan Penerapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat dalam Penegakan Hukum,

 3) Fery Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D., Dosen Bidang Hukum Pidana (Pidana Adat) Universitas Sultan Agung Tirtayasa yang menyampaikan tentang Strategi Inktusi Hukum Adat ke dalam Hukum Pidana Nasional,

  4) Erasmus A.T. Napitupulu, S.H., Direktur Eksekutif /Institure for Criminal Justice Reform (ICJR) yang menyampaikan tentang Pembaharuan Hukum Pidana dalam Konstruksi Formalisasi Hukum yang Hidup dalam Masyarakat. 

Pada kesempatan ini peserta adalah semua pihak yang berkaitan dengan proses pembentukan PP tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat, baik dari unsur kementerian/lembaga : organisasi nonpemerintah, akademisi : serta masyarakat umum.

Continue Reading

Trending