Connect with us

Uncategorized

SIARAN PERS HASIL KINERJA TIM GABUNGAN PEMERIKSA TERHADAP PERLINTASAN KEIMIGRASIAN An. HARUN MASIKU

Published

on

Jakarta, poroskota (19/02
Dalam rangka menelusuri dan mengungkapkan fakta-fakta yang sebenamya mengenai masuknya Harun Masiku pemegang Paspor RI nomor 01089506 dari Singapura ke Indonesia, maka Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 31 Januari 2020 membentuk Tim Gabungan yang bersifat independen. Tim bekerja untuk mengungkap adanya ketidaksinkronan data perlintasan An. Harun Masiku pada Sistem lnformasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).

Tim Gabungan telah melakukan pemeriksaan terhadap:

Manifest penerbangan Batik Air;

Rekaman CCTV Terminal 2F yang dikelola oleh PT. Angkasa Pura II; . Data Log Personal Computer (PC) konter lmigrasi kedatangan Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta (Soetta);

Server lokal Terminal 3 Bandara Soetta; Server Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim) Ditjen lmigrasi; dan o Memfnta keterangan dari pihak-pihak terkait serta menganalisa bukti surat

Terkait dengan hasil pemeriksaan dapat disampaikan sebagai berikut:

 Bahwa benar terjadi ketidaksinkronan data pada Aplikasi Perrmtasan

Keimigrasian dalam Sistem lnfonnasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) pada

Ditjen lmigrasi. Ketidaksinkronan tersebut disebabkan oleh perbedaan data

catatan perlintasan kedatangan orang antara yang terdapat pada PC Konter

terminal 2F Bandara Soetta dengan Server lokal di Bandara Soetta dan server Pusdakim pada Direktorat Jenderal lmigrasi.

Bahwa benar berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV dan pemeriksaan data iog dl’ PC konter, seseorang An. Harun Masiku telah masuk ke Indonesia pada tanggal 7 Januari 2020. namun tidak terjadi pengiriman data dan’ PC konter

Ditemukan pula fakta bahwa dalam berbagai kesempatan Bapak Menteri
beberapa kali menekankan agar Restrukturisasi SIMKIM secepatnya
diselesaikan, antara lain dalam Rapat Pimpinan Terbatas pada tanggal 30 September dan tanggal 5 November 2019. Bapak Menteri juga telah mengeluarkan Instruksi Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.O1.0T.04.01 Tanggal 19 Maret 2019 tentang Percepatan Integrasi data SIMKIM.

Ditemukan pula fakta bahwa sebenarnya pada tanggal 17, 29, dan 30 Desember 2019 sudah ada kendala mengenai KITAS Online di Bandara Soetta. Hal ini diketahui karena adanya surat Kepala Kantor Imigrasi Kelas l Khusus Soekarno-Hatta kepada Direktur Jenderal Imigrasi Up. Direktur Intelijen

Keimigrasian tertanggal 18, 30, den 31 Desember 2019 yang melaporkan adanya kendala KITAS Online.

Berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan, dapat disimpulkan bahwa informasi yang disampaikan oleh Bapak Menteri adalah informasi yang sebenarnya bersumber dari data SIMKIM pada Ditjen llmigrasi dan bukan pada data PC kontererminal 2F Bandara Soetta. 5% g ‘ A .

Terminal 2F Bandara Soetta ke sewer lokal dan seterusnya ke server Pusdakim Ditjen lmigrasil.

Sete|ah dilakukan pengecekan on the spot pada PC konter Terminal 2F Bandara Soetta, ternyata bukan hanya data tertanggall 7 Januaril 2020 saja yang tidak terkirim. tetapi sebenarnya sejak tanggal 23 Desember 2019 data tidak terkirim.

Data tidak terkirim ke server lokal dan tidak terkirim ke server Pusdakim pada Ditjen llmigrasi karena kesalahan konfigurasi “Uniform Resource Locator (URL)” pada saat melakukan upgrading SIMKIM v.1 ke SIMKIM V.2 tanggal 23 Desember 2019. Hall wini terjadi karena pihak vendor lupa dalam menyinkronkan ataupun menghubungkan data perlintasan pada PC konter Terminal 2F Bandara Soetta dengan server lokal Bandara Soetta dan seterusnya server di Pusdakim Ditjen lmigrasi.

Diketahui bahwa sejak tanggal 23 Desember 2019 s/d 10 Januari 2020 terdapat 120.661 (seratus dua puluh ribu enam ratus enam puluh satu) data perlintasan orang dari Terminal 2F yang tidak terkirim ke sewer |oka| dan sewer Pusdakim di Ditjen lmigrasi termasuk di dalamnya data perlintasan An. Harun Masiku. Sete|ah dilakukan proses perbaikan terhadap konmurasi URL pada tanggal 10 Januari 2020, data kedatangan An. Harun Masiku dari Singapura ke Ilndonesia pada tanggal 7 Januari 2020 baru terkirim ke server Pusdakim pada tanggal 19 Januari 2020 pukul 22:06:29 Wib. hal linil karena proses sinkronisasi data periintasan dilakukan secara bertahap.

Bahwa benar data keberangkatan An. Harun Masiku di Terminal 3 Bandara Soetta pada tanggal 6 Januari 2020 dapat dilihat di Server Pusdakim Ditjen lmigrasi. Hal ini disebabkan karena PC konter keberangkatan yang ada di Terminal 3 Bandara Soetta tidak ada permasalahan di sistem.

Bahwa sebenarnya Bapak Menteri sejak tanggal 11 Mei 2018 telah memberikan atensi dan prioritas terhadap perbaikan SIMKIM. Hal ini diketahui berdasarkan lembar disposisi Bapak Menteri yang misinya “Pastikan Restrukturisasi SIMKIM berjalan sesuai rencana agar kuaIitas terbaik dan antisipasi kebutuhan pada masa-masa yang akan datang”.

(Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Kang Nurdin DSPC Bogor di Nobatkan Sebagai Panglima Baranusa Depok dan ketua DPC. Perguruan Silat Maung Bodas Kab. Bogor.

Published

on

Arak arakan pengukuhan Kang Nurdin sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. PS. Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Poto istimewa)

Bogor, Keradenan

Dalam acara Perhelatan Haul  KH. Safe’i bin Nasib tokoh ulama dan wali penyebar agama Islam Keradenan Bogor  yang dihadiri oleh beberapa perkumpulan Perguruan silat dan Ormas ke Kab. Bogor berlangsung hikmat meriah. Dalam acara perhelatan dilangsungkan juga pengukuhan Kang Nurdin DSPC sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. Perguruan silat Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Kamis 27 Juli 2023)

Adapun yang mengukuhkan diantaranya KH. M. Fajar Laksana pimpinan Pondok Pesantren Al.Fath Sukabumi Jabar, ketua DPC. PS. Maung Bodas DKI Jakarta pak Hartono,  Muspika wilayah Keradenan serta para pemuka masyarakat dan ketua Perguruan silat Jabodetabek.

‌Kang Nurdin mengatakan bahwa salam satu komando, salam sabatin, salam budaya. Acara ini terselenggara berkat sokongan dan doa restu dari berbagai perguruan silat yang satu rasa satu nafas alam mempertahankan seni budaya pencak silat Jawa Barat. Disamping itu ini adalah bentuk silaturahmi yang terus menerus dan tiada henti. Insya Allah ke depan pelestarian seni budaya silat Sunda dan Betawi dapat dukungan dari masyarakat dan pemangku kebijakan di wilayah maupun tingkat Nasional”.

kang Nurdin menambahkan, Dengan semangat pertahanan serta pelestarian terhadap seni budaya silat Sunda dan Betawi kami para pesilat siap bersinergi dengan berbagai instansi terkait pemberdayaan kebudayaan seni silat Sunda dan Betawi. Dan juga kami akan selalu mengadakan sosialisasi terhadap generasi muda untuk mencintai budaya silat”. Jelas kang Nurdin. 

Continue Reading

Uncategorized

Kaesang Pangarep Resmikan Outlet Sang Pisang di Kota Depok

Published

on

 Depok. 

– Kedatangan Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menyambangi Sawangan Depok, Jawa Barat. Kaesang datang bersama istrinya, Erina Gudono, 

“Selamat sore semuanya terima kasih buat semuanya, Ibu-ibu, Bapak-bapak, dan Adik-adik juga terima kasih sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang,” ujar Kaesang dalam sambutannya, di Jalan Abdul Wahab, Sawangan Depok  Selasa (25/7/2023).

” Kaesang datang mengenakan baju berwarna putih dan krem. Sedangkan Erina mengenakan baju berwarna hitam.

“Menurutnya, kedatangannya ke Depok hanya untuk meresmikan gerai makanan miliknya di Sawangan. Bukan untuk berkampanye, meski digadang-gadang akan maju di Pilkada Depok 2024.


“Kaesang mengatakan kedatangannya untuk membuka usaha makannya. Kaesang menyebut kedatangannya ke lokasi bukan untuk kampanye.


“Perlu saya ingatkan sekali lagi ini bukan kampanye, ini saya buka Sang Pisang di sini,” lanjutnya.


Pada pukul 16.18 WIB, Kaesang bersama Vicky Prasetyo dan Babe Cabita berkaraoke. Mereka juga ramai difoto oleh warga di lokasi.

“Terima kasih yang sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang. Perlu saya ingatkan sekali lagi, ini itu bukan kampanye,” jelas Kaesang, Selasa.

“Saya di sini akan membuka Sang Pisang di Depok yang kedua karena dulu sudah pernah di Margonda, cuma tutup. Saya buka lagi di Sawangan kali ini,” Pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM Gelar Seminar Nasional Bertema Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat

Published

on

 Jakarta, Graha Pengayoman 

Seminar Nasional “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP”  (Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM)

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM menyelenggarakan acara Seminar Nasional bertema “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP” Kegiatan ini dimaksudkan selain sebagai wadah sosialisasi kebijakan Pemerintah khususnya tentang KUHP baru kepada masyarakat, juga sebagai bentuk identifikasi isu, permasalahan serta kebutuhan atas pengaturan konsep “hukum yang hidup di dalam masyarakat”. 

Hal ini dimaksud agar Pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM dapat menjanng masukan dari berbagai pihak atas materi muatan yang perlu dimuat pada Peraturan Pemenntah (PP) yang akan dibuat tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat. 

Kegiatan ini menghadirkan 5 (lima) Narasumber diantaranya:

 adalah Prof. Dr. Edward O.S. Hianej, S.H., M.Hum., Wakil Menteri Hukum dan HAM, sebagai keynote speech yang menyampaikan maten tentang Politik Hukum dan Arah Pengaturan Hukum Adat dalam KUHP. 

Selain itu kegiatan ini juga menghadirkan narasumber eksternal lainnya seperti :

1) Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang memaparkan mengenai Pluralisme Hukum: Hukum Positif dan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat: 

2) Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, yang memaparkan tentang Tantangan Penerapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat dalam Penegakan Hukum,

 3) Fery Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D., Dosen Bidang Hukum Pidana (Pidana Adat) Universitas Sultan Agung Tirtayasa yang menyampaikan tentang Strategi Inktusi Hukum Adat ke dalam Hukum Pidana Nasional,

  4) Erasmus A.T. Napitupulu, S.H., Direktur Eksekutif /Institure for Criminal Justice Reform (ICJR) yang menyampaikan tentang Pembaharuan Hukum Pidana dalam Konstruksi Formalisasi Hukum yang Hidup dalam Masyarakat. 

Pada kesempatan ini peserta adalah semua pihak yang berkaitan dengan proses pembentukan PP tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat, baik dari unsur kementerian/lembaga : organisasi nonpemerintah, akademisi : serta masyarakat umum.

Continue Reading

Trending