Connect with us

Uncategorized

NANA SUDIANA LUNCURKAN BUKU IZI ( Inisiatif Zakat Indonesia), PERJUANGANNYA SANGAT PANJANG..

Published

on

Jakarta, – Nana Sudiana, Direktur Pendayagunaan IZI sekaligus Sekjen Forum Zakat (FoZ) kembali meluncurkan buku dengan judul Amil Zakat Easy Going, Pemikiran dan Inisiatif Zakat di Era 4.0. Sebelumnya Nana Sudiana sudah menulis buku dengan judul “Mengenal IZI Lebih Dekat serta Siapa Memudahkan, Dia Memudahkan”.

Konten buku yang saat ini dibedah mengenai kiprah amil zakat sendiri. Gelombang era 4.0 tak terbendung arusnya, ia juga akhirnya mempengaruhi dan menyebabkan sejumlah perubahan dalam gerakan zakat di Indonesia.

Kehadiran era 4.0 yang disertai dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih,, menyebabkan banyak hal dalam kehidupan manusia berubah. Momentum yang juga disebut era revolusi industri 4.0 ini pada dasarnya bertumpu pada pola digital economy, artificial intelligence, big data, robotic, dan lain sebagainya. Situasi ini dikenal juga dengan fenomena disruptive innovation.

Menghadapi tantangan tersebut, para amil di gerakan zakat Indonesia mau tidak mau harus beradaptasi untuk bisa terus sukses dan lincah (agile) mengawal dan membersamai gerakan zakat Indonesia menuju cita-citanya, yakni mewujudkan masyarakat adil dan makmur, sejahtera dan memiliki kesadaran ber-Islam dengan baik sesuai dengan ajaran zakat selama ini.

Nana Sudiana, Direktur Pendayagunaan IZI sekaligus Sekjen Forum Zakat (FoZ) saat memberikan buku “Amil Zakat Easy Going'” kepada Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, H. Muhammad Fuad Nasar S.Sos MSc dalam sambutan yang tertera dalam buku ini mengatakan, perkembangan dunia zakat beberapa tahun terakhir ditandai meningkatnya produktivitas gagasan dan narasi zakat sebagai instrumen keuangan sosial Islam.

Dalam kaitan itu amil merupakan pilar terdepan gerakan zakat karena amil bertanggung jawab mewujudkan “maximum output” pengelolaan zakat.

“Semakin besar potensi zakat yang dapat dihimpun dan didayagunakan kepada mustahik melalui kerja profesional amil, artinya semakin besar kontribusi umat Islam dalam merealisasikan cita-cita beragama dan tujuan bernegara di dalam aspek kemakmuran dan kesejahteraan hidup manusia.” kata H.M Fuad Nasar saat launching dan Bedah Buku Amil Zakat Easy Going, di Warung Pasta, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).

Menurut Fuad, Pengelolaan zakat di Indonesia dilandasi syariat Islam dan perundang-undangan yang mengharuskan setiap lembaga taat asas.

“Permasalahan sosial-ekonomi yang dihadapi bangsa kita, terutama kemiskinan, membuka ruang keterlibatan gerakan zakat dalam
upaya mengatasinya. Dalam ekosistem zakat nasional, antara fungsi regulasi, dukungan institusi pusat dan daerah, wewenang
kelembagaan, sinergi antar-otoritas, penguatan program dan layanan, pengembangan literasi dan audit syariah harus saling mendukung
satu sama lain.” Terangnya.

“Saya beberapa kali membaca artikel seputar zakat yang ditulis oleh Saudara Nana Sudiana, Sekjen Forum Zakat (FOZ). Narasi yang mengulas dinamika pengelolaan zakat nasional perlu
dipublikasikan agar diketahui dan dipahami oleh publik.” tandasnya.

Sebelumnya, dalam rilis launching buku ini, disebutkan, menjadi amil zakat yang baik, amanah dan profesional ternyata tak mudah. Diperlukan kesiapan mental dan spiritual yang memadai sehingga seseorang bisa mengemban amanah ini. Menjadi amil, tak cukup hanya bermodal semangat saja, ia juga harus memiliki mental pejuang yang selalu siap berkorban dan mengabdi untuk kebaikan sesama, terutama untuk kalangan masyarakat dhuafa.

Zakat yang semakin hari semakin meningkat manfaatnya bagi umat tak bisa dipandang sebelah mata pengelolaannya. la harus diurus oleh orang-orang yang jujur, amanah dan kreatif.

Harus ada jiwa inovatif juga dari para aktivis dan penggerak zakat,  sehingga semakin ke sini gerakan zakat semakin sesuai jaman dan mampu tampil menjadi gaya hidup kelas menengah muslim, bukan hanya di Indonesia, namun juga di dunia.

Zakat adalah legacy sekaligus menara kebanggan umat bila dikelola dengan baik dan sungguh-sungguh. Umat akan bangga bila zakat mewujud kesejahteraan yang nyata dan semakin luas manfaat serta dampaknya bagi umat, baik saat ini maupun di masa yang akan datang.

Buku Amil Zakat Easy Going; Pemikiran dan Inisiatif Zakat di Era 4.0 hadir untuk memenuhi dua tujuan besar yakni, menjadi referensi amil dan dan menjadi guidance strategi dan juga landasan moral untuk pegiat dan aktivis zakat Indonesia.

“Kehadiran buku ini-yang merangkum gagasan dan pemikiran kontekstual tentang zakat dengan berbasis pada pengalaman penulisnya-sangat relevan dan bermanfaat guna memperkokoh literasi intelektual gerakan zakat di tanah air.” tandas H.M Fuad Nasar S.Sos M.Sc. selaku Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama.

diketahui, di tengah gelombang perubahan jaman yang luar biasa, para amil harus memiliki kekuatan lahir dan batin untuk bekerja keras menyelesaikan berbagai persoalan dalam gerakan zakat Indonesia. Butuh stamina yang kokoh dan nafas yang panjang untuk membawa gerakan zakat terus naik kelas dan berada dalam posisi terbaiknya untuk membantu menjadikan gerakan ini sebagai solusi persoalan umat.

Berikut beberapa ulasan dari sejumlah pejabat dan tokoh yang memberikan referensi buku Amil Zakat Easy Going selain H.M Fuad Nasar S.Sos M.Sc. selaku Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, juga ada beberapa tokoh dan pejabat lainnya, diantaranya:

“Dengan membaca buku ini kita akan lebih memahami jalan berpikir dan bagaimana karakter amil milenial, sekaligus pada saat yang sama kita dapat berinteraksi tepat dengan amil zakat milenial.” kata Dr. H. Ahmad Juwaini, S.E., M.M. (Direktur Keuangan Inklusi, Dana Sosial
Keagamaan dan Keuangan Mikro Syariah).

Sementara Amelia Fauzia, M.A., Ph.D. Direktur Social Trust Fund UIN Syarif Hidayatuilah mengatakan, Masyarakat berutang budi pada persistensi Nana Sudiana yang di tengah kesibukannya masih menyempatkan diri menulis, menolak untuk melupakan gagasan-gagasan para amil yang ternyata sangat membantu kita untuk menyelami dan mengembangkan dunia filantropi, tidak saja dari perspektif donatur tapi juga profil pegiat zakat yang selama ini terlupakan. Buku hasil jihad menulis ini wajib dibaca.

“Buku ini menyadarkan kita dari mana kita berangkat, lengkap dengan catatan
perasaan-perasaannya. Sangat baik kita jadikan sebagai petunjuk ke arah mana akan menuju, terutama kita sebagai amil.” ujar Bambang Suherman, Ketua Umum Forum Zakat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Kang Nurdin DSPC Bogor di Nobatkan Sebagai Panglima Baranusa Depok dan ketua DPC. Perguruan Silat Maung Bodas Kab. Bogor.

Published

on

Arak arakan pengukuhan Kang Nurdin sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. PS. Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Poto istimewa)

Bogor, Keradenan

Dalam acara Perhelatan Haul  KH. Safe’i bin Nasib tokoh ulama dan wali penyebar agama Islam Keradenan Bogor  yang dihadiri oleh beberapa perkumpulan Perguruan silat dan Ormas ke Kab. Bogor berlangsung hikmat meriah. Dalam acara perhelatan dilangsungkan juga pengukuhan Kang Nurdin DSPC sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. Perguruan silat Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Kamis 27 Juli 2023)

Adapun yang mengukuhkan diantaranya KH. M. Fajar Laksana pimpinan Pondok Pesantren Al.Fath Sukabumi Jabar, ketua DPC. PS. Maung Bodas DKI Jakarta pak Hartono,  Muspika wilayah Keradenan serta para pemuka masyarakat dan ketua Perguruan silat Jabodetabek.

‌Kang Nurdin mengatakan bahwa salam satu komando, salam sabatin, salam budaya. Acara ini terselenggara berkat sokongan dan doa restu dari berbagai perguruan silat yang satu rasa satu nafas alam mempertahankan seni budaya pencak silat Jawa Barat. Disamping itu ini adalah bentuk silaturahmi yang terus menerus dan tiada henti. Insya Allah ke depan pelestarian seni budaya silat Sunda dan Betawi dapat dukungan dari masyarakat dan pemangku kebijakan di wilayah maupun tingkat Nasional”.

kang Nurdin menambahkan, Dengan semangat pertahanan serta pelestarian terhadap seni budaya silat Sunda dan Betawi kami para pesilat siap bersinergi dengan berbagai instansi terkait pemberdayaan kebudayaan seni silat Sunda dan Betawi. Dan juga kami akan selalu mengadakan sosialisasi terhadap generasi muda untuk mencintai budaya silat”. Jelas kang Nurdin. 

Continue Reading

Uncategorized

Kaesang Pangarep Resmikan Outlet Sang Pisang di Kota Depok

Published

on

 Depok. 

– Kedatangan Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menyambangi Sawangan Depok, Jawa Barat. Kaesang datang bersama istrinya, Erina Gudono, 

“Selamat sore semuanya terima kasih buat semuanya, Ibu-ibu, Bapak-bapak, dan Adik-adik juga terima kasih sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang,” ujar Kaesang dalam sambutannya, di Jalan Abdul Wahab, Sawangan Depok  Selasa (25/7/2023).

” Kaesang datang mengenakan baju berwarna putih dan krem. Sedangkan Erina mengenakan baju berwarna hitam.

“Menurutnya, kedatangannya ke Depok hanya untuk meresmikan gerai makanan miliknya di Sawangan. Bukan untuk berkampanye, meski digadang-gadang akan maju di Pilkada Depok 2024.


“Kaesang mengatakan kedatangannya untuk membuka usaha makannya. Kaesang menyebut kedatangannya ke lokasi bukan untuk kampanye.


“Perlu saya ingatkan sekali lagi ini bukan kampanye, ini saya buka Sang Pisang di sini,” lanjutnya.


Pada pukul 16.18 WIB, Kaesang bersama Vicky Prasetyo dan Babe Cabita berkaraoke. Mereka juga ramai difoto oleh warga di lokasi.

“Terima kasih yang sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang. Perlu saya ingatkan sekali lagi, ini itu bukan kampanye,” jelas Kaesang, Selasa.

“Saya di sini akan membuka Sang Pisang di Depok yang kedua karena dulu sudah pernah di Margonda, cuma tutup. Saya buka lagi di Sawangan kali ini,” Pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM Gelar Seminar Nasional Bertema Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat

Published

on

 Jakarta, Graha Pengayoman 

Seminar Nasional “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP”  (Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM)

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM menyelenggarakan acara Seminar Nasional bertema “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP” Kegiatan ini dimaksudkan selain sebagai wadah sosialisasi kebijakan Pemerintah khususnya tentang KUHP baru kepada masyarakat, juga sebagai bentuk identifikasi isu, permasalahan serta kebutuhan atas pengaturan konsep “hukum yang hidup di dalam masyarakat”. 

Hal ini dimaksud agar Pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM dapat menjanng masukan dari berbagai pihak atas materi muatan yang perlu dimuat pada Peraturan Pemenntah (PP) yang akan dibuat tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat. 

Kegiatan ini menghadirkan 5 (lima) Narasumber diantaranya:

 adalah Prof. Dr. Edward O.S. Hianej, S.H., M.Hum., Wakil Menteri Hukum dan HAM, sebagai keynote speech yang menyampaikan maten tentang Politik Hukum dan Arah Pengaturan Hukum Adat dalam KUHP. 

Selain itu kegiatan ini juga menghadirkan narasumber eksternal lainnya seperti :

1) Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang memaparkan mengenai Pluralisme Hukum: Hukum Positif dan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat: 

2) Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, yang memaparkan tentang Tantangan Penerapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat dalam Penegakan Hukum,

 3) Fery Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D., Dosen Bidang Hukum Pidana (Pidana Adat) Universitas Sultan Agung Tirtayasa yang menyampaikan tentang Strategi Inktusi Hukum Adat ke dalam Hukum Pidana Nasional,

  4) Erasmus A.T. Napitupulu, S.H., Direktur Eksekutif /Institure for Criminal Justice Reform (ICJR) yang menyampaikan tentang Pembaharuan Hukum Pidana dalam Konstruksi Formalisasi Hukum yang Hidup dalam Masyarakat. 

Pada kesempatan ini peserta adalah semua pihak yang berkaitan dengan proses pembentukan PP tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat, baik dari unsur kementerian/lembaga : organisasi nonpemerintah, akademisi : serta masyarakat umum.

Continue Reading

Trending