Connect with us

Uncategorized

“POPULISME ISLAM DAN TANTANGAN DEMOKRASI DI INDONESIA PASCA PILPRES”

Published

on

 Jakarta ,4 September 2019
MAARIF Institute menyelenggarakan diskusi dan peluncuran Jurnal MAARIF edisi ke-33 No.1 mm 2019 dengan tema “Populisme Islam dan Tantangan Demokrasi di Indonesia Pasca-Pilpres”. Acara yang berlokasi di Aula Gedung Joang ‘45 ini menghadirkan Prof. Dr. Syamsul An’tin (Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Malang) Amin Mudzakir, SS. M.Hum (Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) dan Moh. Shofan (Direktur Riset / Pimred Jumal MAARIF). Acara ini di moderatori oleh Pipit Aidul Fitriyana (Manager Program Islam for Justice MAARIF Institute).

Menurut Abd. Rohim Ghazali, Direktur Eksekutif MAARIF Institute, isu tentang populisme menjadi trend belakangan ini, utamanya sejak Pilkada Jakarta, Pilpres dan setelah Pilpres. Sebagai bagian dari aspirasi demokrasi, diskursus mengenai populisme sangat baik bagi perkembangan demokrasi di Indonesia, tetapi kita tak boleh menutup mata, bahwa kehadiran populisme bisa juga menjadi pisau bermata dua, satu sisi ia menjadi bagian dari aspirasi di ruang demokrasi, dan di sisi lain ia bisa menjadi permainan politik para elit yang bisa membahayakan dan mengancam kedaulatan nasional, kepentingan ekonomi nasional, nilai-nilai budaya, dan identitas nasional.

Sementara Prof. Syamsul, dalam pemaparannya menguraikan tentang Islam, populisme dan masa depan demokrasi di Indonesia. Syamsul menempatkan populisme secara positif, bukan sebagai ancaman terhadap demokrasi, kendati tetap memberikan ruang untuk mengartikulasikan sikap kritis kepada populisme. Sikap demikian, menurutnya dipilih atas pertimbangan sosiologis dan historis posisi Islam, sebagaj agama yang dipeluk oleh sebagian besar penduduk di Indonesia. Kebesaran dari sisi jumlah serta karakteristik Islam sebagai agama moderat perlu diapresiasi sebagai modalitas dalam mendinamisasi demokrasi di Indonesia. Namun, Syamsul memberikan catatan bahwa diskursus populis beserta aksi turunannya masih terperangkap pada isu-isu primordialistik yang acapkali muncul dalam kontestasi politik elektoral. “Jika masih terperangkap dengan isu-isu demikian, maka wajar jika muncul kekhawatiran populisme Islam akan menjadi ancaman bagi demokrasi”, terangnya.

Amin Mudzakir, Peneliti LIPI, berpendapat bahwa gejala populisme Islam di Indonesia merupakan agregat dari politisasi “identitas”, “kelas”, dan “bingkai” yang mempakan bagian dari perubahan di tingkat yang lebih luas. Namun di Indonesia gejala ini, menariknya, tidak berkorelasi dcngan kontestasi politik elektoral. Kekuatan “partai partai Islam“ tetap pinggiran dibanding “partai-partai nasiona
lis”, meski wajah kekuasaan politik cukup jelas semakin Islami. Jadi apa yang sesungguhnya terjadi adalah pertanyaan yang terus menarik untuk dikaji.

Sementara, Moh. Shofan, Pemred Jurnal MAARIF, mengatakan populisme merusak fondasi kebangsaan, dan tentu menjadi ancaman bagi demokrasi ke depan. Populisme agama meresonansikan kegaduhan di ruang publik demokratis karena ia mengldmtbahkan intoleransi, mengaburkan perbedaan, menganggap dirinya sebagai bagian dari umat yang lebih luas, serta menjanjikan kepastian dan keyakinan masa depan atas nama revolusi moral. “Populisme merupakan benalu dan ancaman berbahaya bagi perjalanan demokrasi karena ia
mendaku sebagai satu-satunya yang absah mewakili ‘rakyat’, sedangkan ideologi kelompok lain dianggap bukan bagian sah dari ‘rakyat’”, jelasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Kang Nurdin DSPC Bogor di Nobatkan Sebagai Panglima Baranusa Depok dan ketua DPC. Perguruan Silat Maung Bodas Kab. Bogor.

Published

on

Arak arakan pengukuhan Kang Nurdin sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. PS. Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Poto istimewa)

Bogor, Keradenan

Dalam acara Perhelatan Haul  KH. Safe’i bin Nasib tokoh ulama dan wali penyebar agama Islam Keradenan Bogor  yang dihadiri oleh beberapa perkumpulan Perguruan silat dan Ormas ke Kab. Bogor berlangsung hikmat meriah. Dalam acara perhelatan dilangsungkan juga pengukuhan Kang Nurdin DSPC sebagai Panglima Baranusa Depok dan Ketua DPC. Perguruan silat Maung Bodas Kab. Bogor Jabar. (Kamis 27 Juli 2023)

Adapun yang mengukuhkan diantaranya KH. M. Fajar Laksana pimpinan Pondok Pesantren Al.Fath Sukabumi Jabar, ketua DPC. PS. Maung Bodas DKI Jakarta pak Hartono,  Muspika wilayah Keradenan serta para pemuka masyarakat dan ketua Perguruan silat Jabodetabek.

‌Kang Nurdin mengatakan bahwa salam satu komando, salam sabatin, salam budaya. Acara ini terselenggara berkat sokongan dan doa restu dari berbagai perguruan silat yang satu rasa satu nafas alam mempertahankan seni budaya pencak silat Jawa Barat. Disamping itu ini adalah bentuk silaturahmi yang terus menerus dan tiada henti. Insya Allah ke depan pelestarian seni budaya silat Sunda dan Betawi dapat dukungan dari masyarakat dan pemangku kebijakan di wilayah maupun tingkat Nasional”.

kang Nurdin menambahkan, Dengan semangat pertahanan serta pelestarian terhadap seni budaya silat Sunda dan Betawi kami para pesilat siap bersinergi dengan berbagai instansi terkait pemberdayaan kebudayaan seni silat Sunda dan Betawi. Dan juga kami akan selalu mengadakan sosialisasi terhadap generasi muda untuk mencintai budaya silat”. Jelas kang Nurdin. 

Continue Reading

Uncategorized

Kaesang Pangarep Resmikan Outlet Sang Pisang di Kota Depok

Published

on

 Depok. 

– Kedatangan Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menyambangi Sawangan Depok, Jawa Barat. Kaesang datang bersama istrinya, Erina Gudono, 

“Selamat sore semuanya terima kasih buat semuanya, Ibu-ibu, Bapak-bapak, dan Adik-adik juga terima kasih sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang,” ujar Kaesang dalam sambutannya, di Jalan Abdul Wahab, Sawangan Depok  Selasa (25/7/2023).

” Kaesang datang mengenakan baju berwarna putih dan krem. Sedangkan Erina mengenakan baju berwarna hitam.

“Menurutnya, kedatangannya ke Depok hanya untuk meresmikan gerai makanan miliknya di Sawangan. Bukan untuk berkampanye, meski digadang-gadang akan maju di Pilkada Depok 2024.


“Kaesang mengatakan kedatangannya untuk membuka usaha makannya. Kaesang menyebut kedatangannya ke lokasi bukan untuk kampanye.


“Perlu saya ingatkan sekali lagi ini bukan kampanye, ini saya buka Sang Pisang di sini,” lanjutnya.


Pada pukul 16.18 WIB, Kaesang bersama Vicky Prasetyo dan Babe Cabita berkaraoke. Mereka juga ramai difoto oleh warga di lokasi.

“Terima kasih yang sudah menyempatkan hadir di grand opening Sang Pisang. Perlu saya ingatkan sekali lagi, ini itu bukan kampanye,” jelas Kaesang, Selasa.

“Saya di sini akan membuka Sang Pisang di Depok yang kedua karena dulu sudah pernah di Margonda, cuma tutup. Saya buka lagi di Sawangan kali ini,” Pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM Gelar Seminar Nasional Bertema Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat

Published

on

 Jakarta, Graha Pengayoman 

Seminar Nasional “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP”  (Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM)

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM menyelenggarakan acara Seminar Nasional bertema “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP” Kegiatan ini dimaksudkan selain sebagai wadah sosialisasi kebijakan Pemerintah khususnya tentang KUHP baru kepada masyarakat, juga sebagai bentuk identifikasi isu, permasalahan serta kebutuhan atas pengaturan konsep “hukum yang hidup di dalam masyarakat”. 

Hal ini dimaksud agar Pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM dapat menjanng masukan dari berbagai pihak atas materi muatan yang perlu dimuat pada Peraturan Pemenntah (PP) yang akan dibuat tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat. 

Kegiatan ini menghadirkan 5 (lima) Narasumber diantaranya:

 adalah Prof. Dr. Edward O.S. Hianej, S.H., M.Hum., Wakil Menteri Hukum dan HAM, sebagai keynote speech yang menyampaikan maten tentang Politik Hukum dan Arah Pengaturan Hukum Adat dalam KUHP. 

Selain itu kegiatan ini juga menghadirkan narasumber eksternal lainnya seperti :

1) Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang memaparkan mengenai Pluralisme Hukum: Hukum Positif dan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat: 

2) Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, yang memaparkan tentang Tantangan Penerapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat dalam Penegakan Hukum,

 3) Fery Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D., Dosen Bidang Hukum Pidana (Pidana Adat) Universitas Sultan Agung Tirtayasa yang menyampaikan tentang Strategi Inktusi Hukum Adat ke dalam Hukum Pidana Nasional,

  4) Erasmus A.T. Napitupulu, S.H., Direktur Eksekutif /Institure for Criminal Justice Reform (ICJR) yang menyampaikan tentang Pembaharuan Hukum Pidana dalam Konstruksi Formalisasi Hukum yang Hidup dalam Masyarakat. 

Pada kesempatan ini peserta adalah semua pihak yang berkaitan dengan proses pembentukan PP tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat, baik dari unsur kementerian/lembaga : organisasi nonpemerintah, akademisi : serta masyarakat umum.

Continue Reading

Trending